Breaking News
light_mode

Bela Harga Diri Petani di Tulakan Jepara Putus Jembatan Tambang Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
  • visibility 265

Para petani memotong kayu kelapa yang menjadi jembatan untuk akses tambang ilegal batuan di Sungai Kaligelis, Desa Tulakan, Donorojo, Jepara

Sejumlah petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara melakukan tindakan tegas. Mereka memotong jembatan yang menjadi akses tambang ilegal yang mengancam jaringan irigasi sawah mereka.

JEPARA – Sebuah
jembatan dari konstruksi kayu kelapa dihancurkan pada Jumat (7/1/2022) di
Sungai Kaligelis. Jembatan ini merupakan akses bagi penambang ilegal bantuan
galian C di sungai tersebut.

Aksi ini merupakan upaya
para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan
oleh Forkompinda pada tahun 2020 lalu.

“Setelah 2 tahun
penambangan batuan illegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab,
tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang
menggunakan alat berat,” kata Ketua Gapoktan Margo Utomo H. Masruhan.

Masruhan menambahkan,
keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan
lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air.

“Lebih dari 200
hektar  sawah mendapatkan pengairan dari
irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan
batuan illegal,” kata Masruhan.

Sementara itu koordinator
lapangan (korlap) aksi  pembongkaran
jembatan, Rahmanto,  mengatakan  Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah
melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan
maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.

“Tetapi respon
petinggi belum optimal, maka kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami
beritahukan kepada Polsek Donorojo,” papar Rahmanto.

“Kami berharap pihak
berwenang bersikap tegas terhadap penambang illegal galian C di Kali
Gelis.  Semoga dengan aksi ini,
penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku,” imbuh Rahmanto. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa As-Salafiyah Lahar Implementasikan Hablum Minannas Lewat Bantuan Bencana

    Siswa As-Salafiyah Lahar Implementasikan Hablum Minannas Lewat Bantuan Bencana

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.696
    • 0Komentar

    PATI – Sejak Jumat (9/1/2026), Kabupaten Pati dilanda serangkaian bencana mulai dari banjir hingga tanah longsor. Hingga saat ini, puluhan desa di wilayah Bumi Mina Tani masih terdampak oleh bencana hidrometeorologi tersebut. Kondisi tersebut menggerakkan hati siswa-siswi Yayasan As-Salafiyah Lahar, Kecamatan Tlogowungu, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Pada Kamis (15/1/2026), saat acara peringatan Isra […]

  • 777 Anggota KPPS di Kecamatan Margoyoso Resmi Dilantik, Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

    777 Anggota KPPS di Kecamatan Margoyoso Resmi Dilantik, Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 777 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi dilantik dan disumpah pada Kamis (7/11/2024). Pelantikan ini menandai kesiapan mereka untuk bertugas di 111 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 22 desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November […]

  • Harga Ketela Anjlok, Ketua Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Tindakan

    Harga Ketela Anjlok, Ketua Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Tindakan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Nasib petani ketela di Kabupaten Pati tengah memprihatinkan akibat harga jual yang terus merosot. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyoroti kondisi ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera turun tangan memberikan solusi. “Petani ketela sedang tidak baik-baik saja. Harga jatuh, sementara biaya produksi tetap tinggi. Pemkab Pati perlu segera hadir […]

  • Anggaran Kendaraan BGN Rp1,39 T Dikritik, Edy Wuryanto: Bukan Prioritas Program Gizi

    Anggaran Kendaraan BGN Rp1,39 T Dikritik, Edy Wuryanto: Bukan Prioritas Program Gizi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.315
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti komposisi belanja Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai kurang efisien dan berpotensi menyimpang dari tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, porsi anggaran yang didominasi oleh belanja penunjang, terutama pengadaan kendaraan, menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan skala prioritas. Berdasarkan data yang ada, alokasi untuk […]

  • Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah fotografer mencoba mengeksplorasi Jalur Rempah lewat pameran foto pada perayaan Hari Jadi Pati ke-701, pada hari Rabu (7/8/2024). Puluhan karya foto dipajang dengan indah di area Stadion Joyokusumo. Banyak pelajar dan warga berbondong-bondong menuju lokasi pameran untuk menikmati karya-karya fotografi dari para seniman foto di Pati. Karya-karya foto tersebut mayoritas menggambarkan kegiatan […]

  • Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PATI – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalanan Pati yang cukup menyita perhatian. Pasalnya pelaku ternyata seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pedagang sate dan masih di bawah umur. Kompol M. Alfan Armin M, Kasat Reskrim, merinci bahwa insiden ini berlangsung pada Rabu (28/02) dini hari. Ari Ardiyanto, 25, bersama […]

expand_less