Breaking News
light_mode

Bela Harga Diri Petani di Tulakan Jepara Putus Jembatan Tambang Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
  • visibility 228

Para petani memotong kayu kelapa yang menjadi jembatan untuk akses tambang ilegal batuan di Sungai Kaligelis, Desa Tulakan, Donorojo, Jepara

Sejumlah petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara melakukan tindakan tegas. Mereka memotong jembatan yang menjadi akses tambang ilegal yang mengancam jaringan irigasi sawah mereka.

JEPARA – Sebuah
jembatan dari konstruksi kayu kelapa dihancurkan pada Jumat (7/1/2022) di
Sungai Kaligelis. Jembatan ini merupakan akses bagi penambang ilegal bantuan
galian C di sungai tersebut.

Aksi ini merupakan upaya
para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan
oleh Forkompinda pada tahun 2020 lalu.

“Setelah 2 tahun
penambangan batuan illegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab,
tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang
menggunakan alat berat,” kata Ketua Gapoktan Margo Utomo H. Masruhan.

Masruhan menambahkan,
keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan
lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air.

“Lebih dari 200
hektar  sawah mendapatkan pengairan dari
irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan
batuan illegal,” kata Masruhan.

Sementara itu koordinator
lapangan (korlap) aksi  pembongkaran
jembatan, Rahmanto,  mengatakan  Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah
melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan
maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.

“Tetapi respon
petinggi belum optimal, maka kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami
beritahukan kepada Polsek Donorojo,” papar Rahmanto.

“Kami berharap pihak
berwenang bersikap tegas terhadap penambang illegal galian C di Kali
Gelis.  Semoga dengan aksi ini,
penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku,” imbuh Rahmanto. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong pengembangan Goa Larangan agar lebih menarik minat wisatawan. Goa yang berlokasi di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, wilayah Pegunungan Kendeng, ini memiliki potensi wisata yang besar. “Potensi yang harus digali sebagai tempat wisata, karena memang tempatnya alami,” ujarnya. Goa Larangan memiliki pesona unik dengan jalur air yang memanjang […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki Lebih Banyak RTLH di 2026

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki Lebih Banyak RTLH di 2026

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Angka 20 menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dari 75.000 rumah tak layak huni (RTLH) yang diperkirakan ada di Kabupaten Pati, hanya 20 unit yang berhasil diperbaiki pada tahun 2025. Data ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang mendesak Pemkab Pati untuk segera mengambil langkah […]

  • Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

    Pasca Kalah dari Gresik United di Kandang, Begini Nasib Persipa Pati Selanjutnya

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

  • Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah masjid di pelosok Dukuh Kedungpanjang Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Pati viral di sosial media, ini lantaran bentuk masjidnya yang unik. Masjid ini memiliki gaya arsitektur ala bangunan-bangunan Eropa. Sekilas orang yang melintas di masjid ini akan takjud dan heran. Masjid ini bernama Masjid Baiturrohman. Dalam dunia arsitektur, gaya yang dipakai adalah Neo […]

  • Plt Bupati Pati Gelar Dialog Bersama AMPB, Siap Bahas Usulan Perubahan Aturan Pajak Daerah

    Plt Bupati Pati Gelar Dialog Bersama AMPB, Siap Bahas Usulan Perubahan Aturan Pajak Daerah

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.297
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi membuka forum pertemuan dan dialog bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kembangjoyo, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, pada Sabtu (23/5). Selain dihadiri oleh para aktivis yang tergabung dalam AMPB, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, Pelaksana Harian […]

expand_less