REMBANG – Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bersama PT Semen Gresik,
menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Kamis-Jumat
(11-12/11/2021), di Pinus Hall Pollos Hotel & Gallery Rembang.
Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) merupakan kegiatan penting di tengah peredaran informasi yang kian liar
dan kian beragam sumbernya. UKW diharapkan mampu menggerus eksistensi “wartawan
bodrek” yang bekerja tanpa kompetensi memadai dan mengabaikan aspek etis.
Hal tersebut ditegaskan
Wakil Bupati Rembang Muhammad Hanies Cholil Barro’ dalam acara pembukaan UKW.
Informasi yang beredar di
masyarakat, dalam tanda kutip, semakin liar, semakin banyak sumbernya.
Masyarakat bisa bebas memilih info. Tapi tidak semua info itu valid dan baik.
Di tengah situasi ini UKW berperan membuat wartawan agar lebih profesional
dalam menyajikan berita. Sehingga masyarakat akan mendapat informasi
terpercaya.
Menurut Wabup Hanies,
meminjam istilah yang disampaikan Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, wartawan
yang lulus UKW sama seperti mendapatkan “mahkota” profesionalitas.
“Kalau sudah UKW, artinya
bukan ‘bodrek’. Sudah teruji dan pastinya memegang prinsip jurnalistik yang
sudah diatur undang-undang. Karena itu kami bersyukur dan mengapresiasi
kegiatan ini,” ungkap Gus Hanies.
Secara khusus, ia juga
menitipkan pesan pada awak media peserta UKW agar turut membangun optimisme di
daerah masing-masing.
Menurut dia, dengan
demikian wartawan akan memberikan pengaruh positif dalam pembangunan daerah.
Sementara, Ketua PWI Jateng
Amir Machmud NS menyebut, kegiatan UKW di Rembang ini merupakan bagian dari
wujud kemitraan PWI Jateng dan PT SG dalam penyelenggaraan kegiatan
berorientasi masyarakat.
“UKW ini memang seperti
program sunyi, hanya dirasakan kepentingannya oleh anggota-anggota kami.
Mungkin banyak yang tanya, mengapa PWI tidak menggelar kegiatan massal yang
bergaung ke masyarakat luas? Saya jawab, UKW justru akan menggema selamanya, di
hati dan rasa. Wartawan yang kompeten akan memberikan kontribusi pada kehidupan
berbangsa-bernegara,” papar dia.
Namun demikian, Amir
menegaskan, profesionalitas wartawan tidak mungkin hanya dipahami melalui satu
keping kompetensi teknis, melainkan juga keping lain, yaitu kompetensi etis.
Kedua hal ini diujikan dalam UKW. Maka, dalam konteks inilah UKW dipahami
sebagai “pengenaan mahkota profesi” bagi awak media.
“Kita lihat betapa penting
UKW dalam pemahkotaan wartawan yang betul-betul diakui sebagai wartawan
profesional. Tidak ada wartawan profesional tanpa mahkota teknis dan etis,” tegas
dia.
Kepala Departemen
Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik, Gatot Mardiana, mengatakan bahwa UKW di
Rembang ini adalah yang keempat kali difasilitasi oleh Semen Gresik.
Dari empat pelaksanaan UKW
tersebut, tiga di antaranya hasil sinergi bersama PWI Jateng.
Untuk diketahui, UKW di
Rembang ini merupakan UKW ke-30 yang digelar PWI Jateng. Adapun di tingkat
nasional, sebagaimana disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat
Sasongko Tejo, ini merupakan UKW ke-568.
Kegiatan ini diikuti oleh
24 peserta, terdiri atas enam peserta jenjang utama, enam peserta jenjang
madya, dan 12 peserta jenjang muda. (yan)