JEPARA – Bandeng Kartini merupakan produk unggulan perikanan dari Jepara yang akan menjadi bagian dari upaya pencatatan rekor Muri dalam sebuah acara yang juga bertujuan mempromosikan produk perikanan khas. Program ini berlangsung di Pantai Telukawur, Kecamatan Tahunan, pada Minggu, (15/10/2023).
Menurut Farikhah Elida, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara, Bandeng Kartini memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah tidak berbau lumpur. Ikan Bandeng ini dibudidayakan di Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, dan banyak didistribusikan ke daerah seperti Juwana.
“Petambak kita banyak menyetor ke daerah seperti Juwana hingga Semarang,” katanya Kamis, (12/10/2023).
Elida menjelaskan bahwa dalam pencatatan rekor Muri, hal yang nantinya dicatatkan mengenai membakar ikan oleh pejabat terbanyak, sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sebab kegiatan itu bisa dinikmati masyarakat umum.
“Termasuk dalam rangka sosialisasi agar masyarakat gemar makan ikan,” terangnya.
Selain memecahkan rekor Muri, acara ini juga bertujuan untuk mempromosikan Bandeng Kartini dan menjadikannya sebagai ikon baru yang lebih dikenal di Kabupaten Jepara.
Kepala Diskan Jepara juga mengungkapkan bahwa sekitar 450 ekor Bandeng Kartini akan dibakar, dengan berat total sekitar 75 kilogram
“Sekilonya kisaran dengan enam ekor,” ungkapnya.
Selain Bandeng Kartini, berbagai jenis ikan lainnya, seperti nila, lele, dan ikan laut, juga akan dibakar dalam jumlah yang mencapai sekitar 10 kuintal. Semua ikan ini akan disajikan dengan bumbu bakar khas lokal, yaitu serepeh.
Editor : Fatwa