PATI – Sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pati (PSP) menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Pati, tepat di depan kantor bupati, mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun pangkalan truk yang representatif di Kabupaten Pati, pada Senin (1/7/2024).
Setelah aksi unjuk rasa, sepuluh perwakilan sopir truk difasilitasi untuk beraudiensi dengan DPRD dan dinas terkait di Gedung DPRD Pati.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Siti Maudlu’ah, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 sebenarnya sudah ada anggaran untuk pembuatan pangkalan truk, namun dibatalkan karena kebutuhan dana untuk Pemilu dan Pilkada.
“Tapi ternyata ada kebutuhan anggaran Pileg sama Pilkada, jadi batal lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan, para sopir meminta agar bisa parkir di lahan Workshop DPUTR, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo.
“Kalau dari sopir itu mintanya di workshop DPUTR. Namun tidak bisa langsung realisasi. Kita harus komunikasi dulu, koordinasi dengan semua yang terkait. Jadi tidak bisa langsung memberikan pangkalan tersebut,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berusaha mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pangkalan truk pada tahun 2025.
“Walaupun belum full, karena untuk jadi pangkalan truk butuh anggaran sangat besar,” kata dia.
Menurut dia, pembuatan pangkalan truk membutuhkan anggaran besar, terutama untuk pembebasan lahan yang idealnya berada di tepi jalan raya. Lahan tersebut membutuhkan setidaknya dua hektare dan harga tanah di lokasi tersebut sangat tinggi.
“Paling tidak (sebelum ada anggaran pembuatan pangkalan truk), dalam waktu dekat bisa dicarikan lokasi parkir sementara. Ada beberapa alternatif, Desa Sokokulon juga menawari lahan ada tiga hektare. Akan kami cek lokasi apakah layak atau tidak untuk parkir sementara. Karena, kan, masih sawah, sehingga perlu dilakukan perkerasan,” terangnya.
Salah satu anggota PSP, Muhammad Syahidul Anam, mengungkapkan bahwa ketiadaan pangkalan truk membuat para sopir kesulitan mencari tempat parkir dan sering kali terpaksa parkir di pinggir jalan yang dapat memicu konflik dengan masyarakat.
“Akibatnya kami berbenturan dengan masyarakat. Kami jadi serba salah. Kami butuh tempat untuk parkir, kalau parkir liar berbenturan dengan warga,” kata Anam.
Di sisi lain, parkir sembarangan di tepi jalan juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Selain itu, sopir truk juga diintai risiko kehilangan aki dan barang-barang akibat dicuri.
Pada akhir tahun 2022, para sopir pernah difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk parkir di lahan milik PO Budi Jaya di Margorejo, namun per 7 Juni 2024, mereka tidak lagi diperbolehkan parkir di sana karena lahan tersebut telah terjual dan pemilik baru meminta agar segera dikosongkan.
“Alasannya lahan sudah laku dan oleh pemilik baru diminta segera disterilkan. Kami diminta pergi,” ungkapnya.
Anam menambahkan bahwa dua tahun lalu, pihaknya dijanjikan akan dibuatkan pangkalan truk permanen, namun janji tersebut belum terealisasi.
“Dari pihak dewan (DPRD), kami sudah pernah disajikan mau dibuatkan pangkalan. Tapi sampai sekarang belum terwujud. Alasan dari beliau-beliau (anggota DPRD Pati), anggarannya terserap untuk Pemilu,” kata Anam.
Anam mengusulkan agar lahan di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, dekat Tugu Bandeng dijadikan lokasi pangkalan truk dan mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat. Dia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dan mewujudkan usulan tersebut. [ADV]
Editor: Fatwa