PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah memanggil beberapa pihak terkait kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pihak yang dipanggil untuk rapat bersama DPRD Pati termasuk panitia PPDB SMAN 1 Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Pati pada Kamis, (11/7/2024).
Setelah menemukan 18 KK palsu, DPRD meminta Cabdin untuk mengumpulkan data dari calon peserta didik (CPD) guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyatakan bahwa dalam menghadapi berita dan temuan KK palsu tersebut, mereka meminta Disdukcapil untuk menindaklanjuti pelaku pemalsuan KK.
”Dalam rangka mensikapi terkait berita yang beredar dan temuan 18 KK palsu. PPDB 2024 di SMA. Kami minta Dinas Capil untuk diteruskan (ditindaklanjuti) siapa yang memalsukan KK itu. Kemudian meminta Kadinas Cabdin data keseluruhan siswa yang diterima di tangka SMA dan SMK,” jelasnya.
Permintaan data ini dilakukan karena DPRD khawatir bahwa jumlah KK palsu bisa lebih dari 18, sehingga mereka meminta Cabdin segera mengumpulkan data tersebut.
”Takutnya tak hanya 18 KK. Makanya kami meminta cabdin mengumpulkan data keseluruhan siswa,” terangnya.
Mereka memberikan batas waktu hingga Jumat, 12 Juli 2024 untuk semua data siswa terkumpul agar Disdukcapil dapat melakukan verifikasi.
”Paling tidak Jumat sudah terkumpul. Nanti biar dinas capil bisa memverifikasi,” tuturnya.
Selanjutnya Ali menekankan apakah cabdin dan Disdukcapil bisa mengatasi permasalahan itu. Harapannya, kepastian dari data keseluruhan siswa itu bisa segera ada kepastiannya.
Plt Kepala Disdukcapil Pati Edi Sutikno pun menyatakan siap. Pihaknya akan memverifikasi keseluruhan data siswa tersebut.
”Kami siap bila nanti ada surat resmi. Instansi kami siap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi SMK pada Cabdin Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Tarmuji, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan mengenai permintaan data tersebut dan akan berupaya memenuhi permintaan DPRD Pati dengan segera. [ADV]
Editor: Fatwa