DPRD Pati Soroti Pentingnya Transparansi Anggaran Aspirasi Demi Cegah Korupsi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 24.284

Sutrisno, Anggota Komisi D Fraksi PKS, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan usulan aspirasi masyarakat.
PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya terhadap usulan yang bersumber langsung dari aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sutrisno saat menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pati.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan pada dasarnya hanya berupa usulan program atau kegiatan, tanpa mencantumkan besaran nominal anggaran.
Usulan tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diproses lebih lanjut.
“Pada dasarnya aspirasi masyarakat melalui reses itu tidak menyebutkan angka, hanya berupa usulan kegiatan. Nantinya akan masuk dalam SIPD, kemudian dari Bapperida dilakukan pencermatan dan penguatan agar sesuai, sehingga DPRD bisa lebih nyaman dan aman dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menegaskan bahwa setelah usulan kegiatan disetujui dan dialokasikan anggaran, masyarakat berhak mengetahui besaran pagu yang tersedia. Keterbukaan ini menjadi kunci transparansi serta upaya preventif untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kalau usulan sudah diajukan, masyarakat juga harus tahu pagunya seperti apa. Misalnya bantuan pembangunan jalan desa, itu harus jelas berapa kebutuhan anggarannya. Penjelasan ini penting dan bisa disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD (pokir),” jelasnya.
Tidak hanya soal perencanaan, Sutrisno juga menyoroti sistem pengawasan. Ia menilai pengawasan internal yang selama ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah perlu didukung dengan pengawasan dari pihak eksternal agar lebih maksimal.
“Pengawasan selama ini memang sudah berjalan, salah satunya melalui inspektorat. Namun itu masih bersifat internal. Perlu ada asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar tata kelola pemerintahan bisa lebih baik,” tegasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

