Breaking News
light_mode

Tanggapi Desakan Masyarakat, Ketua DPRD Pati Tegaskan Siap Terima Pemotongan Tunjangan Perumahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 99.437

PATI – Isu besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati yang menuai sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyikapi desakan masyarakat yang meminta pemotongan nilai tunjangan tersebut dengan sikap terbuka.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan keberatan jika pemerintah daerah memutuskan untuk menyesuaikan atau mengurangi besaran fasilitas yang diterima.

“Pihak legislatif sama sekali tidak keberatan jika fasilitas tunjangan tersebut harus dikurangi,” ujar Ali.

Menurut penjelasannya, pemberian hak berupa tunjangan perumahan ini sebenarnya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.

Dasar aturan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan, khususnya jika daerah tersebut belum mampu menyediakan bangunan rumah jabatan resmi bagi para anggota dewan.

Ali juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengatur besaran uang yang diterima. Penetapan nilai nominal hingga kebijakan perubahan atau pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya menjadi ranah eksekutif, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Penentuan nominal serta kebijakan pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah melalui SK Bupati, bukan domain DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa setiap penyesuaian nilai tunjangan harus didasarkan pada hasil penilaian atau appraisal yang objektif dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa istilah tunjangan perumahan memiliki cakupan makna yang luas, tidak sekadar biaya sewa tempat tidur atau kamar saja, melainkan mencakup fasilitas lengkap sebuah hunian.

“Kalau memang mau dikurangi sesuai dengan kehendak masyarakat, kemudian Plt Bupati mau mengurangi, ya monggo kami persilahkan. Tentunya dilakukan dengan appraisal. Karena kita bicara bukan sewa kamar, tapi tunjangan perumahan,” katanya.

Ia merinci bahwa komponen yang diperhitungkan dalam tunjangan tersebut meliputi kebutuhan ruang yang layak seperti kamar tidur, ruang tamu, hingga ruang keluarga.

Oleh karena itu, perubahan nilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan namun harus tetap masuk akal dan sesuai standar kelayakan hunian.

Meski demikian, Ali menegaskan seluruh elemen DPRD siap menerima keputusan apa pun yang diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, rincian tunjangan perumahan yang diterima saat ini adalah sebesar Rp41 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp29 juta per bulan bagi Wakil Ketua, dan Rp21 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD.

Isu ini sebelumnya mencuat ke permukaan saat audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB, Supriyono Botok, secara tegas menyoroti nilai tunjangan yang dinilai terlalu besar dan membebani keuangan daerah.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati : Harus Ada Pendampingan Pertanian Modern

    DPRD Pati : Harus Ada Pendampingan Pertanian Modern

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, menekankan perlunya pendampingan dan pelatihan bagi para petani untuk membantu mereka mengadopsi praktik pertanian modern yang berkelanjutan. “Sosialisasi dan pelatihan tentang teknik pertanian modern sangat penting untuk meningkatkan produktivitas,” tegasnya. Warsiti, yang sebelumnya menjabat di Komisi A DPRD Pati, juga meminta pemerintah untuk memperhatikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan […]

  • Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.790
    • 0Komentar

    PATI – Realisasi alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2026 tercatat mencapai sekitar 34 persen dari total anggaran. Angka ini dinilai sudah melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu sebesar 30 persen. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian khusus dan […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Bantu Pemasaran Produk UMKM Lokal

    DPRD Pati Minta Pemkab Bantu Pemasaran Produk UMKM Lokal

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mengungkapkan keprihatinannya atas dominasi produk impor di pasaran. Ia menyayangkan kenyataan bahwa masyarakat lebih memilih produk impor, padahal banyak produk lokal yang berkualitas. “Realitanya, di masyarakat produk impor sudah mendarah daging. Baik yang di pasar tradisional, misalnya fashion atau produk lainnya itu impor,” ungkapnya. Menanggapi hal ini, Narso mengimbau […]

  • Pelajar NU Jawa Tengah Tegas Lawan Hoaks

    Pelajar NU Jawa Tengah Tegas Lawan Hoaks

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Peserta serius memerhatikan materi seminar Lingkar Muria, SOLO – Fenomena hoaks menjadi isu seksi nasional yang diperbincangkan banyak orang hari ini,  mulai dari politisi di gedung parlemen hingga tukang becak di pinggiran jalan. Hoaks tumbuh subur bak jamur di musim penghujan. Penyebarannya begitu masif melalui sosial media yang hari ini keberadaannya tak terpisahkan dengan kehidupan […]

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.933
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

  • Rangkaian Acara Haul Mbah Mutamakin Kajen Pati Dimulai Pekan Depan

    Rangkaian Acara Haul Mbah Mutamakin Kajen Pati Dimulai Pekan Depan

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 364
    • 0Komentar

      PATI – Rangkaian acara haul Mbah Ahmad Mutamakkin Kajen Pati bakal dimulai pekan depan, tepatnya 12 Juli 2024. Mbah Ahmad Mutamakkin merupakan tokoh wali yang tersohor di wilayah Pati dan sekitarnya. Setiap hari khususnya pada malam Jumat, makamnya selalu ramai didatangi orang untuk bertawashul. Menjadi cikal bakal Desa Kajen lekat dengan tradisi keilmuan pesantren […]

expand_less