Breaking News
light_mode

Tanggapi Desakan Masyarakat, Ketua DPRD Pati Tegaskan Siap Terima Pemotongan Tunjangan Perumahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 99.381

PATI – Isu besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati yang menuai sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyikapi desakan masyarakat yang meminta pemotongan nilai tunjangan tersebut dengan sikap terbuka.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan keberatan jika pemerintah daerah memutuskan untuk menyesuaikan atau mengurangi besaran fasilitas yang diterima.

“Pihak legislatif sama sekali tidak keberatan jika fasilitas tunjangan tersebut harus dikurangi,” ujar Ali.

Menurut penjelasannya, pemberian hak berupa tunjangan perumahan ini sebenarnya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.

Dasar aturan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan, khususnya jika daerah tersebut belum mampu menyediakan bangunan rumah jabatan resmi bagi para anggota dewan.

Ali juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengatur besaran uang yang diterima. Penetapan nilai nominal hingga kebijakan perubahan atau pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya menjadi ranah eksekutif, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Penentuan nominal serta kebijakan pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah melalui SK Bupati, bukan domain DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa setiap penyesuaian nilai tunjangan harus didasarkan pada hasil penilaian atau appraisal yang objektif dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa istilah tunjangan perumahan memiliki cakupan makna yang luas, tidak sekadar biaya sewa tempat tidur atau kamar saja, melainkan mencakup fasilitas lengkap sebuah hunian.

“Kalau memang mau dikurangi sesuai dengan kehendak masyarakat, kemudian Plt Bupati mau mengurangi, ya monggo kami persilahkan. Tentunya dilakukan dengan appraisal. Karena kita bicara bukan sewa kamar, tapi tunjangan perumahan,” katanya.

Ia merinci bahwa komponen yang diperhitungkan dalam tunjangan tersebut meliputi kebutuhan ruang yang layak seperti kamar tidur, ruang tamu, hingga ruang keluarga.

Oleh karena itu, perubahan nilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan namun harus tetap masuk akal dan sesuai standar kelayakan hunian.

Meski demikian, Ali menegaskan seluruh elemen DPRD siap menerima keputusan apa pun yang diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, rincian tunjangan perumahan yang diterima saat ini adalah sebesar Rp41 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp29 juta per bulan bagi Wakil Ketua, dan Rp21 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD.

Isu ini sebelumnya mencuat ke permukaan saat audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB, Supriyono Botok, secara tegas menyoroti nilai tunjangan yang dinilai terlalu besar dan membebani keuangan daerah.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.690
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati akan menghadapi laga penting dalam lanjutan Liga Nusantara melawan PSDS Deli Serdang pada Sabtu (24/1/2026). Pertandingan ini menjadi kunci bagi Laskar Saridin untuk mempertahankan diri di kompetisi pada musim depan. Saat ini, Persipa menempati posisi ke-5 klasemen sementara grup A dengan 7 poin dari 1 kemenangan dan 4 seri. Sementara itu, […]

  • Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 623
    • 0Komentar

    PATI – Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, Genk Kampung Gelap dari Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo, berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Sukolilo. Insiden ini terjadi di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Pati […]

  • Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    FOTO : ISTIMEWA Lingkar Muria, PATI – Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya bersama seorang anak laki-laki, ditemukan tewas terjatuh dari lantai atas Hotel Safin, Senin (8/1/18) pukul 06.00 pagi. Informasi yang didapat Lingkar Muria dari laporan Polsek Pati Kota disebutkan, perempuan itu diperkirakan berumur sekitar 30 tahun, dan anak laki-lakinya. Keduanya diperkirakan jatuh dari […]

  • Bercita-cita Membangun Masyarakat Desa

    Bercita-cita Membangun Masyarakat Desa

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Ema Nur Fadlillah Ema Nur Fadlillah/DOKUMEN PRIBADI Sekarang ini banyak anak muda yang acuh dengan desanya. Namun berbeda dengan Ema Nur Fadlillah. Perempuan kelahiran Pati 6 September 1998 ini malah merasa terpanggil memerhatikan desanya sendiri. Ia merasa galau, jika anak muda enggan bangga dengan desanya. Untuk itu meskipun ia sekarang banyak berkegiatan di luar kota, […]

  • Mengenal Sunan Prawoto Seorang Mursyid Tarekat

    Mengenal Sunan Prawoto Seorang Mursyid Tarekat

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

      Untuk bisa memahami pemberitaan dalam kitab Babad Tanah Djawi tentang sosok Pangeran Hadi Mukmin, ada baiknya terlebih dulu kita mengetahui tradisi keilmuan Sunan Prawoto. Jangan lupa, para anak Sultan Demak Bintara mendapat pendidikan dari para wali. Buku Kesultanan Demak Bintara: Poros Maritim Nusantara Abad XV-XVI, pada bagian ketiga: “Sunan Ampel Mahaguru Para Wali Nusantara” […]

  • Edy Supriyanta Diusulkan Jadi PJ Bupati Jepara Lagi

    Edy Supriyanta Diusulkan Jadi PJ Bupati Jepara Lagi

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

      Edy Supriyanta, PJ Bupati Jepara  JEPARA – DPRD Jepara mengusulkan 3 nama kepada Kemendagri untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Jepara. Menariknya nama PJ Bupati Jepara saat ini Edy Supriyanta kembali diusulkan. Apakah layak dia memimpin Jepara lagi? Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengungkapkan kinerja PJ Bupati Jepara yang dijabat Edy Supriyanta cukup baik berdasarkan […]

expand_less