Breaking News
light_mode

Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 99.285

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kejadian ini bermula pada bulan Juni 2024 silam. Saat itu, korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, merasa kecewa dan sedih karena anaknya, HMP (23), tidak berhasil lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri. Situasi penuh harapan namun berujung kekecewaan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh seorang kerabat korban, yakni AP (40).

AP menawarkan bantuan yang disebutnya sebagai jalan pintas agar anak korban bisa kembali mendaftar dan dipastikan lulus seleksi Akpol melalui jalur khusus wilayah Provinsi Jawa Barat. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di salah satu warung kopi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, AP meyakinkan korban bahwa peluang lolos sangat besar dan aman, dengan ketentuan uang muka sebesar Rp750 juta harus diserahkan lebih dulu.

Karena tergiur janji tersebut, korban kemudian diajak pergi ke Jakarta bersama anaknya untuk bertemu dengan sosok yang disebut memiliki wewenang mengurus kelulusan, yakni AG (39).

Sesampainya di Jakarta, pertemuan berlangsung dan AG yang mengaku berstatus sebagai anggota Polri kembali meyakinkan korban bahwa anaknya dijamin pasti diterima.

Di lokasi itu pula, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp750 juta, ditambah dokumen cek giro senilai Rp700 juta yang dijadikan sebagai jaminan apabila proses pengurusan gagal dilakukan.

Tak hanya itu, korban juga menyerahkan uang tunai tambahan senilai Rp50 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada AG.

Namun, persoalan belum selesai. Usai kembali ke daerah asal, korban kembali dimintai uang tambahan sebesar Rp50 juta oleh AP dengan alasan untuk menutupi kekurangan biaya administrasi.

Penyerahan uang ini dilakukan tanpa bukti kwitansi atau tanda terima, saat keduanya bertemu di kawasan Pasar Pragolo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Seiring berjalannya waktu, janji manis mengenai kelulusan itu tidak pernah terbukti. Korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah menunggu cukup lama tanpa hasil apa pun, dan akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Pati.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan kedua tersangka.

Penangkapan dilakukan serentak di dua lokasi berbeda. AG (39) diamankan petugas saat berada di kediamannya di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, AP (40) ditangkap di rumahnya sendiri yang beralamat di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polresta Pati untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan.

Dalam proses pengungkapan ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial dan berkaitan langsung dengan transaksi yang terjadi.

Di antaranya adalah salinan laporan transaksi keuangan Bank BRI, cek giro senilai Rp700 juta yang dijadikan jaminan, dokumen bukti penyerahan uang, serta sejumlah barang pendukung lain yang kini sedang didalami untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke tangan pelaku.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa korban W (57), anak korban HMP (23), serta beberapa saksi yang mengetahui kronologi penyerahan uang dan komunikasi antara korban dengan para pelaku.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan serius.

Ia menilai modus seperti ini sangat merugikan masyarakat karena memanfaatkan harapan besar orang tua yang menginginkan anaknya dapat bekerja di lingkungan institusi kepolisian, namun justru dipermainkan demi keuntungan pribadi dalam jumlah yang sangat besar.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Barang bukti yang telah kami amankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Pati. Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Sementara itu, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan lancar hingga ke meja hijau.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Kaum Dhuafa di Enam Desa Ketiban Berkah

    Jelang Lebaran, Kaum Dhuafa di Enam Desa Ketiban Berkah

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Kaum dhuafa di Pati lagi-lagi ketiban berkah Ramadan. Para dermawan menjelang lebaran menggelontorkan pundi-pundinya untuk membantu kaum dhuafa yang kurang beruntung tersebut. Setelah warga Desa Bakaran Kulon dan Wetan di Kecamatan Juwana yang digelontor 800 paket sembako gratis, giliran kaum dhuafa di Kecamatan Batangan dan Jaken tyang ketiban berkah. IKKP bersama Bulog kembali […]

  • Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Reno (dua dari kiri) bersama temannya di klub FC Malaga Spanyol Kesempatan menimba ilmu di akademi sepak bola Eropa tak disia-siakan oleh Reno. Alumni Safin Pati Sports School Pati ini sedang mendapat kesempatan trial di tim Spanyol, FC Malaga City Academy U-17. PATI – Anak muda bernama lengkap Raynata Adi Gautana Setyawan atau biasa disapa […]

  • Biayai Kuliah dari Nyanyi

    Biayai Kuliah dari Nyanyi

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Chindy Karomah HOBI bernyanyi dimiliki Chindy Karomah sejak duduk dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD). Dari hobi itu, dia sempat mengikuti berbagai perlombaan. Dia kerap mengikuti lomba macapat hingga MTQ qiroah.  “Yang kerap mendapatkan juara di bidang MTQ, pernah mendapatkan juara saat SD dan SMA. Waktu itu, di sekolah tidak ada ekstrakurikuler band, sehingga saya […]

  • Bahas Rencana Pembangunan Museum, AMIDA Dorong Pati Miliki Wadah Pelestarian Sejarah dan Budaya

    Bahas Rencana Pembangunan Museum, AMIDA Dorong Pati Miliki Wadah Pelestarian Sejarah dan Budaya

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.158
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah pertemuan audiensi telah dilangsungkan antara perwakilan Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Tengah dan AMIDA Wilayah II Pakudjembaran – yang meliputi wilayah Pati, Kudus, Jepara, Rembang, serta Grobogan – dengan Pelaksana Tugas Bupati Pati, Kamis (21/5/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan rencana strategis pembangunan gedung museum di Kabupaten Pati. Sejak tahun 2024 […]

  • Persijap Jepara Tahan Imbang PSM Makassar di Laga Perdana BRI Super League 2025/2026

    Persijap Jepara Tahan Imbang PSM Makassar di Laga Perdana BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Persijap Jepara mencatatkan debut positif di BRI Super League musim 2025/2026 setelah menahan imbang tuan rumah PSM Makassar dengan skor 1-1 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (8/8). Laskar Kalinyamat sempat tertinggal cepat pada menit ke-7 melalui gol pemain muda PSM, Victor Dethan. Gol tersebut tercipta akibat kurang fokusnya lini pertahanan Persijap di […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tengah menginvestigasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dugaan penarikan guru yang dinilai tidak wajar. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan pertanyaan. Salah satu kasus yang disoroti adalah penarikan seorang guru Bahasa Inggris SMP […]

expand_less