Breaking News
light_mode

Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • visibility 99.479

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kejadian ini bermula pada bulan Juni 2024 silam. Saat itu, korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, merasa kecewa dan sedih karena anaknya, HMP (23), tidak berhasil lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri. Situasi penuh harapan namun berujung kekecewaan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh seorang kerabat korban, yakni AP (40).

AP menawarkan bantuan yang disebutnya sebagai jalan pintas agar anak korban bisa kembali mendaftar dan dipastikan lulus seleksi Akpol melalui jalur khusus wilayah Provinsi Jawa Barat. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di salah satu warung kopi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, AP meyakinkan korban bahwa peluang lolos sangat besar dan aman, dengan ketentuan uang muka sebesar Rp750 juta harus diserahkan lebih dulu.

Karena tergiur janji tersebut, korban kemudian diajak pergi ke Jakarta bersama anaknya untuk bertemu dengan sosok yang disebut memiliki wewenang mengurus kelulusan, yakni AG (39).

Sesampainya di Jakarta, pertemuan berlangsung dan AG yang mengaku berstatus sebagai anggota Polri kembali meyakinkan korban bahwa anaknya dijamin pasti diterima.

Di lokasi itu pula, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp750 juta, ditambah dokumen cek giro senilai Rp700 juta yang dijadikan sebagai jaminan apabila proses pengurusan gagal dilakukan.

Tak hanya itu, korban juga menyerahkan uang tunai tambahan senilai Rp50 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada AG.

Namun, persoalan belum selesai. Usai kembali ke daerah asal, korban kembali dimintai uang tambahan sebesar Rp50 juta oleh AP dengan alasan untuk menutupi kekurangan biaya administrasi.

Penyerahan uang ini dilakukan tanpa bukti kwitansi atau tanda terima, saat keduanya bertemu di kawasan Pasar Pragolo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Seiring berjalannya waktu, janji manis mengenai kelulusan itu tidak pernah terbukti. Korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah menunggu cukup lama tanpa hasil apa pun, dan akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Pati.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan kedua tersangka.

Penangkapan dilakukan serentak di dua lokasi berbeda. AG (39) diamankan petugas saat berada di kediamannya di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, AP (40) ditangkap di rumahnya sendiri yang beralamat di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polresta Pati untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan.

Dalam proses pengungkapan ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial dan berkaitan langsung dengan transaksi yang terjadi.

Di antaranya adalah salinan laporan transaksi keuangan Bank BRI, cek giro senilai Rp700 juta yang dijadikan jaminan, dokumen bukti penyerahan uang, serta sejumlah barang pendukung lain yang kini sedang didalami untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke tangan pelaku.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa korban W (57), anak korban HMP (23), serta beberapa saksi yang mengetahui kronologi penyerahan uang dan komunikasi antara korban dengan para pelaku.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan serius.

Ia menilai modus seperti ini sangat merugikan masyarakat karena memanfaatkan harapan besar orang tua yang menginginkan anaknya dapat bekerja di lingkungan institusi kepolisian, namun justru dipermainkan demi keuntungan pribadi dalam jumlah yang sangat besar.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Barang bukti yang telah kami amankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Pati. Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Sementara itu, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan lancar hingga ke meja hijau.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Dorong DLH Pati Sediakan Bak Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    Anggota DPRD Dorong DLH Pati Sediakan Bak Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Menanggapi keresahan warga Desa Grogolsari terkait masalah sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan Desa Karangsari, anggota DPRD Kabupaten Pati Suharmanto mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati untuk menyediakan bak sampah di lokasi tersebut. Suharmanto menilai bahwa kurangnya tempat sampah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan warga membuang sampah sembarangan. Ia berharap dengan adanya […]

  • Mengenal Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme di Nusantara

    Mengenal Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme di Nusantara

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Buku Ratu Kalinyamat  Yayasan Darma Bhakti Lestari berhasil menyuguhkan fakta-fakta baru tentang sosok Ratu Kalinyamat yang selama ini lebih dikenal dengan konotasi negatif hingga eksistensinya yang dianggap fiktif. Sang Ratu yang disegani Portugis ini memiliki nilai-nilai perjuangan yang layak dipedomani generasi masa kini. Tidak berlebihan jika pemerintah menyematkan gelar pahlawan nasional untuk perempuan pemberani ini. […]

  • Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sampul buku Kecerdasan Sang Idiot             Kyai Sandal Jepit adalah patron yang saya usung dalam buku-buku kisah hikmah. Pada awalnya, kisah Kyai Sandal Jepit diterbitkan oleh Narasi, Yogyakarta. Disebabkan best seller, maka kisah Kyai Sandal Jepit kemudian dilanjut di buku yang kedua dan diterbitkan oleh penerbit yang sama.             Sekitaran sepuluh tahun berikutnya kisah Kyai […]

  • Bikin Haru Pengusaha Beras Ega Jaya Berangkatkan Umroh Karyawannya

    Bikin Haru Pengusaha Beras Ega Jaya Berangkatkan Umroh Karyawannya

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pengusaha beras UD Ega Jaya memberangkatkan umroh karyawannya Karyawan UD Ega Jaya sudah dianggap sang juragan sendiri sebagai bagian dari keluarga. Karena itu mereka mendapat hadiah spesial dengan diberangkatkan umroh.  PATI – Pemandangan tak biasa terlihat di UD Ega Jaya, Desa Pekuwon Kecamatan Juwana, Senin (13/2/2023). Para karyawan pabrik beras itu tampak berpakaian rapi. Dengan […]

  • Haul ke-52 KH. Hasbullah Digelar 8 Hari, YPM Kembang Siapkan Rangkaian Acara Religius

    Haul ke-52 KH. Hasbullah Digelar 8 Hari, YPM Kembang Siapkan Rangkaian Acara Religius

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.106
    • 0Komentar

    PATI – Untuk mengenang jasa dan perjuangan, sekaligus meneladani nilai-nilai luhur yang ditinggalkan Almaghfurlah KH. Hasbullah, Yayasan Pengembangan Madarijul Huda (YPM) Kembang akan menggelar Haul ke-52 pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Kegiatan berlangsung selama delapan hari dan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari keluarga besar, santri, alumni, jamaah, hingga masyarakat umum. Seluruh rangkaian acara […]

  • Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Intervensi terhadap tingginya harga pokok mulai gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Diantaranya dengan menggelar pasar murah. Seperti yang diadakan di Desa Kedungbulus dan Desa Bageng Kecamatan Gembong. Kegiatan ini bertajuk Gerakan Pangan Murah. Kegiatan ini digelar demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Bumi Mina Tani, Kamis 29 Februari 2024. Masyarakat tampak […]

expand_less