Aksi Konten Pocong di Tlogowungu, Lima Remaja Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 99.337

Lima remaja pembuat konten pocong menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya usai diamankan Polsek Tlogowungu, Selasa (26/5/2026).
PATI – Lima remaja yang aksinya berperan sebagai pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu sempat mengundang perhatian dan keresahan warga, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Mereka memberikan klarifikasi serta penjelasan atas perbuatannya setelah diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa (26/5/2026) siang.
Kelima remaja tersebut adalah IR (16) yang bertindak sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Seluruhnya berdomisili di wilayah Tlogowungu.
Keberadaan mereka dikumpulkan dan dimintai keterangan oleh petugas Polsek Tlogowungu terkait rekaman video yang sempat menyebar luas di media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam proses pemeriksaan dan pembinaan, mereka didampingi langsung oleh orang tua masing-masing guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak atau akibat yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sekitar.
Perbuatan mereka dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan dan kegelisahan, khususnya bagi warga yang tidak mengetahui konteks atau maksud di balik aksi tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan fakta yang sebenarnya, bahwa video yang beredar bukanlah menampilkan sosok pocong yang membawa parang seperti yang banyak dibicarakan dan berkembang di masyarakat.
Berdasarkan pengakuan langsung dari para remaja, aksi tersebut semata-mata dibuat hanya untuk bercanda dan iseng saja, karena mereka ingin mengikuti tren konten yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujarnya.
Di hadapan petugas dan orang tua mereka, IR (16) beserta keempat temannya mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Tlogowungu dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
AKP Mujahid menjelaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat edukatif dan humanis. Mengingat status mereka yang masih berusia di bawah umur, langkah yang diambil adalah pembinaan bersama orang tua, bukan penindakan hukum yang keras.
Hal ini dilakukan agar mereka memahami bahwa tindakan yang dianggap sekadar iseng pun ternyata bisa berdampak luas dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sebagai penutup, AKP Mujahid kembali mengingatkan masyarakat mengenai layanan kepolisian. Apabila warga membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban, mereka dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi setiap saat tanpa henti.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

