Breaking News
light_mode

Aksi Konten Pocong di Tlogowungu, Lima Remaja Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 99.438

PATI – Lima remaja yang aksinya berperan sebagai pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu sempat mengundang perhatian dan keresahan warga, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

Mereka memberikan klarifikasi serta penjelasan atas perbuatannya setelah diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa (26/5/2026) siang.

Kelima remaja tersebut adalah IR (16) yang bertindak sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Seluruhnya berdomisili di wilayah Tlogowungu.

Keberadaan mereka dikumpulkan dan dimintai keterangan oleh petugas Polsek Tlogowungu terkait rekaman video yang sempat menyebar luas di media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

 

Dalam proses pemeriksaan dan pembinaan, mereka didampingi langsung oleh orang tua masing-masing guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak atau akibat yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sekitar.

Perbuatan mereka dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan dan kegelisahan, khususnya bagi warga yang tidak mengetahui konteks atau maksud di balik aksi tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan fakta yang sebenarnya, bahwa video yang beredar bukanlah menampilkan sosok pocong yang membawa parang seperti yang banyak dibicarakan dan berkembang di masyarakat.

Berdasarkan pengakuan langsung dari para remaja, aksi tersebut semata-mata dibuat hanya untuk bercanda dan iseng saja, karena mereka ingin mengikuti tren konten yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujarnya.

Di hadapan petugas dan orang tua mereka, IR (16) beserta keempat temannya mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Tlogowungu dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

AKP Mujahid menjelaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat edukatif dan humanis. Mengingat status mereka yang masih berusia di bawah umur, langkah yang diambil adalah pembinaan bersama orang tua, bukan penindakan hukum yang keras.

Hal ini dilakukan agar mereka memahami bahwa tindakan yang dianggap sekadar iseng pun ternyata bisa berdampak luas dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, AKP Mujahid kembali mengingatkan masyarakat mengenai layanan kepolisian. Apabila warga membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban, mereka dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi setiap saat tanpa henti.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

    Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Belakangan ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist). Di sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai ajaran-ajaran yang dilestarikan […]

  • Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini melibatkan kekuatan personil dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Anggota Kepolisian Resort (Polresta) Pati, Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0718 Pati, dan Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, pada Kamis, (13/6/2024), pukul […]

  • DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Kekosongan ratusan formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kondisi ini dinilai dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut data yang ada, saat ini terdapat 601 formasi perades yang kosong di Kabupaten Pati. Rinciannya, 86 formasi sekretaris desa dan 515 formasi perangkat desa […]

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

  • Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual. MAGELANG– Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang […]

  • KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati:  Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati: Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Pati menggelar aksi sosial berbagi takjil Ramadhan 1446 H pada Senin (24/03/2025) sore. Aksi ini membagikan sebanyak 250 bungkus takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Sukmono Edwi Susanto, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. […]

expand_less