Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 99.345

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI-MUI Jateng Serukan Pemberitaan Covid Bernarasi Positif

    PWI-MUI Jateng Serukan Pemberitaan Covid Bernarasi Positif

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Penandatanganan kesepakatan PWI-MUI Jawa Tengah PWI dan MUI Jawa Tengah sepakat untuk menonjolkan pemberitaan Covid-19 dengan narasi positif. Kesepakatan ini dalam rangka membangun optimisme publik menghadapi pandemi. Kesepakatan ini tertuang dalam empat butir seruan. SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan bersama agar dalam pemberitaan […]

  • Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus tak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai debutan di Liga 2 musim 2024/2025, skuad Macan Muria terbilang cukup mewah sejauh ini. Persiku Kudus memiliki materi pemain yang cukup baik. Mulai dari pemain asing asal Jepang Renshi Yamaguchi, eks timnas dan Persija Jakarta Ramdani Lestaluhu. Juga ada nama bek Tengah eks Bali United […]

  • Efektif Pecah Pertahanan Lawan, Persijap Andalkan Skema Bola Mati   

    Efektif Pecah Pertahanan Lawan, Persijap Andalkan Skema Bola Mati  

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.096
    • 0Komentar

    JEPARA – Strategi bola mati atau set pieces tampaknya menjadi kunci utama yang terus diasah oleh pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, demi memecah kebuntuan lini serang dan mencetak gol. Hal ini terbukti efektif karena sejumlah gol penting tim Laskar Kalinyamat lahir dari situasi tersebut. Seperti pada laga pekan ke-25 saat Persijap Jepara berhasil menahan imbang […]

  • Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

      Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara  Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani. JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas […]

  • Kirab Budaya Haul Mbah Ahmad Mutamakkin Meriah, Tongklek Jadi Daya Tarik Utama

    Kirab Budaya Haul Mbah Ahmad Mutamakkin Meriah, Tongklek Jadi Daya Tarik Utama

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.431
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga memadati ruas jalan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, untuk menyaksikan kirab budaya dalam rangka Haul Syekh Ahmad Mutamakkin, Jumat (26/6/2026). Perhelatan tahunan tersebut berlangsung meriah dengan menampilkan beragam kesenian tradisional yang menjadi daya tarik masyarakat. Sejak siang hari, masyarakat tampak antusias memenuhi sepanjang jalur kirab. Berbagai atraksi budaya ditampilkan, […]

  • 61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SUMBER : ISTIMEWA PATI – Desa peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang kedua mengalami penambahan. Dari semula 55 desa yang mengikuti pilkades serentak, kini bertambah menjadi 61 desa. Jumlah tersebut menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Kecuali Kecamatan Batangan. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati melalui Kasubbag Tata Pemerintahan Desa Indah Febriana mengungkapkan, penambahan […]

expand_less