Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 99.302

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia U-17 Berpeluang Besar ke Piala Dunia

    Timnas Indonesia U-17 Berpeluang Besar ke Piala Dunia

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 203
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Gelandang Timnas Indonesia U-17, Evandra Florasta, menyatakan keyakinannya bahwa Garuda Muda mampu meraih kemenangan dalam dua pertandingan terakhir Grup C Piala Asia U-17 2025, setelah berhasil mengalahkan Timnas Korea Selatan U-17 pada Jumat (04/04/2025). Kemenangan yang akan memastikan langkah Timnas U-17 ke pentas Piala Dunia U-17 di Qatar mendatang. “Penampilan tim saya kali […]

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Marching band Bahana Swara MA Salafiyah Kajen menyuguhkan pertunjukan spektakuler bertajuk “Geger Ranggalawe: Sumbaga Anjayeng Prang” dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen, rangkaian Haul Syekh Ahmad Mutamakkin. Tema ini mengangkat kisah heroik sekaligus tragis Panglima Perang Majapahit, Ranggalawe, dipadukan dengan sastra Jawa Kuno. Pertunjukan ini menceritakan kesetiaan Ranggalawe kepada Raden Wijaya dalam membangun […]

  • Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Ratusan anggota TNI, masyarakat peduli lingkungan, dan siswa menanam 1000 bibit pohon matoa di bukit pandang, Desa Durensawit, Kayen, Sabtu (24/2/18). Lingkar Muria, PATI – Ratusan anggota Koramil 04/Kayen bersama dengan siswi se Kecamatan Kayen dan komunitas pecinta alam Kayen dan Juwana peduli lingkungan. Mereka melaksanakan go green dengan penanaman 1000 pohon matoa di wisata […]

  • Dewan Pati Tekankan Pentingnya Edukasi dan Koordinasi Atasi Bencana Tanah Bergerak

    Dewan Pati Tekankan Pentingnya Edukasi dan Koordinasi Atasi Bencana Tanah Bergerak

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan rumah di Desa Purworejo, Pati, mengalami kerusakan akibat tanah bergerak yang terjadi pada 7 September lalu. Peristiwa ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat kerusakan terjadi secara bertahap dan terus berkembang. Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Chandra mendesak dilakukannya kajian mendalam terkait penyebab pergerakan tanah ini, mengingat dampaknya yang signifikan bagi […]

  • DPRD Pati Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Wadah Pelestarian Kesenian Daerah

    DPRD Pati Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Wadah Pelestarian Kesenian Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PATI – Masuknya Bulan Apit dalam sistem penanggalan Jawa menjadi momen tersendiri bagi masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Pati untuk melaksanakan tradisi sedekah bumi. Kegiatan yang telah dijalankan turun-temurun ini ternyata tidak sekadar ritual adat, melainkan juga berperan penting sebagai sarana menjaga dan melestarikan kekayaan seni budaya daerah. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati kembali menelan kekecewaan setelah ditahan imbang oleh Adhyaksa FC dengan skor 1-1 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 di Stadion Joyokusumo, Rabu (20/11/2024). Meskipun sempat unggul lebih dulu melalui gol Ahmed Syuhada pada menit ke-14, Laskar Saridin gagal mempertahankan keunggulan hingga akhir pertandingan. Andrejic Aleksa dari Adhyaksa FC menyamakan kedudukan […]

expand_less