Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 99.382

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris Nasib Lapangan Takraw Pati Sering Tergenang Banjir

    Miris Nasib Lapangan Takraw Pati Sering Tergenang Banjir

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Kondisi lapangan sepak takraw Pati yang berada di halaman SD Negeri 2 Dukuhseti usai hujan deras. Jadwal latihan tim sepak takraw Pati untuk ajang Porprov 2023 kacau. Penyebab lapangan tempat pemusatan latihan mereka di halaman SD Negeri 2 Dukuhseti sering tergenang air saat hujan deras.  PATI – Lapangan sepak takraw yang ada di halaman SD […]

  • Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 451
    • 0Komentar

    PATI – Grapix AI, perusahaan penyedia solusi server kecerdasan buatan, menggelar kegiatan corporate gathering dan santunan anak yatim di Hotel New Merdeka Pati pada Minggu (22/9/2024). Acara ini merupakan bentuk syukur atas pencapaian Grapix AI yang meraih VIP 7 dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar mitra. Direktur Divisi Regional 1 Grapix AI, Ary Wulan Darmiyanto, […]

  • Dewan Pati Desak Dishub dan Satlantas Tindak Tegas Kendaraan Over Tonase

    Dewan Pati Desak Dishub dan Satlantas Tindak Tegas Kendaraan Over Tonase

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Haryono, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan over tonase yang melintas di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan Haryono menanggapi maraknya kendaraan over tonase yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan infrastruktur di Pati. “Kendaraan over tonase yang melanggar ini menjadi […]

  • Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (23/6). Dalam sambutannya, Sudewo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kedua universitas tersebut memilih Kabupaten Pati sebagai lokasi KKN. “Kami ucapkan terima kasih kepada UGM dan IPB karena telah […]

  • KAHMI Pati Gelar Musda, Komitmen Perkuat Jaringan dan Kader HMI

    KAHMI Pati Gelar Musda, Komitmen Perkuat Jaringan dan Kader HMI

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Korp Alumni HMI (KAHMI) Pati sukses digelar di Kedai Perko pada Minggu (18/5/2025). Acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Anas Urbaningrum (Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999), Sekretaris Jenderal MN KAHMI Syamsul Qomar, dan perwakilan MW KAHMI Jawa Tengah, menandai tonggak penting bagi organisasi alumni HMI di Kabupaten […]

  • Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.860
    • 0Komentar

    PATI – Selain penguatan sistem digital, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati juga menekankan perlunya penyederhanaan alur dan prosedur administrasi sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, tata cara pelayanan yang ringkas dan tidak berbelit-belit akan mendorong masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Suyono kembali menyoroti […]

expand_less