Breaking News
light_mode

Cepat Tanggap, Kurang dari 24 Jam Polresta Pati Ringkus Dua Pencuri Enam Laptop SDN 2 Mulyoharjo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 99.471

PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Unit Reskrim Polsek Pati berhasil membongkar kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati.

Keberhasilan ini ditandai dengan pengamanan dua orang tersangka serta penyitaan seluruh barang bukti berupa perangkat elektronik milik sekolah yang sempat diambil pelaku.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari laporan resmi pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah barang berharga yang disimpan di ruang guru.

Kejadian pertama kali diketahui pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, dan baru dilaporkan secara resmi ke kantor Polsek Pati pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Begitu menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, yang bertindak sebagai korban adalah kepala sekolah berinisial P (58), warga Kecamatan Pati.

Sementara itu, dua orang saksi yang pertama kali menemukan adanya kejanggalan dan kerusakan di lokasi kejadian adalah A (48), penjaga kantin sekolah, dan F (24), petugas keamanan atau penjaga sekolah.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik, terungkap identitas dua pelaku utama, yakni AS alias S (24) dan ADF alias M (15).

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan aksinya dengan cara merusak akses masuk hingga membongkar tempat penyimpanan perangkat elektronik yang berada di ruang guru.

“Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian membawa kabur hasil curian,” jelasnya.

Berkat kerja cepat dan cermat, kedua pelaku berhasil dikepung dan diamankan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 00.50 WIB. Lokasi penangkapan berada di depan RSUD Soewondo Pati, tepatnya di gapura masuk Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.

Setelah diamankan, keduanya langsung digelandang ke kantor Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum kemudian berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati. Saat ini kedua tersangka telah resmi berada di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dari penggeledahan dan penangkapan tersebut, petugas berhasil mengembalikan seluruh barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit LCD proyektor dan enam unit laptop dari berbagai merek, antara lain HP, Lenovo, ASUS, Samsung, dan DAC. Nilai kerugian materiil yang dialami pihak sekolah akibat hilangnya fasilitas penunjang belajar siswa ini diperkirakan mencapai Rp22 juta.

IPTU Heru menambahkan, tim penyidik saat ini masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar dua orang yang sudah diamankan. Penyelidikan masih dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap tuntas.

“Selain melakukan penegakan hukum, kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan lingkungan sekolah maupun fasilitas umum lainnya. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi kriminalitas, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Tlogowungu berhasil mencegah rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah senjata tajam di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menerima laporan masyarakat mengenai penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo. Kapolresta Pati melalui […]

  • Rider Asal Jepara Moncer di Ajang 76 Indonesian Downhill 2019

    Rider Asal Jepara Moncer di Ajang 76 Indonesian Downhill 2019

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Salah satu aksi rider di ajang 76 Indonesian Downhill 2019 / FOTO dari Galih  KUDUS – Khoiful Mukhib berhasil tampil menjadi yang tercepat di kelas utama Men Elite. Rider asal Kota Ukir Jepara ini menorehkan catatan waktu 3 menit 18.172 detik di seri ketiga 76 Indonesian Downhill 2019 yang digelar di sirkuit Ternadi Park, Kudus pada […]

  • Jepara United Resmi Beridiri, Akankah Menyaingi Persijap Jepara?

    Jepara United Resmi Beridiri, Akankah Menyaingi Persijap Jepara?

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Sepak bola Jepara dipastikan bakal semakin ramai, kehadiran tim baru Jepara United diperkirakan bakal semakin menghidupkan sepak bola di Kota Ukir ini. Tim Jepara United sudah diresmikan sebagai anggota baru PSSI Jawa Tengah, tim Jepara United ini merupakan bentukan dari Askab PSSI Jepara. Dengan statusnya yang telah diresmikan oleh PSSI Jawa Tengah, hal […]

  • Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait. “Monggo bapak ibu sesuai bidang saya, mungkin bapak ibu kalau ada kesulitan atau ada apa, […]

  • Empat Pilar Smart City Jepara Dapat Penghargaan

    Empat Pilar Smart City Jepara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Trofi penghargaan untuk Kabupaten Jepara JEPARA – Pemkab Jepara menerima Penghargaan Smart City dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara. Penghargaan diterima Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang diwakili Sekretaris Daerah, Sholih, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jumat (14/12/2018). “Ini merupakan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Jepara dalam penyusunan Masterplan Jepara Smart City,” kata Kepala […]

  • Lulusan TKJ Kepincut Jadi Bidan

    Lulusan TKJ Kepincut Jadi Bidan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Mefiana Desy Safitri Mefi/DOKUMEN PRIBADI Banyak yang merasa heran dan tak habis piker, melihat riwayat pendidikan Mefiana Desy Safitri. Perempuan kelahiran Pati, 17 Desember 1999 ini sebelumnya mengenyam pendidikan di Teknik Komputer Jaringan SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki, namun kini ia lebih memilih melanjut di Jurusan Kebidanan. ”Awalnya memang banyak yang keheranan. Biasanya akrab dengan […]

expand_less