Rembug tani yang dilaksanakan di kediaman Ketua Gapoktan H. Masruhan, Dukuh Winong, Desa Tulakan, Senin (10/2022) |
Aparat desa berdiri satu barisan mendukung penuh langkah para petani Desa Tulakan yang mempertahankan kelangsungan masa depan pertanian desanya dari ancaman penambangan batuan di Kali Gelis.
JEPARA – Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tulakan Kecamatan
Donorojo Kabupaten Jepara mendukung upaya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
Margo Utomo dalam upaya menegakkan aturan yang disepakati bersama pada tahun
2020 lalu.
Hal itu terungkap dalam
rembug tani yang dilaksanakan di kediaman Ketua Gapoktan H. Masruhan, Dukuh
Winong, Desa Tulakan, Senin (10/2022) malam kemarin.
“Pada prinsipnya BPD
mendukung upaya-upaya petani dalam menjaga ketahanan pangan dan mengelola
pertanian sepanjang tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” kata
Chadziq, Ketua BPD Tulakan.
Lebih lanjut ia menjelaskan
bahwa jika penambangan itu berizin, tentu memerlukan persetujuan masyarakat
sekitar, rekomendasi kepala desa, lalu ke pemerintah kabupaten baru mendapatkan
izin pemerintah provinsi.
“Kalau ada yang
membawa Surat Keterangan Usaha (KSU) lalu mengatakan sudah mendapat izin kepala
desa, perlu diluruskan. SKU itu hanya untuk mendapatkan kredit dari bank, bukan
izin dari kepala desa untuk melakukan penambangan batuan,” kata Chadziq.
Sementara itu, Pemdes
Tulakan yang diwakili Ladu, Wahyu Triatmowibowo mengatakan mendukung upaya
Gapoktan dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan ketahanan pangan.
“Setahu saya, kepala
desa tidak pernah mengeluarkan izin penambangan batuan. Kepala desa hanya
menandatangani Surat Keterangan Usaha yang dibuat Suntono, di mana pekerjaannya
sebagai penggali batuan,” kata Wahyu.
“Kalau SKU itu
digunakan Suntono untuk melakukan penambangan batuan dan menyewa lahan,
informasi ini akan saya sampaikan kepada pak Kepala Desa. Kita pantau bersama
kegiatan Suntono,” jelas Wahyu.
Ketua Gapoktan Margo Utomo
H. Masruhan menyambut baik dukungan BPD dan Pemdes.
“Saya berharap kita
semua, Poktan, Gapoktan dan petani di Desa Tulakan kompak menjaga lingkungan
dan kondusivitas desa. Mudah-mudahan penambangan batuan ilegal di Kali Gelis
benar-benar berhenti beroperasi,” ujar Masruhan.
Dari informasi yang
diperoleh di lapangan, alat berat yang masih tertinggal di persawahan dekat
Kali Gelis, tengah malam tadi telah dipindahkan pemiliknya. (hus)