Breaking News
light_mode

Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 99.170

PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026.

Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menjelaskan bahwa saat ini ketiga draf peraturan tersebut masih berada di meja pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji lebih lanjut.

“Perdanya belum jadi, masih di Bapemperda. Nanti di Komisi A ada tiga Perda, yakni tentang perangkat desa, BPD, dan Pilkades,” kata Narso.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) masih mendiskusikan format penyusunan regulasi ini.

Salah satu poin yang masih dibahas adalah kemungkinan ketiga materi tersebut disatukan dalam satu payung hukum, atau diterbitkan secara terpisah menjadi tiga peraturan daerah yang berbeda.

“Masih kita bahas apakah jadi satu Perda atau tiga Perda,” ujarnya.

Menurut Narso, penyelesaian aturan ini menjadi sangat mendesak mengingat jadwal pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Maret 2027 mendatang.

Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan harus segera dituntaskan, mengingat masih ada tahap uji materi dan permintaan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Kalau di programnya sampai akhir tahun sudah jadi. Insyaallah akhir tahun ini, karena pelaksanaan Pilkades Maret tahun depan. Padahal prosesnya juga harus diuji dan dimintakan persetujuan sampai ke Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan kekosongan jabatan perangkat desa maupun kepala desa yang terjadi di sejumlah wilayah, Komisi A DPRD Pati telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Dari pertemuan tersebut disepakati solusi sementara, yaitu para perangkat desa yang ada saling merangkap atau mengisi tugas rekan mereka yang kosong agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.

Narso menegaskan, mekanisme pengisian jabatan secara resmi belum bisa dilakukan dan harus menunggu payung hukum baru tersebut rampung dan berlaku.

“Kita sudah cek, untuk sementara saling mengisi. Kemarin juga sudah koordinasi dengan Dispermades. Pengisian perangkat desa memang menunggu perda dulu,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi freepik 

    Kabar Gembira Dana Desa Naik Sampai 2 Miliar

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik JAKARTA – Angin segar bagi pembangunan desa agar lebih baik lagi, sebab DPR dalam rapat badan legislasi revisi UU Desa telah disepakati kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Sehingga tiap desa nantinya bisa mendapat dana desa sampai 2 miliar. Diketahui Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa […]

  • Pati Handball Championship 2024 Season 6: Rekor Peserta Tertinggi

    Pati Handball Championship 2024 Season 6: Rekor Peserta Tertinggi

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pati Handball Championship 2024, yang berlangsung pada 9-12 Desember 2024, sukses digelar dengan mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah kejuaraan. Kompetisi yang diikuti oleh siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam minat dan partisipasi terhadap olahraga bola tangan di Kabupaten Pati. Antusiasme para peserta terlihat jelas selama pertandingan. Vidaliya […]

  • DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.177
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memegang peran sangat vital dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini dijalankan melalui tiga fungsi utama yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Menurut Karmijan, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan utama bagi DPRD untuk menjamin setiap program pembangunan […]

  • Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan petambak ikan. Kabupaten Pati memiliki potensi perikanan tambak yang signifikan, terutama untuk komoditas ikan nila dan lele. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengungkapkan potensi tersebut perlu didukung penuh untuk memajukan sektor perikanan. “Tidak hanya […]

  • Peningkatan Kasus HIV di Kudus, Peran Agama dalam Pencegahan Diperlukan

    Peningkatan Kasus HIV di Kudus, Peran Agama dalam Pencegahan Diperlukan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus melaporkan peningkatan kasus HIV yang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV). Direktur RSI Sunan Kudus, Dr. Syaifudin, menyatakan keprihatinan tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pencegahan yang melibatkan edukasi dan pendekatan keagamaan. “Fokus kita adalah menjaga pasien tetap sehat dan produktif, namun mencegah penularan baru sama pentingnya,” tegasnya. Dr. […]

  • Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti mendapat pelatihan tanggap bencana Kamis (7/2/2019) di balaidesa setempat. Pelatihan diberikan oleh sejumlah mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang. Pelatihan itu ditujukan untuk mengurangi resiko bencana yang sering kali menimpa warga. Warga terdiri dari pemuda karang taruna maupun warga yang berprofesi nelayan antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Nana Rochana, […]

expand_less