Breaking News
light_mode

Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 49 menit yang lalu
  • visibility 99.012

PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026.

Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menjelaskan bahwa saat ini ketiga draf peraturan tersebut masih berada di meja pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji lebih lanjut.

“Perdanya belum jadi, masih di Bapemperda. Nanti di Komisi A ada tiga Perda, yakni tentang perangkat desa, BPD, dan Pilkades,” kata Narso.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) masih mendiskusikan format penyusunan regulasi ini.

Salah satu poin yang masih dibahas adalah kemungkinan ketiga materi tersebut disatukan dalam satu payung hukum, atau diterbitkan secara terpisah menjadi tiga peraturan daerah yang berbeda.

“Masih kita bahas apakah jadi satu Perda atau tiga Perda,” ujarnya.

Menurut Narso, penyelesaian aturan ini menjadi sangat mendesak mengingat jadwal pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Maret 2027 mendatang.

Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan harus segera dituntaskan, mengingat masih ada tahap uji materi dan permintaan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Kalau di programnya sampai akhir tahun sudah jadi. Insyaallah akhir tahun ini, karena pelaksanaan Pilkades Maret tahun depan. Padahal prosesnya juga harus diuji dan dimintakan persetujuan sampai ke Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan kekosongan jabatan perangkat desa maupun kepala desa yang terjadi di sejumlah wilayah, Komisi A DPRD Pati telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Dari pertemuan tersebut disepakati solusi sementara, yaitu para perangkat desa yang ada saling merangkap atau mengisi tugas rekan mereka yang kosong agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.

Narso menegaskan, mekanisme pengisian jabatan secara resmi belum bisa dilakukan dan harus menunggu payung hukum baru tersebut rampung dan berlaku.

“Kita sudah cek, untuk sementara saling mengisi. Kemarin juga sudah koordinasi dengan Dispermades. Pengisian perangkat desa memang menunggu perda dulu,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalani Tirakat, Seorang Kakek di Juwana Ditemukan Tak Bernyawa

    Jalani Tirakat, Seorang Kakek di Juwana Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    FOTO : POLSEK JUWANA Lingkar Muria, PATI – Warga Desa Growong Kecamatan Juwana Jumat (12/1/18) lalu digegerkan penemuan mayat. Korban bernama Prawiro Pasi, 91, ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tubuh telentang dan membusuk di dalam kamar pribadinya. Menurut keterangan anaknya, diketahui korban sedang menjadi laku tirakat beberapa hari sebelumnya. Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan […]

  • Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan. Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya. KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan […]

  • Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.695
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga lanjutan BRI Super League musim 2025-26 pekan ke-24 akan berlangsung di bawah suasana yang diprediksi panas, ketika Persijap Jepara menghadapi tamu Persis Solo pada Kamis (5/3/2026) pukul 20.30 WIB. Untuk Laskar Kalinyamat, pertemuan di depan pendukung sendiri menjadi kesempatan krusial untuk melanjutkan performa positif sekaligus menjauhkan diri dari zona bahaya di bagian bawah […]

  • Berkat Video Viral, Enam Remaja yang Hendak Tawuran di Pati Ditangkap

    Berkat Video Viral, Enam Remaja yang Hendak Tawuran di Pati Ditangkap

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan enam remaja, termasuk satu tersangka utama berinisial DTS (18), yang diduga hendak melakukan tawuran. Kejadian bermula dari informasi masyarakat dan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam). Informasi tersebut diterima Satreskrim Polresta Pati pada Sabtu, 11 Januari 2025. Video yang […]

  • Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati 

    Geruduk Pendopo Ketua RT RW di Pati Minta Honor Naik

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati PATI – Para Ketua RT dan RW se Kabupaten Pati menggeruduk pendopo kabupaten pada hari Kamis 23 Juni 2023, pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut honorarium dinaikkan. Dari semula 500 ribu per tahun menjadi 500 ribu per bulan. Jika tuntutan mereka tidak digubris, mereka bakal melakukan […]

  • Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/7/2025). Kunjungan ini membahas percepatan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahap kedua. Program ini diharap mendorong kemandirian ekonomi desa melalui distribusi barang kebutuhan pokok yang tepat sasaran dan terjangkau. Budi Arie menekankan bahwa program Kopdes […]

expand_less