Breaking News
light_mode

Warung Rica-Rica di Jakenan Jadi Sasaran Amuk Pemuda Mabuk: Polisi Buru Pelaku!

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 311

PATI – Aksi pengrusakan warung rica-rica terjadi di Desa Tanjungsari, Jakenan, Pati, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Sekelompok pemuda mabuk mengamuk karena tidak terima ditolak pesanannya saat warung hendak tutup.

Dwi Putrisujayani (22), penjaga warung, menceritakan kronologi kejadian. Saat melayani empat pelanggan, lima pemuda datang dalam keadaan mabuk.

Salah seorang pemuda bertingkah tidak sopan dan memaksa saksi untuk menemaninya.

“Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” ungkap Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, menggambarkan eskalasi kejadian.

Tidak hanya itu, para pelaku juga meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan ke pintu warung yang sudah ditutup, menyebabkan kerusakan parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” imbuhnya

Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), melaporkan kejadian ini ke Polsek Jakenan. Polisi segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.

Saat ini, polisi tengah memburu para pelaku yang melarikan diri.

“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur dia.

AKP Agus Arifin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku anarkistis.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkasnya, seraya meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.777
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

  • Rekrutmen PPPK 2024, Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti Tes CAT di UNS

    Rekrutmen PPPK 2024, Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti Tes CAT di UNS

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 198
    • 0Komentar

      PATI – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi ini berlangsung dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian dilaksanakan di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mulai […]

  • Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Mobil yang tersesat di hutan Desa Wukirsari Tambakromo Pati  Cerita tidak masuk akal terjadi di area hutan Pegunungan Kendeng, Desa Wukirsari. Sebuah mobil nyasar masuk ke dalam hutan saat malam hari. Padahal tidak jalan masuk hutan itu terhalang batu dan batang kayu.  PATI – Peristiwa mistis menggegerkan masyarakat Desa Wukirsari, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Sabtu […]

  • Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sujiwo Tejo memainkan wayang dengan lakon Bharatayuda Wurung dalam acara Suluk Maleman Hujan gerimis mengguyur Kota Pati Sabtu (19/1/2019) malam lalu. Meski begitu, ratusan jamaah tetap setia menyemut di Rumah Adab Indonesia Mulia Jalan Pangeran Diponegoro-Pati. Mereka antusias mengikuti ngaji budaya Suluk Maleman edisi ke 85. Malam itu tema yang diangkat adalah lakon wayang “Bharatayuda […]

  • HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia. “Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. […]

expand_less