Breaking News
light_mode

Bantuan Ekonomi Produktif Baznas Pati untuk Warga Kurang Mampu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
  • visibility 135
Bupati Haryanto memberikan bantuan ekonomi produktif

PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Pati, memberikan bantuan ekonomi produktif bagi masyarakat di wilayah
Kecamatan Margorejo, bersama Bupati Pati Haryanto Kamis (31/1/2019) di Masjid
Al Falah Kecamatan Margorejo Pati.
Imam Zarkasi Ketua Baznas
mengatakan, program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat merupakan
program terbaru dari Baznas Pati. Sebagai awal pelaksanaan program tersebut,
Kecamatan Margorejo menjadi proyek percontohan, untuk kemudian dilanjutkan ke
wilayah lainnya.
“Penerima bantuan ini adalah
pedagang kecil yang digunakan untuk mengelola usaha, sehingga menumbuhkan ekonomi
masyarakat,” jelasnya.
Imam menyebutkan, penyerahan
bantuan ekonomi produktif digulirkan baru pertama kali tahun 2019 ini sebesar
40 juta. Yang disalurkan di dua desa yaitu Desa Bumirejo dan Margorejo.
Masing- masing penerima bantuan
mendapatkan Rp 1 juta. Imam mengungkapkan, penerima bantuan ini merupakan
kelompok yang terdiri dari toko kelontong, warung makan, catering kecil, dan
usaha lainnya.
“Kami terus melakukan
pembinaan kepada pelaku ekonomi kecil agar usaha mereka berkembang dan mampu
mensejahterakan keluarga,” ungkapnya.
Bupati Pati Haryanto berharap,
dengan bantuan modal usaha, mereka tidak berjuang sendiri-sendiri tetapi
berkelompok agar perekonomian mereka bisa lebih baik dan usahanya bisa
bermanfaat.
“Tujuannya agar memiliki
kekuatan dalam menjalankan ekonomi di pedesaan untuk memperlancar usaha di
kampung sendiri, tanpa harus merantau ke luar kota,” kata bupati.
Bupati pun meminta penerima bantuan
untuk membuktikan sebagai warga yang mampu memanfaatkan kesempatan
sebaik-baiknya. “Demikian pula dalam menjalankan usaha tidak boleh hanya
sesaat tapi harus terus berlanjut hingga bmmherhasil sesuai tujuan,” pesan
bupati kepada para penerima. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman  Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    FOTO REPUBLIKA Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya. Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman. […]

  • Liga Dihentikan Persipa Gelorakan #DiurusCah-Cah Jilid 2

    Liga Dihentikan Persipa Gelorakan #DiurusCah-Cah Jilid 2

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Manager Persipa Pati Dian Dwi Budianto meninjau latihan tim/ Doc Persipa Kondisi sulit mulai dirasakan manajemen Persipa Pati, selama penghentian kompetisi Liga 2 tidak ada pemasukan padahal manajemen harus tetap mengeluarkan kewajiban untuk pemain dan pelatih. Karena itu manajemen menggelorakan #DiurusCah-Cah untuk membantu tim. PATI – Per bulan pengeluaran manajemen Persipa Pati untuk operasional tim […]

  • Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 138 warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi lontong sayur dari acara hajatan pada Senin malam (23/12/2024). Korban mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, diare, demam, dan menggigil. Warga mulai merasakan gejala keracunan pada Selasa pagi (24/12/2024). Puncaknya pada Selasa malam, 138 warga mengalami gejala yang sama, […]

  • Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah disetujui oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, dibantah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (28/8/2025). Muhammadun, anggota Pansus, menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menjelaskan bahwa setelah Bupati […]

  • DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PATI – Menghadapi cuaca panas ekstrem yang melanda Kabupaten Pati, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan perlunya kolaborasi antara warga dan pemerintah untuk meminimalisir dampaknya. “Cuaca panas ekstrem ini bukan hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan patroli di area rawan kebakaran […]

  • Pembayaran THR Karyawan Dipantau Pemkab Jepara

    Pembayaran THR Karyawan Dipantau Pemkab Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUMBER : jepara.go.id JEPARA – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dipantau langsung Pemkab Jepara. Pemkab memastikan hak-hak karyawan dipenuhi dengan baik. Pagi kemarin (6/6/2018) Bupati Jepara Ahmad Marzuki melakukan pantauan langsung di lapangan. ” Pemantauan kami lakukan untuk memastikan semua pengusaha telah membayarkan THR karyawan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni H-7 Lebaran. Dengan […]

expand_less