Breaking News
light_mode

Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 292

SEMARANG – Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga lebih dari Rp 333 juta. Penangkapan MJ dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dan diumumkan pada Senin (19/5/2025).

“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Senin (19/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan WA, warga Kradenan, Kabupaten Blora, pada 11 Mei 2025. Korban mengaku ditipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Selain MJ, petugas juga mengamankan WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga membantu MJ meyakinkan korban. Keduanya memberikan iming-iming dan janji palsu, meminta korban menyetor uang deposit untuk pengiriman solar industri.

“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut dia.

Barang bukti yang disita berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya. MJ diketahui merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah tersangkut kasus penggelapan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kombes Dwi Subagio menegaskan penangkapan ini sebagai komitmen Polda Jateng memberantas premanisme, terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas.

“Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap janji bisnis yang tidak jelas dan melaporkan dugaan penipuan ke polisi.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BoloneMase Merayakan Kemenangan Prabowo – Gibran dengan Buka Puasa Bersama

    BoloneMase Merayakan Kemenangan Prabowo – Gibran dengan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    POLITIK – Relawan yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo – Gibran mengadakan acara buka puasa bersama di Resto Winong 57 Pati pada Rabu (20/3/2024). Acara buka puasa tersebut diadakan sebagai bentuk tasyakuran atas hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam penghitungan suara secara nasional, pasangan Prabowo – […]

  • Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    ILUSTRASI ISTIMEWA Teriakan lantang nan heroik dari Januar Herwanto, manajer Madura FC seakan menjadi awal mimpi buruk sepakbola Indonesia yang karut-marut di bawah bayang-bayang barisan mafia. Ya, sepakbola di negeri yang sudah 73 tahun merdeka ini, alih-alih menyuguhkan prestasi, lebih banyak malah membikin dada sesak. Sebab nihilnya trofi juara yang nangkring di lemari prestasi PSSI. […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.743
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • 61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SUMBER : ISTIMEWA PATI – Desa peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang kedua mengalami penambahan. Dari semula 55 desa yang mengikuti pilkades serentak, kini bertambah menjadi 61 desa. Jumlah tersebut menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Kecuali Kecamatan Batangan. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati melalui Kasubbag Tata Pemerintahan Desa Indah Febriana mengungkapkan, penambahan […]

  • DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, Rabu (11/06/2025). Beliau menekankan potensi pertanian Kabupaten Pati yang melimpah, meliputi padi, ketela, dan jagung. “Kita di DPRD, terutama Komisi B, sangat mendorong […]

  • Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan media dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, yang menekankan bahwa penanganan masalah ini merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat dan media dapat berperan aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap […]

expand_less