Breaking News
light_mode

Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 332

SEMARANG – Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga lebih dari Rp 333 juta. Penangkapan MJ dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dan diumumkan pada Senin (19/5/2025).

“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Senin (19/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan WA, warga Kradenan, Kabupaten Blora, pada 11 Mei 2025. Korban mengaku ditipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Selain MJ, petugas juga mengamankan WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga membantu MJ meyakinkan korban. Keduanya memberikan iming-iming dan janji palsu, meminta korban menyetor uang deposit untuk pengiriman solar industri.

“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut dia.

Barang bukti yang disita berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya. MJ diketahui merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah tersangkut kasus penggelapan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kombes Dwi Subagio menegaskan penangkapan ini sebagai komitmen Polda Jateng memberantas premanisme, terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas.

“Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap janji bisnis yang tidak jelas dan melaporkan dugaan penipuan ke polisi.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Badrudin Ajak Masyarakat Pati Menangkan Pasangan Wahyu-Suharyono

    Ali Badrudin Ajak Masyarakat Pati Menangkan Pasangan Wahyu-Suharyono

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin, secara terbuka mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Wahyu-Suharyono, pada Pilkada 27 November mendatang. Dalam sebuah orasi di hadapan ribuan pendukung di Stadion Joyokusumo, Kamis (21/11/2024), Ali Badrudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati, memuji pasangan […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.792
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, telah menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang mencakup Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati tahun ini. Informasi ini disampaikannya saat […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mengawali babak play-off degradasi Liga 2 2024/25 dengan kemenangan tipis 1-0 atas tamunya, Persipal Palu. Pertandingan yang berlangsung sengit di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) sore ini diwarnai enam kartu kuning, tiga untuk masing-masing tim. Gol semata wayang yang memastikan kemenangan Persipa Pati dicetak oleh Krisna Sulistia Budianto […]

  • DPRD Pati Dorong Produk Lokal Mampu Bersaing di Kancah Global

    DPRD Pati Dorong Produk Lokal Mampu Bersaing di Kancah Global

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap produk lokal untuk bersaing dengan produk nasional maupun impor. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti, yang menilai produk-produk dari Pati memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk lain. “Di Pati sebetulnya banyak juga produk lokal yang sangat bagus dan […]

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

expand_less