Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Soroti Ketimpangan Upah Minimum dengan KHL yang Melebar

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 1.656

JAKARTA – Ketimpangan yang semakin lebar antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Hal tersebut dikemukakannya dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, di mana ia menyoroti urgensi penanganan masalah ini.

Menurut Edy, negara memiliki kewajiban berdasarkan konstitusi untuk menjamin kesejahteraan pekerja seluruh Indonesia. Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Jadi kebutuhan hidup layak atau KHL ini seharusnya menjadi indikator penting di dalam penetapan upah minimum,” tegas Edy di hadapan Menteri Ketenagakerjaan.

Data yang disampaikannya menunjukkan bahwa pada tahun 2026, rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) diperkirakan mencapai Rp3.508.000, sementara KHL telah mencapai angka Rp4,2 juta.

Meskipun upah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,91 persen, jarak dengan kebutuhan riil pekerja masih sangat signifikan.

“Artinya, Pak Menteri, upah minimum yang ditetapkan saat ini belum benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup layak,” ujarnya.

Selain itu, Edy juga mengungkapkan data dari Bank Dunia yang mencatat bahwa upah riil buruh dan pekerja mengalami penurunan sebesar 1,1 persen selama periode 2018 hingga 2024.

Kondisi ini, katanya, memberikan dampak yang sangat nyata pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dengan kondisi seperti ini, pasti daya beli masyarakat turun, Pak Menteri,” kata Edy.

Perlambatan daya beli juga terlihat dari perkembangan konsumsi rumah tangga pada kuartal III (Q3), yang hanya tumbuh sebesar 4,89 persen – di bawah angka ideal 5 persen yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini indikator jelas bahwa daya beli masyarakat sedang melemah,” tandasnya.

Edy menegaskan bahwa inflasi dan penurunan daya beli merupakan isu utama yang membutuhkan tanggapan segera dari pemerintah, terutama dalam rangka melindungi hak dan kesejahteraan buruh serta pekerja.

“Inflasi dan daya beli menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah dalam mengawal kesejahteraan buruh,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap Gowes Karimunjawa, Tempuh 50 Kilometer Bersepeda dan Beriwisata Alam

    Siap-siap Gowes Karimunjawa, Tempuh 50 Kilometer Bersepeda dan Beriwisata Alam

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Panorama indah pantai di Karimunjawa. FOTO : Instagram @explorejepara     JEPARA – Event sepeda wisata bertajuk Let’s Gowes Karimunjawa (LGwK) 2019, bakal digelar 29-31 Maret 2019 mendatang. Even tahunan besutan Kaisa Smart Konvex yang digelar sejak 2016 ini ditargetkan bakal diikuti 500 wisatawan.   Ketua panitia Solichoel Soekaemi menyebut, di LGwK tahun ini, peserta […]

  • Kecelakaan Maut di Pati: Bus Tabrak Pick Up, Satu Orang Tewas

    Kecelakaan Maut di Pati: Bus Tabrak Pick Up, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di perempatan Lampu Lalu-Lintas Tanjang, Desa Tanjang, Kecamatan Gabus, pada Selasa pagi (20/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah bus Jaya Utama Indo trayek Surabaya-Semarang dengan nomor polisi L 7004 UD dan sebuah mobil Pick Up Carry berpelat nomor […]

  • Festival Takjil Kampung Budaya Piji Wetan

    Festival Takjil Kampung Budaya Piji Wetan

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Ada Lomba Adzan Subuh dan Tarkhim KUDUS – Menyambut pekan ketiga Ramadan, Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) mengadakan festival takjil mulai Jumat (30/04/21) sampai Ahad (02/04/21). Dalam acara tersebut akan banyak menu makanan berbuka puasa, khususnya takjil, bernuansa tradisional. Pengunjung bisa bernostalgia dengan menu-menu lokal seperti aneka minuman tradisional, lauk pauk, aneka kue dan jajanan […]

  • 80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.184
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 80 titik jalan rusak di Kabupaten Pati akan mendapatkan perbaikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Pekerjaan ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga. Sebanyak 15 titik di antara total jalan yang akan diperbaiki ditetapkan sebagai prioritas utama. Hal ini dikarenakan jalan-jalan tersebut merupakan akses vital […]

  • Siap-siap, Masuk Obyek Wisata di Jepara Bisa Gratis

    Siap-siap, Masuk Obyek Wisata di Jepara Bisa Gratis

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pulau Panjang menjadi salah satu obyek wisata yang akan digratiskan Pemkab Jepara Senin hingga Jumat, masuk obyek wisata di Kabupaten Jepara gratis. Obyek wisata yang dimaksud itu adalah obyek wisata yang dikelola Pemkab Jepara. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkat geliat pariwisata di Bumi Kartini ini. Rancangan perda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 26 tahun […]

  • Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tampak pekerja sedang mengerjakan untuk pembuatan sekat di los Pasar Rogowongso Lingkar Muria, PATI – Beberapa pedagang Pasar Rogowongso yang masih menempati kios darurat di kawasan Pecinan mengaku resah. Hal ini lantaran jadwal untuk masuk ke dalam pasar yang telah selesai direvitalisasi pada akhir Desember tahun kemarin, tak kunjung dapat ditempati. Salah satu pedagang Kustini, 51, […]

expand_less