Breaking News
light_mode

Sidak Komisi D DPRD Pati: Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Sampok Dinilai Tidak Sesuai Anggaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 2.698

PATI – Pembangunan revitalisasi SD Negeri Sampok yang berada di Kecamatan Gunung Wungkal menjadi perhatian publik. Hal ini muncul setelah anggaran pembangunan sebesar lebih dari Rp 700 juta dinilai tidak sesuai dengan hasil pembangunan yang terwujud.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, mengungkapkan bahwa tim melakukan sidak ke sekolah tersebut setelah menerima laporan terkait pembangunan yang dinilai tidak sesuai.

“Kita datang ke SD Sampok karena menerima laporan soal pembangunan revitalisasi sekolah yang dinilai tidak sesuai,” ucapnya saat melakukan sidak di lokasi sekolah.

Menurut Eko, berdasarkan aduan dari masyarakat, anggaran lebih dari Rp 700 juta yang dialokasikan untuk SD Sampok hanya digunakan untuk membangun empat ruang kelas dan satu gedung perpustakaan. Adapun proses pembangunan tersebut, seperti yang disampaikan Kepala Sekolah, dikerjakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun, ketika pihak P2SP akan dipanggil untuk memberikan keterangan, mereka tidak dapat hadir dengan alasan memiliki kegiatan lain, sehingga perlu dilakukan penundaan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

“Pembangunan sekolah itu harusnya swakelola, tapi keterangan Kepala Sekolah tidak tahu, karena yang melaksanakan adalah Komite,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri Sampok, Basuki Rahmat, ketika dikonfirmasi terkait spesifikasi bangunan yang dibangun mengaku bahwa semua sudah sesuai dengan yang direncanakan.

Ia menyampaikan bahwa bantuan untuk pembangunan dan revitalisasi sekolah tersebut diterima pada tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp 700 juta.

Menurut Basuki, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan beberapa ruang kelas serta satu gedung perpustakaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan,” ujarnya.

Diketahui, bantuan sebesar lebih dari Rp 700 juta memang ditujukan untuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas sekolah. Namun ditemukan bahwa pada bagian genteng gedung digunakan genteng gavalun, padahal sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan dan seharusnya menggunakan genteng tanah liat.

Selain itu, perencanaan awal menyebutkan bahwa pembangunan akan dilakukan dengan cara swakelola, namun faktanya pekerjaan dikerjakan oleh pihak ketiga yang berasal dari luar Kabupaten Pati.

“Untuk pekerjaannya itu dilakukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), jadi bukan dari pihak sekolah,” tepisnya.

(adv)

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Rumah Sakit Swasta di Pati Paling Memuaskan Versi Netizen

    Daftar Rumah Sakit Swasta di Pati Paling Memuaskan Versi Netizen

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

      ilustrasi pelayanan kesehatan/ istimewa PATI – Rumah sakit swasta masih menjadi pilihan bagi masyarakat ketika berobat. Hal itu karena pelayanan yang diberikan lebih baik, ketimbang pelayanan rumah sakit plat merah. Sebab pelayanan menjadi poin penting yang selalu diingat dan menjadi sorotan masyarakat. Jika pelayanan tidak ramah sudah pasti masyarakat akan ogah untuk berobat ke […]

  • 650 Peserta Berebut 387 Posisi PPPK di Pati

    650 Peserta Berebut 387 Posisi PPPK di Pati

    • calendar_month Sab, 23 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) telah digelar di SMKN 1 Pati Sabtu (23/2/2019). Sebanyak 650 peserta mengikuti seleksi tahap awal tersebut. Rekruitmen tahap awal ini difokuskan untuk tenaga honorer di bidang pendidikan, kesehatan dan THL penyuluh pertanian. Jumlah formasi […]

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PATI – Marching band Bahana Swara MA Salafiyah Kajen menyuguhkan pertunjukan spektakuler bertajuk “Geger Ranggalawe: Sumbaga Anjayeng Prang” dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen, rangkaian Haul Syekh Ahmad Mutamakkin. Tema ini mengangkat kisah heroik sekaligus tragis Panglima Perang Majapahit, Ranggalawe, dipadukan dengan sastra Jawa Kuno. Pertunjukan ini menceritakan kesetiaan Ranggalawe kepada Raden Wijaya dalam membangun […]

  • Peringati Proklamasi Dongengkan Sejarah Perjuangan kepada Pelajar

    Peringati Proklamasi Dongengkan Sejarah Perjuangan kepada Pelajar

    • calendar_month Sab, 18 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

     Salah satu sesepuh veteran di Kabupaten Pati Lilik Soekarno mendongengkan sejarah perjuangan tentara pelajar saat melawan Belanda.   PATI – Pekik merdeka mengiringi perjalanan ratusan peserta kirab taptu di Kabupaten Pati Kamis (16/8/2018) malam lalu. Ratusan pelajar serta ormas kepemudaan ini berjalan dari Pendapa Kabupaten Pati menuju Gedung Juang 45. Sesampainya di depan Gedung Juang 45, […]

  • Anggota DPRD Pati Bambang Susilo : Jaga Kerukunan di Masa Kampanye Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Bambang Susilo : Jaga Kerukunan di Masa Kampanye Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan. “Ini kan sudah mau masuk masa kampanye, harapan saya, masyarakat bisa tetap menjaga kerukunan dan persatuan agar pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan aman dan kondusif,” […]

  • Antusias suporter Banaspati di tribun selatan saat mendukung Persijap Jepara.

    Kedewasaan Manajemen Persijap Jepara Usai Didenda Rp195 Juta, dan Sanksi Laga Kandang Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.397
    • 0Komentar

    JEPARA – Sikap dewasa ditunjukkan manajemen Persijap Jepara yang legawa dengan sanksi berat yang diterima usai kericuhan pertandingan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (5/3/2026). Padahal Persijap Jepara mendapat sanksi sangat berat, total denda 195 juta dan hukuman lima pertandingan kandang tanpa penonton. “Persijap menghormati keputusan PSSI sesuai aturan yang berlaku. Kami […]

expand_less