Bukan Pelajar, Aparatur Desa Ambil Peran Paskibraka di HUT ke-81 RI Juwana
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 101.627

Kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa se-Kecamatan Juwana berdiri tegap sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Juwana, Senin (17/8/2026).
PATI – Biasanya barisan pengibar Bendera Merah Putih di Alun-Alun Juwana diisi para pelajar. Namun pemandangan berbeda terlihat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kali ini, kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat desa berdiri tegap dalam satu barisan mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera.
Upacara dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Anggota DPRD Kabupaten Pati, para veteran, tamu undangan, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat Juwana.
Camat Juwana, Sunaryo, menyatakan keterlibatan aparatur pemerintah desa mencatat sejarah baru bagi Kecamatan Juwana.
“Pagi hari ini merupakan suatu sejarah, di mana tidak hanya anak-anak yang menjadi petugas, tetapi mereka yang sudah berumur dan menjadi pimpinan pun, siap sedia untuk menjadi petugas,” kata Sunaryo seusai upacara.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meski harus menyisihkan waktu di tengah kesibukan pelayanan masyarakat.
“Kami memberikan aplaus, tepuk tangan kepada para kepala desa, para sekretaris, dan perangkat yang sudah melaksanakan dengan baik, penuh khidmat, dan komitmen,” ujarnya.
Menurut Sunaryo, langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat kekompakan aparatur desa sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dari pemerintahan paling bawah.
Sementara itu, Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo, menjelaskan keterlibatan aparatur desa telah direncanakan dalam rapat panitia. Selama ini tugas Paskibra di tingkat kecamatan biasanya dilaksanakan pelajar secara bergantian, namun tahun ini diberikan ruang khusus bagi aparatur desa.
“Memang untuk tahun ini, Paskibraka untuk upacara bendera 17 Agustus 2026 ini dilaksanakan oleh aparat pemerintah desa, yaitu ada dari kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa,” jelas Wahyu.
Keputusan ini dinilai memiliki makna mendalam untuk mempererat persatuan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
“Memang ini menjadi momentum untuk mengompakkan aparat pemerintah desa. Selain itu juga untuk meningkatkan rasa cinta tanah air,” katanya.
Wahyu menegaskan posisi pemerintah desa sangat strategis sebagai fondasi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Karena kita pemerintah desa itu kan pemerintahan paling bawah secara struktur di negara. Kita itu menjadi ibarat rumah, kita fondasi, dan fondasi itu kan harus kuat. Maka kita harus bersatu untuk mengibarkan bendera Merah Putih ini,” ujarnya.
Menjadi petugas Paskibra bukan tugas mudah bagi aparatur desa yang padat jadwal pelayanan. Latihan dilaksanakan setiap pagi sekitar empat kali seminggu, namun kehadiran terkadang terhalang tugas mendesak.
“Memang perangkat desa ini kan ada pelayanan dan lain sebagainya. Apalagi kalau Modin ada kematian, nah itu memang untuk kemudian 100 persen hadir itu yang sulit,” ungkapnya.
Kendala tersebut tidak menyurutkan semangat mereka hingga tugas selesai dilaksanakan. Bagi Wahyu, kehadiran ini menjadi simbol tanggung jawab aparatur desa menjaga semangat kemerdekaan.
“Intinya pemerintahan desa ini tahun ini menjadi spirit kemerdekaan, menjadi momentum untuk membuktikan secara simbolis bahwa kita pemerintah desa ini siap untuk melayani dan kerja keras untuk membangun bangsa Indonesia ini,” tegasnya.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

