Breaking News
light_mode

Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
  • visibility 317

Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Persijap Jepara akan dijual kepada investor dari luar daerah. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses tersebut sudah mengarah pada tahap yang serius. Tentu saja, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Karena itu, semoga kabar tersebut tidak lebih dari sekadar rumor.

Namun, jika benar isu itu sedang mengarah menjadi kenyataan, ada satu pertanyaan besar yang patut diajukan. Benarkah Persijap berada di titik di mana klub harus memilih antara tetap bertahan di Jepara atau berpindah tangan kepada pihak lain?

Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa apabila para pemangku kepentingan di Jepara tidak ikut menyuntikkan modal dalam jumlah besar, maka saham klub terpaksa dijual. Jika melihat momentum yang ada, batas waktunya kemungkinan tidak lama lagi, bahkan bisa jadi sebelum Kongres Tahunan PSSI pada 3 Agustus. Dalam forum tersebut, berbagai keputusan strategis terkait perubahan nama klub maupun perpindahan homebase berpotensi disahkan.

Di sinilah publik perlu memahami satu hal penting. Akuisisi saham klub sepak bola tidak selalu tepat dipahami sebagai investasi dalam pengertian bisnis pada umumnya. Berinvestasi di sepak bola bukan sekadar mengejar keuntungan finansial. Sebaliknya, pemilik klub harus siap mengeluarkan dana dalam jumlah besar tanpa jaminan memperoleh laba. Tidak sedikit yang menyebut bahwa memiliki klub sepak bola lebih dekat dengan aktivitas “membakar uang” daripada menghasilkan keuntungan. Kalaupun ada keuntungan, sering kali bersifat nonfinansial, seperti peningkatan citra atau kepentingan politik.

Persijap sendiri pernah memiliki saham yang diklaim sebagai milik masyarakat Jepara melalui PT Jepara Raya Multitama sebesar 20 persen. Namun, menurut penjelasan yang selama ini beredar, pemegang saham tersebut tidak lagi menambah modal sesuai proporsi kepemilikannya. Dalam dunia korporasi, kondisi seperti itu akan menyebabkan dilusi saham. Akibatnya, persentase kepemilikan terus menyusut hingga disebut-sebut kini hanya tersisa sekitar satu persen.

Apabila nantinya benar terjadi penjualan mayoritas saham kepada investor baru dan klub dipindahkan keluar Jepara, bahkan berganti nama maupun homebase, maka secara hukum yang berpindah sebenarnya adalah lisensi kompetisi Liga 1 yang dimiliki oleh PT Jepara Raya Multitama. Sementara itu, nama “Persijap” sebagai identitas klub pada prinsipnya masih dapat tetap berada di Jepara.

  • Penulis: Abdul Adhim
  • Editor: Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temuan Uang Kuno di Desa Kaligarang Jepara

    Temuan Uang Kuno di Desa Kaligarang Jepara

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Diskominfo Jepara  JEPARA – Ratusan keping uang kuno bertuliskan huruf Tiongkok ditemukan di wilayah Jepara utara belum lama ini.  Adalah Muhammad Asri, seorang pekerja perkebunan warga RT 16 RW 5 Desa Kaligarang, Kecamatan Keling yang menemukan uang-uang itu di lokasi perkebunan milik perhutani. Dilansir dari situs milik pemkab jepara.go.id, saat ini benda tersebut telah diserahkan […]

  • DPRD Pati Harap OPD Tak Anti Kritik Demi Pemerintahan yang Lebih Baik

    DPRD Pati Harap OPD Tak Anti Kritik Demi Pemerintahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pati untuk bersikap terbuka terhadap kritik. Hal ini disampaikan Wisnu dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Pati. “Kritik sangat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan Kabupaten Pati agar lebih baik lagi,” ujar politisi Partai Gerindra ini. Wisnu […]

  • Polresta Pati Pastikan Harga Beras Stabil di Bawah HET Melalui Pengecekan Intensif

    Polresta Pati Pastikan Harga Beras Stabil di Bawah HET Melalui Pengecekan Intensif

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PATI – Satreskrim Polresta Pati bersama instansi terkait gencar melakukan pengecekan harga beras di pasar tradisional, swalayan, dan distributor di Kabupaten Pati pada Rabu, 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras. Pengecekan yang dimulai pukul 08.30 WIB menyasar Pasar Puri, Swalayan ADA, dan […]

  • Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

      Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Lahan produktif seluas 1.036 hektare di Kecamatan Trangkil yang diperuntukkan sebagai kawasan peruntukan industri (KPI) mengagetkan anggota DPRD Pati. Hal ini mencuat di tengah wacana pembangunan pabrik besar di Kecamatan Trangkil itu. PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati merasa kecolongan, sebab adanya kawasan peruntukan industri (KPI) seluas seribu […]

  • Modus Baru, Makam Cina Jadi Lahan Transaksi Sabu di Juwana

    Modus Baru, Makam Cina Jadi Lahan Transaksi Sabu di Juwana

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Konferensi pers ungkap kasus narkotika oleh Polres Pati, Selasa (8/3/2022). Sepanjang tanggal 9 sampai 28 Februari Polres Pati berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkotika. Jumlah kasus yang berhasil diungkap ini menjadi yang tertinggi se Jawa Tengah. PATI – Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) Candi 2022, 9 hingga 28 Februari 2022 telah selesai. Satresnarkoba Polres Pati berhasil […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Manfaatkan Revisi Perda untuk Tinjau Ulang Semua Tarif Daerah

    DPRD Pati Minta Pemkab Manfaatkan Revisi Perda untuk Tinjau Ulang Semua Tarif Daerah

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.988
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjadikan proses pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai momen tepat untuk meninjau kembali secara menyeluruh kebijakan di bidang pajak dan retribusi daerah. Pernyataan itu disampaikan Kastomo saat menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati bersama unsur pemerintah daerah, yang berlangsung […]

expand_less