Breaking News
light_mode

Ubah Pola Penanganan, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Antisipasi PHK Sebelum Terjadi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • visibility 101.243

JAKARTA – Penanganan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak boleh lagi dilakukan dengan pola yang sekadar merespons setelah peristiwa terjadi. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menolong korban, menjadi upaya pencegahan saat tanda-tanda kesulitan mulai terlihat di dunia usaha.

“Jangan biasakan negara hanya menjadi pemadam kebakaran. Negara harus mampu membaca asap sebelum api membakar ribuan lapangan kerja. Itulah mengapa kewajiban pemberitahuan sebelum PHK sangat penting,” katanya.

Edy menjelaskan, kewajiban perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melakukan PHK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja berupaya mencegah terjadinya PHK.

“Semangat undang-undang kita jelas, yaitu mencegah PHK. Karena itu, pemberitahuan dini harus dimanfaatkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, bukan hanya menjadi laporan bahwa PHK akan terjadi,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, setelah menerima laporan pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah memiliki wewenang, instrumen kebijakan, dan dukungan anggaran untuk turun tangan membantu perusahaan yang mengalami kesulitan.

“Pemerintah memiliki kapasitas untuk bertindak cepat. Laporan dari perusahaan harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, dialog bersama manajemen dan pekerja, kemudian dirumuskan solusi yang paling tepat agar PHK dapat dicegah,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi usahanya. Pemerintah berhak melakukan pemeriksaan objektif untuk memastikan rencana PHK benar-benar didasari kondisi nyata.

“Kalau ada perusahaan yang tidak jujur atau menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta, tentu pemerintah dapat menolak rencana PHK tersebut. Selain itu, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran. Kepercayaan harus dibangun dengan transparansi,” tegasnya.

Menyikapi perubahan dunia kerja, Edy mengingatkan agar data industri nasional yang dimiliki pemerintah menjadi acuan penyusunan program pelatihan keterampilan. Tenaga kerja harus difasilitasi untuk beralih dari sektor yang menurun ke sektor yang berkembang.

“Kalau industri berubah, maka keterampilan tenaga kerja juga harus berubah. Negara harus memastikan pekerja tidak ditinggalkan oleh perubahan ekonomi maupun perkembangan teknologi,” katanya.

Saat ini sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil, dan alas kaki menjadi yang paling rentan terdampak pelemahan permintaan global, penurunan daya beli, hingga otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Sektor ini menampung sekitar satu juta pekerja, sehingga Edy meminta intervensi terukur bagi perusahaan yang sebenarnya masih berprospek namun sedang tertekan arus kas.

“Pemerintah perlu melakukan intervensi secara terukur terhadap perusahaan yang sebenarnya masih memiliki prospek usaha, tetapi sedang mengalami tekanan arus kas,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya perhatian khusus pada sektor yang masih memiliki pasar namun rawan terguncang.

“Menyelamatkan industri padat karya berarti menyelamatkan jutaan keluarga Indonesia. Yang kita lindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga penghidupan para pekerja dan stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Terakhir, Edy mendorong pemerintah menyusun protokol nasional penyelamatan industri yang jelas, lengkap dengan sistem peringatan dini dan mekanisme tindak lanjut, agar setiap potensi krisis dapat diantisipasi sebelum berujung pada gelombang PHK massal.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidan Jepara Bersatu Tekan Kasus Stunting

    Bidan Jepara Bersatu Tekan Kasus Stunting

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Para bidan di Jepara berkumpul. JEPARA – Para bidan desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen bersama dalam penanganan anak balita tengkes atau stunting. Targetnya bisa nol kasus pada tahun 2024. Prevalensi tengkes yang ada kini tinggal menyisakan 7,9 persen. Penggalangan komitmen bidan-bidan desa itu berlangsung di aula kantor Jepara Nursing Center, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, […]

  • Pak Zen Salurkan Sembako ke Dapur Umum Pastikan Suplai Makanan Aman

    Pak Zen Salurkan Sembako ke Dapur Umum Pastikan Suplai Makanan Aman

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Jawa Tengah Muh Zen meninjau dapur umum NU Peduli yang menyuplai makanan bagi korban banjir di Pati.  Bantuan terus mengalir untuk korban banjir bandang di wilayah Pati bagian selatan. Seperti yang dilakukan anggota DPRDJawa Tengah Muh Zen. Pihaknya memberikan sembako kepada relawan dapur umum menyiapkan makanan untuk para korban banjir.  PATI – Anggota […]

  • Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.928
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga pekan ke-24 BRI Super League 2025/26 antara Persijap Jepara dan Persis Solo berakhir dengan skor imbang 0-0 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada malam Kamis (5/3). Upaya Laskar Kalinyamat untuk meraih kemenangan penuh ternyata tidak tercapai. Meskipun hasilnya belum sesuai harapan, pelatih Persijap Jepara Mario Lemos memberikan apresiasi pada performa timnya. […]

  • DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditargetkan selesai pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa peraturan ini sangat penting untuk melindungi kepentingan para petani di Pati. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan di DPRD dan akan segera dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk proses selanjutnya. Setelah mendapat persetujuan […]

  • Bus Persipa Pati Dicegat, Lapangan Ditempeli Pecahan Kaca di Manado

    Bus Persipa Pati Dicegat, Lapangan Ditempeli Pecahan Kaca di Manado

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mengalami serangkaian intimidasi saat melakukan latihan resmi di Stadion Klabat Manado pada Jumat (26/1) sore. Joni Kurnianto, CEO Persipa Pati, diberi tahu langsung tentang insiden tersebut oleh Manajer Umum Persipa Pati, Dian Dwi Budianto, yang berada di tempat kejadian. Diketahui bahwa pada hari Sabtu (27/1), Persipa Pati akan berhadapan dengan Sulut […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati terus berupaya menarik investor untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Terutama dengan ketersediaan lahan yang luas dan biaya hidup yang relatif murah, Pati dinilai memiliki daya saing yang tinggi. “Kabupaten Pati memiliki lahan yang luas, masih banyak tersedia untuk investor,” ujar Joni Kurnianto, anggota DPRD Kabupaten Pati. “Kami mendorong agar semua pihak […]

expand_less