Breaking News
light_mode

Ubah Pola Penanganan, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Antisipasi PHK Sebelum Terjadi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • visibility 101.218

JAKARTA – Penanganan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak boleh lagi dilakukan dengan pola yang sekadar merespons setelah peristiwa terjadi. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menolong korban, menjadi upaya pencegahan saat tanda-tanda kesulitan mulai terlihat di dunia usaha.

“Jangan biasakan negara hanya menjadi pemadam kebakaran. Negara harus mampu membaca asap sebelum api membakar ribuan lapangan kerja. Itulah mengapa kewajiban pemberitahuan sebelum PHK sangat penting,” katanya.

Edy menjelaskan, kewajiban perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melakukan PHK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja berupaya mencegah terjadinya PHK.

“Semangat undang-undang kita jelas, yaitu mencegah PHK. Karena itu, pemberitahuan dini harus dimanfaatkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, bukan hanya menjadi laporan bahwa PHK akan terjadi,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, setelah menerima laporan pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah memiliki wewenang, instrumen kebijakan, dan dukungan anggaran untuk turun tangan membantu perusahaan yang mengalami kesulitan.

“Pemerintah memiliki kapasitas untuk bertindak cepat. Laporan dari perusahaan harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, dialog bersama manajemen dan pekerja, kemudian dirumuskan solusi yang paling tepat agar PHK dapat dicegah,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi usahanya. Pemerintah berhak melakukan pemeriksaan objektif untuk memastikan rencana PHK benar-benar didasari kondisi nyata.

“Kalau ada perusahaan yang tidak jujur atau menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta, tentu pemerintah dapat menolak rencana PHK tersebut. Selain itu, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran. Kepercayaan harus dibangun dengan transparansi,” tegasnya.

Menyikapi perubahan dunia kerja, Edy mengingatkan agar data industri nasional yang dimiliki pemerintah menjadi acuan penyusunan program pelatihan keterampilan. Tenaga kerja harus difasilitasi untuk beralih dari sektor yang menurun ke sektor yang berkembang.

“Kalau industri berubah, maka keterampilan tenaga kerja juga harus berubah. Negara harus memastikan pekerja tidak ditinggalkan oleh perubahan ekonomi maupun perkembangan teknologi,” katanya.

Saat ini sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil, dan alas kaki menjadi yang paling rentan terdampak pelemahan permintaan global, penurunan daya beli, hingga otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Sektor ini menampung sekitar satu juta pekerja, sehingga Edy meminta intervensi terukur bagi perusahaan yang sebenarnya masih berprospek namun sedang tertekan arus kas.

“Pemerintah perlu melakukan intervensi secara terukur terhadap perusahaan yang sebenarnya masih memiliki prospek usaha, tetapi sedang mengalami tekanan arus kas,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya perhatian khusus pada sektor yang masih memiliki pasar namun rawan terguncang.

“Menyelamatkan industri padat karya berarti menyelamatkan jutaan keluarga Indonesia. Yang kita lindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga penghidupan para pekerja dan stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Terakhir, Edy mendorong pemerintah menyusun protokol nasional penyelamatan industri yang jelas, lengkap dengan sistem peringatan dini dan mekanisme tindak lanjut, agar setiap potensi krisis dapat diantisipasi sebelum berujung pada gelombang PHK massal.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Keramaian yang ditimbulkan oleh “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa menjadi sorotan karena sering memicu konflik antarwarga. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Sebelumnya, sebuah insiden viral terjadi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso pada Minggu (11/8/2024) di mana seorang ibu bernama Sukati, 54, menyemprotkan air ke arah truk […]

  • DPRD Pati Siap Rumuskan Kebijakan Berkelanjutan untuk P3K

    DPRD Pati Siap Rumuskan Kebijakan Berkelanjutan untuk P3K

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.590
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu. Berbagai usulan dan tuntutan yang telah diterima dalam proses audiensi selanjutnya akan dibahas dan diperjuangkan secara maksimal pada saat pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) mendatang. Hal tersebut […]

  • Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, mendorong penataan kawasan di Alun-alun Juwana untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menarik. Ia menilai penataan kawasan publik seperti alun-alun merupakan salah satu cara untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan di Pati. “Pastinya kita ingin menciptakan suasana yang bagus di Pati, salah satunya melalui […]

  • Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

    Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto  Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan. JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah Harapkan Sumpah Pemuda sebagai Momen Semangat Persatuan 

    Anggota DPRD Pati Muntamah Harapkan Sumpah Pemuda sebagai Momen Semangat Persatuan 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menekankan bahwa semangat persatuan adalah inti dari Sumpah Pemuda yang diperingati pada Senin (28/10/2022). Ia mengungkapkan, selain membangun semangat persatuan. Hari sumpah pemuda ini mengingatkan jika bangsa dan negara ini dibangun dari berbagai kerajaan yang akhirnya menjadi satu negara yaitu indonesia. “Sumpah pemuda menurut […]

  • Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.297
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati didesak untuk segera mengajukan usulan program perbaikan dan pembangunan gedung sekolah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dianggap sangat mendesak mengingat masih banyaknya fasilitas pendidikan yang kondisinya sudah memprihatinkan. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam keterangannya di Gedung DPRD setempat, […]

expand_less