Breaking News
light_mode

PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • visibility 215

BERJUANG : Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Muslihan (tengah) berkomitmen melahirkan perda pesantren.

Oleh : Muslihan, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati

Keberadaan Pesantren di Indonesia diakui sebagai institusi pendidikan Islam swasta yang merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia, yang memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki kontribusi riil dalam membangun generasi muslim di negeri ini.

Penting adanya Perda Pesantren sebagai turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Karena kehadiran Perda tersebut tidak hanya membawa kemajuan bagi pesantren, tapi juga membawa maslahat bagi bangsa dan negara.

Kita harapkan Perda Pesantren adalah kesadaran penuh soal kemajuan, dan menjadi skala prioritas pembahasan di legislatif.

Kendati memiliki kewenangan untuk menjalankan institusi pendidikan dengan independen, pesantren juga sudah sejak lama menerima pendanaan negara walaupun jauh lebih sedikit daripada sekolah negeri. Sebagian besar pesantren didanai oleh sumber daya mereka sendiri. Sulitnya menggalang bantuan keuangan yang memadai dianggap telah berdampak pada kualitas fasilitas dan infrastruktur, serta remunerasi guru-guru pesantren.

Oleh karena itu sudah selayaknya pesantren mendapatkan perhatian ekstra untuk diberikan jaminan hukum , perlindungan dan pembinan yang memadai sesuai dengan UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren

Namun yang perlu dipahami adalah bahwa UU Pesantren tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya ciri khas pesantren yang sejatinya dipengaruhi oleh Kyai dan tuntutan masyarakat dimana mereka berada. Maka diperlukan insentif yang cukup dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Di sisi lain pesantren sebaiknya tetap memiliki otonomi untuk menjaga keberagaman dan ciri khas mereka.

Selain itu untuk menjaga tingkat kualitas pesantren diperlukan standar tertentu yang meliputi  standar minimum kurikulum, fasilitas, dan pengelolaannya sambil memastikan tetap adanya otonomi bagi pesantren. Terlebih lagi, upaya-upaya nyata perlu dilaksanakan sesuai dengan UU Pesantren untuk meningkatkan pengelolaan data pendidikan Islam Kemenag dan Sistem Informasi Pengelolaan Pendidikan (Education Management Information System- EMIS) agar menghasilkan data yang akurat untuk membuat peraturan teknis di masa yang akan datang.

Oleh karena itu dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia yang telah  dilakukan dalam pendidikan pesantren yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat, serta berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti berjasa dalam perjuangan  kemerdekaan Indonesia, pergerakan kebangsaan maupun  pembangunan nasional, dan juga pengaturan mengenai pesantren dan pendidikan keagamaan belum mengakomodir perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat, serta belum menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dan komprehensif maka diperlukan Perda untuk mengatur , memberikan perlindungan hukum dan dukungan pembiayaan bagi pesantren.

Untuk itu PPP senantiasa komit untuk terciptanya  Perda Kabulaten Pati yang digunakan unuk memberikan kepastian dan jaminan hukum dalam membangun pesantren kedepan yang lebih baik dan modern.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

  • Bedah Buku Mbah Dullah Salam, Cara Santri Meneladani Kiai

    Bedah Buku Mbah Dullah Salam, Cara Santri Meneladani Kiai

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Seorang santri mengajukan pertanyaan dalam kegiatan diskusi bedah buku Mbah Dullah Salam Kajen Keteladanan KH Abdullah Zein Salam, dihadirkan dalam bentuk buku biografi. Ratusan santri menyimak diskusi buku tersebut. Sebagai kegiatan literasi dan juga menyerap nilai-nilai ketedanan dari sosok kiai besar di Kajen tersebut Lantai bawah Masjid Al Waq lumayan sesak usai Salat Jumat kemarin […]

  • Pencurian Sepeda Motor di Margorejo, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Warga

    Pencurian Sepeda Motor di Margorejo, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Warga

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Seorang pria ditangkap warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor, pria tersebut kemudian diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Polsek Margorejo, pada Jumat (07/06/2024) Pagi. Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, menyampaikan bahwa pria tersebut ditangkap oleh warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di pinggir jalan area persawahan Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. “Anggota […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menilai seharusnya proses seleksi perangkat desa dilakukan setelah Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Joni saat menanggapi isu pengisian perangkat desa yang tengah hangat dibicarakan. “(Sebelumnya) Kita sampaikan itu paling tidak akan dilakukan setelah Pilkada gitu. Tapi nggak tahu itu ya sudahlah, hak wewenangnya ada di […]

  • Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.677
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini penting guna memastikan daging yang disembelih dan dibagikan benar-benar sehat, layak konsumsi, serta aman bagi masyarakat. “Pengawasan terhadap hewan kurban harus ditingkatkan, supaya hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan tidak membahayakan […]

  • PWI Pati Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Liputan Pansus DPRD

    PWI Pati Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Liputan Pansus DPRD

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput jalannya rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis, (4/9/2025). Insiden tersebut terjadi di lobi gedung DPRD ketika para jurnalis berusaha mewawancarai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Dalam peristiwa itu, Mutia […]

expand_less