Breaking News
light_mode

Ketua DPRD Pati Tegaskan Pengawasan Revitalisasi Sekolah Bukan Intervensi Proyek

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
  • visibility 102.443

PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa keterlibatan DPRD dalam mengawasi program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Ia membantah anggapan bahwa pengawasan tersebut berkaitan dengan intervensi atau upaya mengatur pekerjaan proyek.

Pernyataan itu disampaikan Ali untuk meluruskan informasi yang menyebut dirinya turut mengondisikan bantuan revitalisasi sekolah di Kabupaten Pati.

“Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Ali saat ditemui di Gedung DPRD Pati usai rapat paripurna (18/9/2026).

Ali menjelaskan, pemantauan terhadap program revitalisasi dilakukan oleh Komisi D DPRD Pati dengan mendatangi langsung sejumlah sekolah yang menjadi penerima program. Sekolah yang dipantau mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.

Dalam pemantauan tersebut, Komisi D menemukan adanya sejumlah pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berbeda dengan dokumen perencanaan. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.

“Komisi D menemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, misalnya di SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran dan SD 02 Brati,” jelasnya.

Salah satu contoh yang disoroti Ali berada di SD 01 Sundoluhur. Ia menyebut dokumen perencanaan mencantumkan sejumlah pekerjaan pembangunan yang seharusnya dilaksanakan secara menyeluruh.

Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan pondasi, dinding, pemlesteran, pengecatan, serta pembuatan lantai baru.

“Kenapa perencanaan kok ada bangunan yang hampir 100 persen, contohnya dalam bangunan itu ada pekerjaan pondasi, pembuatan dinding, pemlesteran, pengecatan dan pembuatan lantai baru,” kata Ali.

Namun, berdasarkan pengecekan yang dilakukan Komisi D di lapangan, tidak semua pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan tersebut dikerjakan. Ali menyebut bangunan lama hanya dikupas dan bagian atap diperbarui, sementara pekerjaan lainnya tidak dilaksanakan.

Ia menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan bersumber dari APBN.

“Tapi oleh mereka di SD 01 Sundoluhur itu tidak dilaksanakan, hanya pekerjaan lama dikupas kemudian atapnya diperbarui. Pekerjaan yang lain tidak dilaksanakan, padahal anggarannya besar Rp1,1 miliar dari APBN,” tegasnya.

Ali menegaskan bahwa penggunaan dana yang bersumber dari APBN tidak berarti DPRD daerah kehilangan kewenangan untuk melakukan pengawasan. Atas temuan di lapangan, Komisi D kemudian meminta dinas terkait memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Meski itu dari APBN, DPRD punya fungsi pengawasan, sehingga DPRD memanggil dinas terkait untuk diperbaiki atau ditindaklanjuti, jangan seperti itu,” ujarnya.

Ia kembali membantah bahwa kegiatan pengawasan tersebut berkaitan dengan kepentingan DPRD dalam memperoleh maupun mengatur pekerjaan revitalisasi sekolah. Menurutnya, DPRD tidak pernah meminta pekerjaan ataupun terlibat dalam menentukan pembagian proyek.

Kunjungan anggota DPRD ke sekolah penerima program, kata Ali, dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan berdasarkan dokumen perencanaan, rencana anggaran biaya (RAB), serta aturan yang berlaku.

“Jadi ketika kami mengundang dinas terkait dan datang ke lokasi bukan kami minta pekerjaan, bukan kami ikut campur tangan revitalisasi. Kami sesuai fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan itu supaya berjalan dengan baik sesuai dengan RAB-nya,” pungkas Ali.

Ali berharap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pati dapat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan sekolah.

Ia menilai perbaikan sarana dan prasarana pendidikan pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap kenyamanan lingkungan belajar serta mendukung proses pembelajaran bagi siswa di Kabupaten Pati.

(adv)

Editor  : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Sergap, Naikkan HPP

    Dorong Sergap, Naikkan HPP

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Holtikulura Kementrian Pertanian (Kementan) RI Prihasto Setyanto memimpin rapat kordinasi Sergap Wilayah Jawa Tengah pagi kemarin. Lingkar Muria, PATI – Dalam rangka mengisi cadangan beras nasional, pemerintah terus berupaya mendorong serapan gabah agar lebih optimal lagi. Salah satunya dengan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering petani sebesar 20 persen. […]

  • Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polsek Pati Kota Rangkul Komunitas Ojol

    Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polsek Pati Kota Rangkul Komunitas Ojol

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Pati Kota mengadakan kegiatan preventif berupa penggalangan dan sambang dialogis bersama komunitas driver ojek online (ojol) di wilayah Kecamatan Pati pada Jumat (29/8/2025). Acara yang berlangsung di Pangkalan Ojol Jl. Pemuda Pati ini dihadiri sekitar 50 driver dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Shopee Food. Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, […]

  • Sejarah Sosrokartono, Kakak Kartini yang Jenius

    Sejarah Sosrokartono, Kakak Kartini yang Jenius

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Tidak banyak yang mengetahui sejarah Sosrokartono. Ceritanya kehebatannya banyak tenggelam. Padahal banyak nilai-nilai positif yang bisa menjadi pembelajaran bagi generasi bangsa hari ini.  Kartono, nama lengkapnya RM. Panji Sosrokartono. Lahir tahun 1877. Kakak kandung RA. Kartini. Dia adalah sosok terpelajar Jawa. Pada tahun1898 Kartono adalah seorang ‘pribumi’ pertama yang kuliah di luar Hindia – Belanda. […]

  • DPRD Kudus Rancang Perda Perumahan, Lindungi Warga dari Penipuan Kavling

    DPRD Kudus Rancang Perda Perumahan, Lindungi Warga dari Penipuan Kavling

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.903
    • 0Komentar

    KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik jual beli kavling dan perumahan bermasalah. Aturan ini diharapkan mampu memperkuat penataan kawasan permukiman sekaligus mencegah kerugian konsumen akibat persoalan status tanah dan legalitas pengembang. Pembahasan rancangan regulasi tersebut telah memasuki […]

  • Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati, mengalami ancaman pembacokan dari tetangganya karena menagih utang yang belum dibayar. Kejadian terjadi saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024). Rumilah, janda tersebut, merasa takut dan khawatir setelah diancam oleh pelaku dengan golok saat mencoba mengklarifikasi utang kepada istri pelaku. “Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp10 juta […]

  • DPRD Pati H. Kamari Ungkap Prospek Pertanian Tebu dan Peran Petani Milenial

    DPRD Pati H. Kamari Ungkap Prospek Pertanian Tebu dan Peran Petani Milenial

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 367
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, H. Kamari, meyakini bahwa sektor pertanian tebu di Indonesia masih menyimpan potensi besar dan prospektif. Hal ini disampaikannya dalam sebuah pernyataan terkait perkembangan industri gula di Indonesia. “Tebu sangat prospektif karena kebutuhan gula di Indonesia masih kurang. Ini berarti peluang besar terbuka untuk pengembangan tanaman tebu,” ujar Kamari. “Namun, tantangannya […]

expand_less