Breaking News
light_mode

SPPG Gembong 1 Disuspend, BGN Tegaskan Semua Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 45 menit yang lalu
  • visibility 102.055

PATI — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono bersama Pemerintah Kabupaten Pati memastikan seluruh biaya penanganan medis korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati akan ditanggung bersama.

Hal ini disampaikan pada Kamis (10/9/2026), saat Trenggono didampingi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau langsung para korban yang menjalani perawatan di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati serta sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,” kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati.

Berdasarkan pencatatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga pukul 13.00 WIB, tercatat 269 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. Dari jumlah tersebut, 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sementara 154 korban lainnya menjalani rawat jalan.

“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujar dia.

Lebih lanjut, BGN telah menjatuhkan sanksi pembekuan operasional atau suspend terhadap SPPG Gembong 1. Langkah ini diambil bersamaan dengan evaluasi dugaan ketidaksesuaian proses penyediaan makanan dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,” tegasnya.

Ke depannya, BGN akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola seluruh dapur SPPG di berbagai daerah melalui pemantauan virtual maupun kunjungan langsung, guna memastikan seluruh tahapan penyiapan makanan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjelaskan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dilakukan untuk mempercepat penanganan kesehatan para korban sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga agar tidak ragu mencari pertolongan medis.

“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan penanganan korban telah dikoordinasikan bersama BGN. Pemkab Pati memastikan pelayanan medis berjalan tanpa hambatan, sedangkan pembiayaan selanjutnya ditanggung bersama oleh BGN dan pemerintah daerah.

“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,” jelasnya.

Pemkab Pati juga akan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pati mulai pekan depan. Pemeriksaan ini melibatkan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Kodim, Polresta, serta seluruh unsur Forkopimda.

“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur dan kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat,” tegasnya.

Pemeriksaan akan mencakup kelayakan fasilitas serta kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Hasil evaluasi akan disusun menjadi rekomendasi dan disampaikan kepada BGN sebagai bahan pengambilan keputusan.

“Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 sampai 3.000 porsi. Kami akan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada BGN. Keputusan akhirnya tetap berada di BGN,” tuturnya.

Kunjungan kerja tersebut turut diikuti jajaran Pemkab Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, serta unsur Forkopimda. Selain meninjau korban yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, Trenggono beserta rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi langsung lokasi SPPG Gembong 1.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persijap Jepara berhasil menuai kemenangan saat menjamu Nusantara United pada lanjutan Grup 2 Liga 2 2024-2025. Dalam laga yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Rabu (18/12/2024) malam WIB, itu Persijap menang dengan skor telak 3-0. Pertandingan memang langsung didominasi Persijap sejak menit awal. Gol pembuka mereka tercipta pada menit ke-14. Adalah Rizki […]

  • Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

      Coach Salahuddin/Instagram Persijap Jepara siap menatap gelaran Liga 2 musim 2022. Manajemen telah resmi menunjuk Salahuddin sebagai pelatih kepala. Salahuddin sangat berpengalaman dalam melatih tim-tim di Liga Indonesia. Pria yang identik mengenakan topi ini diharapkan mampu membawa Laskar Kalinyamat kembali ke kasta tertinggi Liga Indonesia. JEPARA – Kabar gembira bagi suporter Persijap Jepara. Secara […]

  • Hadapi Dejan FC, Persipa Pati Buru Kemenangan untuk Keluar dari Juru Kunci 

    Hadapi Dejan FC, Persipa Pati Buru Kemenangan untuk Keluar dari Juru Kunci 

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persipa Pati akan menghadapi Dejan FC dalam putaran kedua Liga Nusantara (Liga 3) musim 2025–2026 besok Sabtu (20/12/2025) pukul 15:00 WIB di Stadion Moch Soebroto Magelang. Tim yang menjadi kebanggaan warga Pati ini sedang dalam kondisi sulit setelah mengalami kekalahan pada laga sebelumnya. Pada Senin (15/12/2025) malam, Persipa Pati harus menerima kekalahan 0-1 […]

  • Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pentas kesenian masih belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah kabupaten Pati dalam masa pandemi ini. Bupati Pati Haryanto secara tegas belum mengizinkan pentas kesenian di masa pandemi Covid-19. Hal itu karena dapat memicu kerumunan masyarakat. PATI – Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021). […]

  • Jadwal Lengkap Persipa Pati di Bulan September Pegadaian Liga 2 Musim 2024/2025

    Jadwal Lengkap Persipa Pati di Bulan September Pegadaian Liga 2 Musim 2024/2025

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi serangkaian pertandingan berat di bulan September dalam lanjutan Liga 2 musim 2024/2025. Tim berjuluk Laskar Saridin ini akan melakoni empat pertandingan, dua di kandang dan dua di laga tandang. Persipa Pati mengawali bulan September dengan laga tandang melawan Bhayangkara Presisi FC di Stadion Trisanja Tegal pada Minggu (8/9/2024). Laga […]

  • HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia. “Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. […]

expand_less