SPPG Gembong 1 Disuspend, BGN Tegaskan Semua Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 102.055

Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau korban keracunan program MBG di Keluarga Sehat Hospital Pati, Kamis (10/9/2026).
PATI — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono bersama Pemerintah Kabupaten Pati memastikan seluruh biaya penanganan medis korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati akan ditanggung bersama.
Hal ini disampaikan pada Kamis (10/9/2026), saat Trenggono didampingi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau langsung para korban yang menjalani perawatan di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati serta sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.
“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,” kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati.
Berdasarkan pencatatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga pukul 13.00 WIB, tercatat 269 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. Dari jumlah tersebut, 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sementara 154 korban lainnya menjalani rawat jalan.
“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujar dia.
Lebih lanjut, BGN telah menjatuhkan sanksi pembekuan operasional atau suspend terhadap SPPG Gembong 1. Langkah ini diambil bersamaan dengan evaluasi dugaan ketidaksesuaian proses penyediaan makanan dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,” tegasnya.
Ke depannya, BGN akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola seluruh dapur SPPG di berbagai daerah melalui pemantauan virtual maupun kunjungan langsung, guna memastikan seluruh tahapan penyiapan makanan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjelaskan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dilakukan untuk mempercepat penanganan kesehatan para korban sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga agar tidak ragu mencari pertolongan medis.
“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan penanganan korban telah dikoordinasikan bersama BGN. Pemkab Pati memastikan pelayanan medis berjalan tanpa hambatan, sedangkan pembiayaan selanjutnya ditanggung bersama oleh BGN dan pemerintah daerah.
“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,” jelasnya.
Pemkab Pati juga akan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pati mulai pekan depan. Pemeriksaan ini melibatkan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Kodim, Polresta, serta seluruh unsur Forkopimda.
“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur dan kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat,” tegasnya.
Pemeriksaan akan mencakup kelayakan fasilitas serta kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Hasil evaluasi akan disusun menjadi rekomendasi dan disampaikan kepada BGN sebagai bahan pengambilan keputusan.
“Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 sampai 3.000 porsi. Kami akan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada BGN. Keputusan akhirnya tetap berada di BGN,” tuturnya.
Kunjungan kerja tersebut turut diikuti jajaran Pemkab Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, serta unsur Forkopimda. Selain meninjau korban yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, Trenggono beserta rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi langsung lokasi SPPG Gembong 1.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

