Fraksi Gerindra DPRD Pati Pertanyakan Pemanfaatan Anggaran hingga Muncul SiLPA Rp229 Miliar
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 102.308

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (18/9/2026).
PATI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, menyusul munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp229,62 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut menilai kenaikan penerimaan pembiayaan daerah perlu dicermati, terutama karena salah satu komponennya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Dalam APBD Murni 2026, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp148 miliar. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp205,79 miliar sehingga menjadi Rp353,79 miliar.
Fraksi Gerindra menilai besarnya SiLPA tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran. Sisa anggaran dapat terjadi karena adanya efisiensi maupun penghematan. Meski demikian, pemerintah daerah dinilai tetap perlu memastikan penyebab munculnya SiLPA, termasuk mengevaluasi kemungkinan adanya kegiatan yang belum terlaksana atau belum berjalan secara optimal.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang terserap. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati Yeti Kristianti.
Fraksi Gerindra juga menyoroti sejauh mana anggaran daerah yang telah dialokasikan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Hal tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan perekonomian, pembangunan infrastruktur, dukungan terhadap sektor pertanian, penanganan kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan.
Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Pati melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD. Setiap program yang sudah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai target agar manfaatnya tidak terlambat diterima masyarakat.
Setelah mengikuti seluruh tahapan pembahasan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi Gerindra menyertakan catatan agar seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal oleh Pemkab Pati.
“Anggaran yang telah disusun tidak hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD. Anggaran tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

