Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 2.876

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Rencana pembukaan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Pati mendapat angin segar. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Mereka menilai BLK sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menekan angka pengangguran. “Kalo memang BLK bermanfaat bagi masyarakat Pati ya bisa dibuka lagi,” ungkap Anggota DPRD […]

  • Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan beras kepada warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ribuan paket sembako dibagikan oleh Pemerintah Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti kepada warganya. Bantuan berupa beras itu dibagikan dalam rangka PPKM darurat yang turut berlaku di wilyah Kabupaten Pati. PATI – Dengan menggunakan angkutan bak terbuka, sejumlah perangkat Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti mendistribusikan langsung kepada warganya. Hal […]

  • BRI Unit Tlogorejo Peduli, Salurkan Bantuan ke 12 Warga Kurang Mampu

    BRI Unit Tlogorejo Peduli, Salurkan Bantuan ke 12 Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – BRI Unit Tlogorejo, Pati, menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat sekitar dengan menyalurkan bantuan sembako kepada 12 warga kurang mampu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI untuk meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan. Kepala Unit BRI Tlogorejo, Mundhi Pranoto, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para penerima di sekitar kantor […]

  • Bupati Andi Komitmen Bantu Petani Tambak Bandeng

    Bupati Andi Komitmen Bantu Petani Tambak Bandeng

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Andi saat mengikuti panen raya bandeng di Desa Clering/masandijepara.id JEPARA – Sejak lama kelompok petani ikan bandeng di Desa Clering Kecamatan Donorojo, Jepara mengalami sejumlah permasalahan. Salah satunya yaitu adanya pendangkalan sungai. Persoalan itu disampaikan kelompok tani kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat mengunjungi para petani yang sedang panen raya di Desa […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat dengar keterangan dengan sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025). Rapat ini fokus pada pendalaman berbagai isu krusial, terutama yang berkaitan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati. Anggota Pansus, Didin Syafrudin, mengungkapkan bahwa rapat kali ini memanggil tiga pihak, yaitu Dinas Koperasi, Baznas, […]

  • Ngecamp Malam Senin, Serasa Miliki Pulau Sendiri (1)

    Ngecamp Malam Senin, Serasa Miliki Pulau Sendiri (1)

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Menikmati pantai yang bersih dan berpasir putih dengan tenang@Arif Laut yang tenang mengantarkan saya ke Pulau Panjang, Jepara Minggu (7/4/2019) siang. Benar-benar tenang. Debur ombak hanya sayup-sayup seperti genjrengan pengamen malas. Cuaca cukup terik. Untung saya memakai kaos oblong katun. Adem. Dari dermaga Pantai Kartini perjalanan dimulai. Saya berangkat berlima. Naik perahu Sapta Pesona nomor […]

expand_less