Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 2.767

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Sunan Kudus Jalin Kemitraan dengan LIBA untuk Perluas Jaringan Internasional

    UIN Sunan Kudus Jalin Kemitraan dengan LIBA untuk Perluas Jaringan Internasional

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KUDUS – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Libyan Indonesian Business Association (LIBA) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan ekonomi berbasis syariah. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Transit Rektorat dan dihadiri oleh […]

  • PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati resmi mengajukan H. Suwito sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pati, Zamroni. “Kami mengajukan satu nama, yaitu H. Suwito, untuk posisi pimpinan. Keputusan ini telah sesuai dengan peraturan organisasi dan disetujui oleh DPP PPP. Alhamdulillah, SK […]

  • Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunjukkan komitmen serius dalam upaya penurunan angka stunting melalui langkah-langkah konkret yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam sambutannya pada acara Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (7/10). Sudewo mengungkapkan bahwa Pemkab Pati sebelumnya […]

  • Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Program khitan gratis untuk anak dari keluarga kurang mampu di Pucakwangi, Pati. Ini merupakan program kerja bareng Lazisnu dan Rumah Khitan As Syifa. Anak-anak kecil itu nampak ceria. Mereka baru saja dikhitan gratis. Khitan ini disponsori penuh Lazisnu Pucakwangi yang bekerja sama dengan Rumah Khitan As Syifa, Tegalwero Pucakwangi. PATI, Pucakwangi – Khitan gratis […]

  • GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan segera melakukan renovasi besar-besaran terhadap GOR Pesantenan. Renovasi yang dimulai Juni 2025 ini menelan anggaran tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar dan akan berlanjut pada tahun 2026. Bupati Pati, Sudewo, menyatakan komitmennya untuk menjadikan GOR Pesantenan sebagai pusat kegiatan olahraga dan masyarakat yang optimal. “Saya bersama Dinporapar, Dinas Lingkungan Hidup, […]

  • Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Jr dipastikan melenggang ke babak semifinal Piala Soeratin Zona Jawa Tengah. Laskar Saridin Muda memastikan tiket semifinal dengan menyisakan satu pertandingan tandang ke kandang PSIK Klaten Jr. Tim pelatih pun bakal menurunkan skuad pelapis di laga tersebut. ”Untuk menyimpan tenaga anak-anak di laga semifinal, kami akan menurunkan pemain pelapis. Meski secara kualitas, […]

expand_less