Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 2.770

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Persijap Jepara tumbang saat berhadapan dengan PSIS Semarang di babak 64 besar Piala Indonesia 2018SUMBER : Persijap Jepara JEPARA – Langkah Persijap Jepara harus terhenti di babak 64 besar Piala Indonesia 2018. Meski bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Laskar Kalinyamat tak mampu menghadapi PSIS Semarang yang menurunkan mayoritas pemain lapisnya di pertandingan bertajuk El Clasico […]

  • Komisi B DPRD Pati Dampingi Audiensi Petani Kendeng, Sepakat Tolak Tambang

    Komisi B DPRD Pati Dampingi Audiensi Petani Kendeng, Sepakat Tolak Tambang

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati turut mengawal audiensi antara Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Bupati Pati di Kantor Bupati Pati. Audiensi ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Kendeng, Gunretno, dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait pelestarian lingkungan dan penolakan aktivitas pertambangan di kawasan Kendeng. Beberapa anggota Komisi B DPRD Pati seperti Kamari dan […]

  • Arsip berita demo besar - besaran 13 Agustus dari koran Tribun Jateng.

    Arsip Aksi Demo 13 Agustus Lengserkan Bupati Pati Sudewo di Tribun Jateng

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pada tanggal 13 Agustus 2025 ribuan orang mengadakan unjuk rasa besar – besaran. Menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. Kemarahan ribuan orang ini dipicu berbagai kebijakan kontroversial, salah satunya kenaikan PBB P2 sebesar 250%. Meskipun kebijakan ini dibatalkan, warga tetap marah dan menuntut Sudewo lengser. Sumber : Tribun Jateng edisi 14 Agustus 2025

  • Unit Kerja BRI Pati Tingkatkan Keakraban dengan Nasabah Lewat Jajanan Tradisional di Hari Pelanggan Nasional

    Unit Kerja BRI Pati Tingkatkan Keakraban dengan Nasabah Lewat Jajanan Tradisional di Hari Pelanggan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh unit kerja BRI di Pati turut memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan menyambut nasabah secara khusus. Peringatan ini tidak hanya dilakukan di BRI Kanca Pati, tetapi juga di dua unit BRI KCP, 41 BRI Unit, dan 2 kantor kas. Agus Sumartono, Supervisor Penunjang Operasional BRI Cabang Pati, mengungkapkan bahwa seluruh unit kerja […]

  • DPRD Pati Apresiasi Langkah Polresta Pati, Tekankan Pentingnya Kondusifitas Jelang Lebaran

    DPRD Pati Apresiasi Langkah Polresta Pati, Tekankan Pentingnya Kondusifitas Jelang Lebaran

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.350
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polresta Pati dalam mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026 yang tengah berjalan. Jajaran Polresta Pati melalui Subsatgas Obvit dan Jalur Arteri telah melakukan patroli menyeluruh […]

  • Pembukaan Business Center Cordova di SMK Cordova Margoyoso Pati, Sabtu (20/11/2021)

    SMK Cordova Pati Luncurkan Pusat Bisnis Produk Inovatif

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Pembukaan Business Center Cordova di SMK Cordova Margoyoso Pati, Sabtu (20/11/2021) Berbagai jurusan di SMK Cordova, Margoyoso Pati memamerkan produk inovatif mereka. Pihak sekolah mendorong kegiatan usaha dengan melibatkan unsur pendidikan sesuai dengan kompetensi keahlian yang relevan. Keseriusan itu tergambar melalui peluncuran Business Center Cordova (BCC). PATI – Sabtu (20/11/2021), SMK Cordova Margoyoso meluncurkan Business […]

expand_less