Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 3.069

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 347
    • 0Komentar

    ‎OLAHRAGA -‎ ‎Persijap Jepara menapak usia ke-71 tahun pada Jumat 11 April 2025. Persijap berdiri pada tahun 1954. ‎Persijap Jepara memang bukan tim besar di sepak bola Indonesia. Belum bisa bersanding dengan tim-tim seperti Persija Jakarta, Persebaya, PSIS Semarang, Persis Solo atau Persib Bandung. ‎Laskar Kalinyamat belum pernah meraih juara kasta tertinggi sepak bola Indonesia. […]

  • Satpolairud Polresta Pati Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari

    Satpolairud Polresta Pati Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.808
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari 42 dan 43 Pati, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini diikuti 182 siswa, bertujuan menumbuhkan rasa cinta dan kepercayaan kepada Polri sekaligus memberikan pemahaman keselamatan di lingkungan perairan sejak usia dini. Hadir […]

  • DPRD Pati Dukung Revitalisasi Alat Modern Pertanian Padi

    DPRD Pati Dukung Revitalisasi Alat Modern Pertanian Padi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap revitalisasi alat modern dalam sektor pertanian padi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil panen di wilayah tersebut. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mengungkapkan hal ini saat kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI, Firman Soebagyo, ke Kabupaten Pati. Kunjungan […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Investasi, Ingatkan Kepatuhan Aturan Jadi Kunci

    DPRD Pati Sambut Baik Investasi, Ingatkan Kepatuhan Aturan Jadi Kunci

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.875
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin menanamkan modal di daerah ini. Harapannya, arus investasi yang masuk akan menjadi pendorong utama laju perekonomian sekaligus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi warga lokal. Eko Kuswanto, Anggota Komisi D DPRD Pati, mengaku sangat mendukung setiap rencana penanaman modal yang masuk ke […]

  • Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Irfan Jauhari / Doc PSSI KAMBOJA – Timnas Indonesia berhasil meraih medali emas cabor sepak bola SEA Games 2023, (16/5/2023). Kemenangan dramatis diraih anak asuh Indra Sjafri. Rizky Ridho dkk berhasil membantai Thailand dengan skor akhir 5 – 2 melalui babak extra time. Sebelumnya Timnas Indonesia hampir memastikan medali emas di waktu normal 90 menit […]

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 378
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% menuai penolakan dari warga. Gelombang protes memuncak setelah Bupati Pati, Sudewo, mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang masyarakat, yang kemudian disusul dengan kericuhan terkait pembubaran paksa posko donasi. Warga Protes, Gelar Aksi Demo Besar-besaran Kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan memicu kemarahan […]

expand_less