Breaking News
light_mode

PPP Kawal Pembentukan Perda Pesantren di Seluruh Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
  • visibility 173

 

Halaqah pengasuh pesantren yang dihadiri Sekjen PPP Arwani Thomafi, di Kajen Margoyoso Pati.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP siap memfasilitasi dan mensupervisi Fraksi PPP DPRD se-Indonesia dalam pembuatan rancangan Perda Pesantren di daerah. 

PATI – Fraksi PPP
DPRD se-Indonesia bakal mendapat fasilitasi dan supervisi dari DPP PPP dalam
pembuatan rancangan perda pesantren. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal
PPP Arwani Thomafi dalam acara Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren di Pesantren
Matholiul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022).

Langkah ini dinilai
penting. Mengingat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan
Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren akan
efektif jika tersedia Perda.

“DPP PPP akan
memfasilitasi dan mensupervisi langsung Fraksi PPP DPRD dalam pembuatan Raperda
Pesantren. Kami targetkan hingga Februari 2022 ini proses fasilitasi dan
supervisi selesai,” jelas Arwani dalam keterangan tertulis, Senin
(17/1/2022) seperti dilansir dari detik.com.

Menurut politikus asal Kota
Rembang ini, dengan cara tersebut diharapkan Perda Pesantren dapat segera
terbit sehingga UU Pesantren dan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
efektif di lapangan.

“Implementasi
pendanaan pesantren yang bersumber dari Pemda harus dipayungi Perda. Makanya,
keberadaan Perda Pesantren ini sangat penting,” tegas pria yang akrab
disapa Gus Arwani ini

Arwani menambahkan hingga
awal tahun ini Perda Pesantren yang terbit di daerah-daerah masih sangat minim.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengesahkan Perda Pesantren yakni
Provinsi Jawa Barat, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kendal, dan
Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai awal tahun
2022 ini belum banyak daerah yang memiliki Perda Pesantren. Karena itu kami
mendorong percepatan pembahasan Perda Pesantren di daerah-daerah,”
imbuhnya.

Dalam Perpres Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disebutkan salah satu
sumber pendanaan pesantren berasal dari pemerintah daerah. Untuk mengefektifkan
ketentuan tersebut dibutuhkan aturan turunan sebagai payung hukum bagi Pemda
untuk menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Seekor macan tutul yang mengenaskan Macan Muria. Hewan ini begitu lekat di telinga masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Sempat disebut punah. Keberadaannya terpantau secara jelas dalam rekaman kamera trap yang terpasang di area hutan lindung. Temuan bangkainya di Plukaran, Pati menjadi alarm lagi tentang kekayaan Pegunungan Muria yang masih tersisa. Macan tutul kembali bikin […]

  • KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024. KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total […]

  • Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk memprioritaskan kualitas dalam perbaikan jalan yang rusak di wilayah Pati. Hal ini disampaikan oleh H. Muhamadun, anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, yang menyatakan bahwa jalan merupakan infrastruktur vital yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat. “Perbaikan jalan harus […]

  • Bupati Pati Apresiasi Inovasi Petani Ronggo, Dorong Pemanfaatan Lahan Kering dan Infrastruktur

    Bupati Pati Apresiasi Inovasi Petani Ronggo, Dorong Pemanfaatan Lahan Kering dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut baik terobosan yang digagas oleh Kelompok Tani Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan kering. Pertemuan audiensi yang dipimpin oleh Sudargo dari kelompok tani tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pati, fokus pada strategi penanaman padi dan pengembangan komoditas tembakau di lahan kering. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo […]

  • Kolaborasi, Anggota DPRD Pati Suhartini dan Dinsos Tangani Gelandangan

    Kolaborasi, Anggota DPRD Pati Suhartini dan Dinsos Tangani Gelandangan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Kasus Kris Sugiyanto (50), warga Kaborongan yang hidup tanpa tempat tinggal dan mengalami depresi, menyoroti kondisi rumah singgah di Kabupaten Pati. Setelah mendapat perawatan di Rumah Pelayanan Sosial PGOT Karya Mandiri, Pemalang, perhatian kini tertuju pada perbaikan fasilitas rumah singgah di Pati. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini (PDI Perjuangan), yang berperan […]

expand_less