Breaking News
light_mode

PPP Kawal Pembentukan Perda Pesantren di Seluruh Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
  • visibility 40

 

Halaqah pengasuh pesantren yang dihadiri Sekjen PPP Arwani Thomafi, di Kajen Margoyoso Pati.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP siap memfasilitasi dan mensupervisi Fraksi PPP DPRD se-Indonesia dalam pembuatan rancangan Perda Pesantren di daerah. 

PATI – Fraksi PPP
DPRD se-Indonesia bakal mendapat fasilitasi dan supervisi dari DPP PPP dalam
pembuatan rancangan perda pesantren. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal
PPP Arwani Thomafi dalam acara Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren di Pesantren
Matholiul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022).

Langkah ini dinilai
penting. Mengingat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan
Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren akan
efektif jika tersedia Perda.

“DPP PPP akan
memfasilitasi dan mensupervisi langsung Fraksi PPP DPRD dalam pembuatan Raperda
Pesantren. Kami targetkan hingga Februari 2022 ini proses fasilitasi dan
supervisi selesai,” jelas Arwani dalam keterangan tertulis, Senin
(17/1/2022) seperti dilansir dari detik.com.

Menurut politikus asal Kota
Rembang ini, dengan cara tersebut diharapkan Perda Pesantren dapat segera
terbit sehingga UU Pesantren dan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
efektif di lapangan.

“Implementasi
pendanaan pesantren yang bersumber dari Pemda harus dipayungi Perda. Makanya,
keberadaan Perda Pesantren ini sangat penting,” tegas pria yang akrab
disapa Gus Arwani ini

Arwani menambahkan hingga
awal tahun ini Perda Pesantren yang terbit di daerah-daerah masih sangat minim.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengesahkan Perda Pesantren yakni
Provinsi Jawa Barat, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kendal, dan
Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai awal tahun
2022 ini belum banyak daerah yang memiliki Perda Pesantren. Karena itu kami
mendorong percepatan pembahasan Perda Pesantren di daerah-daerah,”
imbuhnya.

Dalam Perpres Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disebutkan salah satu
sumber pendanaan pesantren berasal dari pemerintah daerah. Untuk mengefektifkan
ketentuan tersebut dibutuhkan aturan turunan sebagai payung hukum bagi Pemda
untuk menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

     Komunitas anak punk di pantura timur menggelar pertunjukan bertajuk seduluran di Penda Kesenian komplek Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati Kamis (19/7/2018) kemarin. Komunitas anak punk se pantura timur menggelar sebuah pertunjukan siang kemarin di Pendapa Kesenian komplek Stadion Joyokusumo. Tak hanya musik, pertunjukan seni rupa juga ditampilkan dalam kegiatan menggalang seduluran antar sesama anak punk tersebut. […]

  • Suasana rapat paripurna DPRD Pati 

    Viral Ketua DPRD Pati Kecewa karena Anggota Bolos Paripurna

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Suasana rapat paripurna DPRD Pati PATI – Kedisiplinan anggota DPRD Pati masih menjadi sorotan, hal ini terlihat dari tingkat kehadiran dalam rapat paripurna. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sampai kesal dengan hal itu. Kekesalannya dilontarkan saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), (13/6/2023). Untuk diketahui pada rapat paripurna tersebut sebanyak 22 anggota […]

  • Jelang 2024 Bupati Pati Haryanto Digoda Jadi Caleg PPP

    Jelang 2024 Bupati Pati Haryanto Digoda Jadi Caleg PPP

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Bupati Haryanto hadir dan ikut membuka Muskercab PPP Pati Haryanto bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Pati pada bulan Agustus tahun 2021 ini. Kini pria yang sudah dua kali jadi bupati itu mulai digoda partai politik untuk menjadi caleg pada pemilu 2024. PATI – Bupati Pati Haryanto diakui sebagai sosok pemimpin yang matang. Pengakuan […]

  • KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati di Gedung DPRD untuk membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) Tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sudewo didampingi oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Kesepakatan ini menandai langkah penting […]

  • Lomba Cipta Menu B2SA: Solusi Kreatif Atasi Stunting di Pati

    Lomba Cipta Menu B2SA: Solusi Kreatif Atasi Stunting di Pati

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PATI – Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, membuka Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) Non Beras Non Terigu Berbahan Dasar Ikan di Pendopo Kabupaten Pati kemarin, Rabu (16/7/2025) Lomba yang diikuti peserta dari seluruh kecamatan ini bertujuan meningkatkan konsumsi ikan dan membentuk pola makan sehat. Dalam sambutannya, Atik menekankan pentingnya […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

expand_less