Breaking News
light_mode

PPP Kawal Pembentukan Perda Pesantren di Seluruh Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
  • visibility 277

 

Halaqah pengasuh pesantren yang dihadiri Sekjen PPP Arwani Thomafi, di Kajen Margoyoso Pati.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP siap memfasilitasi dan mensupervisi Fraksi PPP DPRD se-Indonesia dalam pembuatan rancangan Perda Pesantren di daerah. 

PATI – Fraksi PPP
DPRD se-Indonesia bakal mendapat fasilitasi dan supervisi dari DPP PPP dalam
pembuatan rancangan perda pesantren. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal
PPP Arwani Thomafi dalam acara Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren di Pesantren
Matholiul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022).

Langkah ini dinilai
penting. Mengingat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan
Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren akan
efektif jika tersedia Perda.

“DPP PPP akan
memfasilitasi dan mensupervisi langsung Fraksi PPP DPRD dalam pembuatan Raperda
Pesantren. Kami targetkan hingga Februari 2022 ini proses fasilitasi dan
supervisi selesai,” jelas Arwani dalam keterangan tertulis, Senin
(17/1/2022) seperti dilansir dari detik.com.

Menurut politikus asal Kota
Rembang ini, dengan cara tersebut diharapkan Perda Pesantren dapat segera
terbit sehingga UU Pesantren dan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
efektif di lapangan.

“Implementasi
pendanaan pesantren yang bersumber dari Pemda harus dipayungi Perda. Makanya,
keberadaan Perda Pesantren ini sangat penting,” tegas pria yang akrab
disapa Gus Arwani ini

Arwani menambahkan hingga
awal tahun ini Perda Pesantren yang terbit di daerah-daerah masih sangat minim.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengesahkan Perda Pesantren yakni
Provinsi Jawa Barat, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kendal, dan
Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai awal tahun
2022 ini belum banyak daerah yang memiliki Perda Pesantren. Karena itu kami
mendorong percepatan pembahasan Perda Pesantren di daerah-daerah,”
imbuhnya.

Dalam Perpres Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disebutkan salah satu
sumber pendanaan pesantren berasal dari pemerintah daerah. Untuk mengefektifkan
ketentuan tersebut dibutuhkan aturan turunan sebagai payung hukum bagi Pemda
untuk menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

  • Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 261
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, di Gedung PGRI Purwodadi, Jumat (20/6), menyoroti minimnya dapur umum MBG yang beroperasi di Grobogan. Dari target sekitar 80 dapur, baru dua yang beroperasi. Edy Wuryanto mengungkapkan, banyak pihak di Grobogan berminat berinvestasi dalam pembangunan […]

  • Melihat Cermin Diri dari Panggung “Sinden” Teater Gerak 11

    Melihat Cermin Diri dari Panggung “Sinden” Teater Gerak 11

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Salah satu adegan pada pentas “Sinden” Teater Gerak 11  Apa yang terjadi di Desa Watugundul, sejatinya juga terjadi saat ini. Menonton pentas “Sinden” ini, bisa jadi menonton diri sendiri. KUDUS –  Muda-mudi memenuhi Gedung Auditorium Universitas Muria Kudus Selasa (26/11/2019) malam. Pentas 5 kota Teater Gerak 11, dengan naskah “Sinden”, tengah singgah di kota kretek […]

  • Kondisi Rusunawa Bumirejo Juwana Memprihatinkan, Komisi C DPRD Pati Angkat Suara

    Kondisi Rusunawa Bumirejo Juwana Memprihatinkan, Komisi C DPRD Pati Angkat Suara

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, kini dinilai semakin memprihatinkan. Berbagai bagian bangunan yang dibangun sebagai tempat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu terlihat mengalami kerusakan yang cukup signifikan dan butuh penanganan segera. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pemeliharaan aset […]

  • Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Ciptakan Lapangan Kerja, Berdayakan Ibu-ibu Tetangga Proses pembuatan kulit lumpia Supri sudah delapan tahun membuat kulit lumpia di Semarang. Dia sudah paham betul seluk beluk berbisnis kulit lumpia. Sampai akhirnya, pria lulusan SD ini nekat membuka usaha sendiri di kampung halamannya. Selain ingin suasana baru, Supri ingin memberdayakan tetangganya. Ada tumpukan tepung yang menggunung, ada […]

  • Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 448
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Wacana slot 8 pemain asing di Liga 1 musim 2024/2025 mendapat reaksi keras dari sejumlah pemain lokal. Bahkan diantara mereka ramai-ramai membuat #IniSepakbolaIndonesia dalam akun sosial media mereka. Postingan ini disinyalir karena para pemain lokal menolak wacana penambahan kuota pemain asing. Lantaran pemain lokal takut akan tergusur. Beberapa pemain lokal yang menyuarakan tagar […]

expand_less