Breaking News
light_mode

Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 98.674

PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah ini terus menjadi sorotan luas di tengah masyarakat.

Beredar informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 orang santriwati, meskipun hingga saat ini baru satu pihak yang telah menyampaikan laporan resmi ke kepolisian.

Untuk mendorong lebih banyak korban berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya, seorang pengacara berbasis di Jakarta, Sulistiawan, menyatakan kesiapan dirinya dan tim untuk mendampingi proses hukum serta memberikan bantuan secara cuma-cuma bagi semua pihak yang menjadi korban.

Pimpinan lembaga hukum Sulistiawan & Partners itu mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dinilainya sangat menyedihkan. Ia pun secara terbuka mengajak siapa saja yang selama ini masih merasa takut untuk berbicara, agar segera melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

“Saya berharap dari para korban yang belum berani menyampaikan ceritanya, bisa segera membuat aduan atau laporan. Jangan sampai ada orang lain yang kemudian menjadi korban berikutnya,” ujar Sulistiawan saat memberikan keterangan di Pati, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan akan berlangsung hingga proses hukum selesai sepenuhnya, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Selain memastikan pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya juga akan memperjuangkan hak korban untuk mendapatkan ganti rugi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Dalam upayanya di Pati, Sulistiawan bekerja sama dengan tokoh penyebar informasi lokal yang dikenal luas di media sosial, yaitu Eko Kuswanto. Melalui akun Facebook miliknya yang memiliki sekitar 200 ribu pengikut, diharapkan informasi mengenai layanan bantuan hukum ini dapat tersebar secara merata dan menjangkau mereka yang selama ini belum berani menyampaikan keadaannya.

Bagi korban yang ingin melaporkan peristiwa yang dialami, dapat menyampaikan pesan melalui akun Facebook maupun Instagram bernama “Eko Kuswanto (mbahto)”. Setiap informasi yang masuk selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang tepat.

Merespons kekhawatiran banyak pihak terkait keamanan data pribadi, Sulistiawan memastikan bahwa kerahasiaan identitas setiap orang yang melapor akan dijaga sepenuhnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap privasi merupakan hal yang paling utama agar korban dapat berbicara tanpa rasa takut mendapatkan pandangan buruk dari lingkungan sekitar.

“Kerahasiaan identitas korban beserta keluarganya akan kami jaga dan lindungi sepenuhnya. Jika korban sudah berani berbicara tapi kemudian datanya tersebar, mereka justru bisa menarik langkahnya karena hal ini berkaitan erat dengan kehormatan dan nama baik diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai upaya serupa yang sudah ada, termasuk tim dari pengacara kenamaan Hotman Paris serta kelompok komunitas santri yang telah lebih dulu bergerak.

Semua upaya tersebut diharapkan berjalan sejalan dengan tujuan utama, yaitu mewujudkan keadilan bagi seluruh korban dengan semangat kemanusiaan.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati. Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan jalannya rapat Pansus agar proses dapat segera diselesaikan. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada alur dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Menanggapi pertanyaan mengenai Fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama […]

  • DPRD Pati Mengkritik Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Masyarakat

    DPRD Pati Mengkritik Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyoroti perilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan. Politisi dari PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa masalah sampah ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati. “Rata-rata masyarakat mengabaikan kebersihan dengan membuang sampah di tepi jalan atau di sungai. Ini sudah menjadi kebiasaan buruk dan sering dianggap sepele,” […]

  • Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023). Edy […]

  • Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PATI – Profil Aplikasi E- Consulting 2.0 Milik Inspektorat Daerah Pati, Ini Manfaatnya untuk Pemerintah Desa “Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi layanan konsultansi APIP dalam peningkatan tata kelola pemerintah desa di Kabupaten Pati,” jelas Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo dalam rilis yang diterima wartawan. Secara umum, aplikasi E-Consulting 2.0 […]

  • 16 Unit Bus Siap Antar Pemudik Pati dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026

    16 Unit Bus Siap Antar Pemudik Pati dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.188
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat Kabupaten Pati kembali mendapatkan kesempatan untuk mudik pulang kampung secara cuma-cuma jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026 yang digelar kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pati dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diresmikan melalui upacara pemberangkatan armada yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, di Pendopo […]

expand_less