PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024.
KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total suara sah sebanyak 783.948 suara. Pasangan Wahyu Indriyanto dan Suharyono di posisi kedua dengan 335.318 suara (42,77%), sementara pasangan Budiyono dan Novi Eko Yulianto hanya meraih 28.946 suara (3,69%). Terdapat 30.200 suara tidak sah.
Komisioner KPU Pati, Khusnul Imanuddin, menjelaskan bahwa setelah Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) ditetapkan, berkas rekapitulasi kabupaten langsung dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Bagi pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil rekapitulasi, bisa mengajukan proses sengketa ke MK. Setelah itu kami akan memantau progres MK dalam meregister perkara-perkara yang ada di Pilkada seluruh Indonesia,” kata koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pati ini.
Khusnul menegaskan bahwa sebelum penetapan dalam SK, hasil rekapitulasi telah diverifikasi oleh saksi dari ketiga pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Pati.
“Masing-masing saksi dari para Paslon sudah clear mencermatinya,” ujarnya.
Editor: Fatwa