Breaking News
light_mode

LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 98.647

PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Tim LPSK tiba di Pati pada 6–7 Mei 2026 guna melakukan peninjauan langsung, penilaian situasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Koordinasi dilakukan bersama Polresta Pati, UPTD PPA Kabupaten Pati, Kementerian Agama, hingga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama beserta badan otonomnya.

Selain itu, tim juga menemui langsung korban dan saksi untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta mendapatkan perlindungan yang layak.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa lembaganya hadir untuk memastikan setiap pihak yang terlibat berani menyampaikan keterangan dalam proses hukum tanpa rasa takut. Berbagai bentuk perlindungan disediakan, mulai dari keamanan diri, kerahasiaan identitas, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis.

“LPSK sudah turun secara proaktif dalam kasus ini. Kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban agar berani beraksi mengungkap perkara. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memproses berbagai permohonan, termasuk fasilitasi pemberian ganti rugi,” ungkap Wawan.

Tersangka dalam kasus ini adalah AS (51), pendiri pondok pesantren tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, serta dalih keagamaan untuk mengatur pandangan dan menciptakan ketergantungan pada para korban.

Modus yang digunakan beragam: korban sering dihubungi lewat pesan gawai mulai malam hingga dini hari, diminta menemani atau memijat tersangka. Bagi yang menolak, mereka mendapat ancaman akan dipulangkan dari pesantren, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik. Perbuatan itu diduga terjadi di berbagai tempat di lingkungan pesantren.

Menurut keterangan kuasa hukum, jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang, sebagian besar masih di bawah umur dan merupakan siswa tingkat SMP.

Namun hingga kini baru sebagian kecil yang sudah memberikan keterangan resmi kepada aparat. Oleh karena itu, LPSK akan terus mendalami informasi serta menemui pihak-pihak yang mungkin terlibat untuk mendapatkan gambaran lengkap.

Berdasarkan keterangan dari Unit PPA Polresta Pati, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 dan mulai ditahan sejak 7 Mei 2026. Ia dijerat dengan beberapa aturan hukum, antara lain Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf e UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 ayat (1) dan (2) KUHP.

Selain menindak pelaku, LPSK juga menemukan berbagai hambatan dalam proses pengungkapan kasus ini. Sejumlah korban dan saksi dikabarkan mendapat tekanan, ancaman gugatan balik, hingga ajakan untuk berdamai dari pihak tersangka. Akibatnya, beberapa di antaranya memutuskan tidak lagi melanjutkan proses hukum.

Terdapat pula informasi mengenai dugaan upaya pemberian sejumlah uang kepada pendamping korban dengan tujuan menghentikan jalannya perkara. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pengadilan serta menurunkan keberanian pihak yang menjadi saksi maupun korban.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Pati telah mencabut izin operasional pesantren tersebut per 5 Mei 2026. Pihaknya juga memfasilitasi santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke tempat lain, baik ke pesantren maupun sekolah umum.

“Ke depannya, LPSK bersama instansi terkait akan terus melakukan penilaian serta pendampingan bagi para santri, agar mereka berani menjadi saksi maupun melaporkan peristiwa buruk yang pernah dialami,” tambah Wawan.

Hingga saat ini, LPSK tetap memantau setiap perkembangan kasus dan terus berkoordinasi dengan penegak hukum serta instansi lain, guna memastikan proses hukum berjalan adil serta seluruh pihak mendapatkan perlindungan yang layak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mempertanyakan keberanian para calon dalam memasang atribut kampanye di zona terlarang, seperti di sekitar sekolah dan masjid. “Yang terjadi ini kan sebenarnya kelihatan di depan mata. Itu ada di zona-zona yang dilarang, kok […]

  • AHY Gelorakan Semangat Perubahan dan Perbaikan

    AHY Gelorakan Semangat Perubahan dan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Demokrat berpidato di depan ribuan kader saat Rapimnas di JCC Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kadernya untuk memiliki semangat ke arah perubahan dan perbaikan. AHY menilai situasi bangsa dan negara saat ini cenderung memburuk. JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendiri menegaskan bahwa […]

  • DPRD Pati Minta Normalisasi Silugonggo Menyeluruh, Petani Tambak Juwana Jadi Prioritas

    DPRD Pati Minta Normalisasi Silugonggo Menyeluruh, Petani Tambak Juwana Jadi Prioritas

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.401
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Narso, mengajak agar dilakukan normalisasi menyeluruh pada Sungai Silugonggo, mencakup seluruh ruas mulai dari hulu hingga hilir. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi ancaman banjir yang datang secara berkala setiap tahun. Menurutnya, jika program tersebut akan diwujudkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), maka kondisi […]

  • DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.334
    • 0Komentar

    PATI – Fenomena judi online atau yang kerap disingkat judol hingga kini masih menjadi masalah sosial yang sulit diberantas dan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Aktivitas ini dianggap sebagai penyakit masyarakat yang berbahaya, sebab dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku saja, tetapi juga menimbulkan efek berantai yang meluas baik […]

  • DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 474
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong program reboisasi sebagai solusi untuk mengurangi dampak lingkungan di Pegunungan Kendeng. Penanaman pohon dinilai penting sebagai resapan air, terutama saat musim hujan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanaman bibit pohon keras oleh semua pihak. Menurutnya, sinergitas diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat […]

  • Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga […]

expand_less