Breaking News
light_mode

Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
  • visibility 262

PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu
secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya
undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air.
Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan
masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi
IX DPR RI Imam Suroso yang termasuk Tim Panitia Kerja (Panja) mengesahkan
undang-undang yang telah dibahas 15 tahun itu. Menurutnya, pengesahan undang-undang
tersebut menjadi kado terindah bagi profesi bidan di awal 2019.
”Kita ketahui bersama, peranan bidan
dalam pembangunan kesehatan di Indonesia tidak dapat dipisahkan seperti minyak
dengan air, karena ditangan bidanlah (Red, termasuk dengan bantuan tenaga
kesehatan yang lain) derajat kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
terluar Indonesia, pinggiran dan pedesaan dapat berangsur-angsur membaik,”
jelas pria yang juga owner RS Mitra Bangsa.
”Melalui tangan-tangan mereka yang
mengabdi di pelosok, angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI),
dapat terus berangsur-angsur menurun. Dan diharapkan dengan munculnya
undang-undang ini kinerja para bidan ini dapat lebih maksimal lagi, untuk ikut
mewujudkan kesehatan masyarakat tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
 ”Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja-kerja produktif DPR RI
khususnya Komisi IX, dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, dalam
pembahasan RUU Kebidanan selama ini. Kerja-kerja produktif ini sekaligus menjadi
bukti kali kedua bahwa negara telah hadir bagi profesi bidan yang hingga saat
ini terus menunjukan prestasinya dalam melakukan kerja-kerja kemanusiaan di
tengah-tengah masyarakat,” jelas Imam Suroso.
Seperti diketahui, sebelumnya
pemerintah bersama Komisi IX DPR Ri telah mengangkat sekitar 39 ribu bidan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia dibawah 35 tahun, dan sekitar 4 ribu bidan
PTT yang berusia lebih dari 35 tahun, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
ditempat mereka mengabdi.
Dengan disahkannya RUU Kebidanan
menjadi UU Kebidanan pada hari ini, lanjut Imam Suroso, pihaknya berharap tidak
ada lagi kekhawatiran yang dirasakan oleh profesi bidan dalam menjalankan
praktik profesinya, tidak ada lagi tumpang tindih pengaturan profesi bidan
dalam berbagai peraturan, tidak ada lagi diskriminasi  bidan dengan tenaga kesehatan yang lain dalam
hal persebaran, pelayanan, hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum.
”Pasca disahkannya RUU Kebidanan
ini menjadi UU Kebidanan, secara pribadi saya akan tetap menggunakan hak
konstitusional saya untuk terus mengawal dan melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan UU Kebidanan ini di lapangan,” pungkasnya.
Lahirnya undang-undang tersebut
sempat mendapat pertentangan dari menteri kesehatan. ”Awalnya memang ada
ketidaksetujuan. Saya termasuk gigih berargumen dengan asas keadilan dan untuk
payung hukum para bidan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam
undang-undang tersebut mencakup izin praktik bidan, pendidikan kebidanan, bidan
lulusan luar negeri, hingga pengaturan tenaga bidan yang datang dari luar
negeri. (hus)



  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Tawuran, Puluhan Warga PSHT Diamankan Polres Karanganyar Jawa Tengah

    Hendak Tawuran, Puluhan Warga PSHT Diamankan Polres Karanganyar Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Aparat Polres Karanganyar mengamankan warga PSHT yang hendak tawuran. Aparat Polres Karanganyar bertindak cepat, menangani gerombolan anak muda yang diduga hendak melakukan tawuran. KARANGANYAR – Puluhan warga Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) diamankan jajaran Polres Karanganyar. Warga PSHT tersebut diamankan  saat sedang melakukan konvoi di pintu barat obyek wisata Sondokoro Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, […]

  • Wakil Bupati Pati Minta Sinergitas Seluruh Elemen Masyarakat Tangani HIV/AIDS

    Wakil Bupati Pati Minta Sinergitas Seluruh Elemen Masyarakat Tangani HIV/AIDS

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    PATI — Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri kegiatan Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Peringatan kali ini mengusung tema “Tangguh dan Mandiri Bersama Cegah Penularan HIV dan Penanggulangan AIDS di Kabupaten Pati”, yang menjadi bentuk penegasan akan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan penanggulangan HIV […]

  • Ketua Komisi A DPRD Pati : Kebijakan WFH Berpotensi Efisien, Tetapi Harus Dijaga dari Penyimpangan

    Ketua Komisi A DPRD Pati : Kebijakan WFH Berpotensi Efisien, Tetapi Harus Dijaga dari Penyimpangan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.719
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menilai bahwa kebijakan Work From Home (WFH) memiliki potensi untuk mendukung efisiensi dalam pelaksanaan pekerjaan, asalkan diterapkan dengan cara yang tepat dan benar. ”WFH baik untuk efisiensi tetapi harus dipastikan benar-benar berjalan efektif dan tidak disalahgunakan,” ujar Narso. Dia mengingatkan akan potensi penyimpangan dalam penerapan kebijakan […]

  • Tiga Dinas Dukung Kemajuan Kuliner Pati

    Tiga Dinas Dukung Kemajuan Kuliner Pati

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Beberapa pengunjung menyicipi aneka masakan di Plaza Pragolo PATI – Jagat kuliner Kabupaten Pati mendapat angin segar. Hal itu dapat dilihat dari dukungan yang disampaikan tiga dinas untuk paguyuban kuliner. Tiga dinas itu adalah Disporapar, Disdagprin, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Mereka mendukung untuk Pati menjadi kota wisata kuliner.    Ketua Paguyuban Kuliner Kabupaten Pati (PKKP), […]

  • DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendorong petani setempat untuk memanfaatkan burung hantu sebagai pengendali hama tikus. Menurutnya, metode ini lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan pestisida dan jebakan tikus beraliran listrik. “Ini lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi penggunaan pestisida, juga mendukung pelestarian burung hantu yang ternyata sangat bermanfaat bagi petani. Hewan ini […]

  • DPRD Pati Soroti Peran Vital PMI dalam Penyediaan Stok Darah

    DPRD Pati Soroti Peran Vital PMI dalam Penyediaan Stok Darah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Pati tentang peran pentingnya dalam masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan stok darah yang memadai. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan perlunya peningkatan upaya PMI dalam menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Tujuannya adalah untuk […]

expand_less