Masih Terkesan Kumuh dan Sepi, DPRD Pati Dorong Segera Penataan Ulang Alun-Alun Kembangjoyo
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 98.779

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto
PATI – Kawasan Alun-Alun Kembang Joyo yang dulunya dirancang dan dibangun sebagai pusat kegiatan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) serta ruang terbuka bagi warga, kini kondisinya tampak terbengkalai dan kurang mendapatkan perawatan.
Tempat yang diharapkan menjadi pusat interaksi sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat kecil itu justru terlihat sepi dari pengunjung.
Karena jarang ada warga yang beraktivitas di sana, banyak pedagang yang akhirnya memilih untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Akibatnya, deretan lapak yang disediakan kini tampak kosong dan tidak terurus sama sekali.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai kondisi sepinya kawasan ini menjadi alasan utama mengapa para pedagang enggan kembali membuka usahanya di tempat itu.
“Para PKL enggan berdagang di lokasi Alun-Alun Kembang Joyo karena sepi,” ujarnya.
Menurut penjelasan Joni, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau serta izin baik dari Ketua DPRD maupun Penjabat Sementara Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, untuk melakukan perbaikan dan pembenahan kawasan tersebut.
Namun sampai saat ini, langkah nyata di lapangan belum bisa dilakukan karena masih menunggu penunjukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD yang nantinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan tempat ini.
“Nanti kita benahi bersama-sama. Rumputnya sudah panjang dan banyak lampu yang mati. Intinya kita menunggu SKPD penanggung jawab,” katanya.
Hasil pemantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa kondisi fisik Alun-Alun Kembang Joyo memang memerlukan perhatian serius dan perbaikan menyeluruh.
Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di berbagai sudut, sejumlah titik lampu penerangan jalan tidak berfungsi, serta sampah-sampah masih tampak berserakan di area ruang publik tersebut.
Joni menegaskan, begitu SKPD yang bertanggung jawab sudah ditetapkan secara resmi, Komisi C DPRD Pati akan segera mendorong percepatan pelaksanaan penataan kawasan.
Selain pembenahan fisik lingkungan, pihak legislatif juga akan mengkaji langkah-langkah strategis agar tempat ini kembali hidup, ramai dikunjungi warga, dan bermanfaat maksimal.
“Kawasan ini sebenarnya memiliki potensi besar. Jika dikelola dengan serius dan dibuat nyaman, masyarakat tentu akan datang dan PKL bisa kembali berjualan. Jangan sampai aset publik yang dibangun dengan anggaran besar justru terbengkalai,” tegasnya.
Komisi C DPRD Pati berharap ke depannya Alun-Alun Kembang Joyo dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya, menjadi ruang publik yang layak dan representatif, sekaligus berperan kembali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kecil di Kabupaten Pati.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

