Breaking News
light_mode

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 98.697

PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, jajaran pejabat polisi, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 18 Juli 2024. Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta korban menemaninya tidur dengan dalih pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.

Korban diduga mengalami pencabulan hingga sebanyak sepuluh kali di lokasi yang berbeda. Selama ini korban enggan melapor karena merasa takut dan tertekan mengingat posisi tersangka yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang telah melapor kepada kepolisian. Laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara terang dan mencegah adanya korban lain,” ujarnya.

Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim berhasil menangkap tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini polisi juga telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari pengurus yayasan, wali murid, tenaga medis, hingga ahli pidana.

“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” katanya.

Jaka menambahkan, selain menegakkan hukum, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait. Identitas korban pun akan dijaga kerahasiaannya demi menghindari trauma berlanjut.

“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” imbuhnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Pati pekan ini kembali menyoroti isu tambang liar di Pegunungan Kendeng. Masyarakat menilai kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab bencana tersebut, yang melanda Kecamatan Tambakromo, Gabus, dan Winong. Bambang Susilo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Dapil Pati Selatan, menyatakan bahwa dirinya menerima […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Patroli gabungan TNI- Polri di wilayah Kecamatan Donorojo Jepara Jajaran Polres Jepara berkomitmen menghadirkan situasi kondusif di wilayahnya. Hal ini seperti yang dilakukan di wilayah Donorojo, dengan patroli gabungan bersama TNI, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. JEPARA – Sejumlah TNI dan Polri yang bertugas di Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara menggelar patroli bersama di wilayah […]

  • Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kegiatan operasi pasar dengan harga murah Masyarakat Kabupaten Pati antusias menyerbu kegiatan operasi pasar di beberapa pasar tradisional. Sebanyak 50 ton beras habis dibeli masyarakat dalam sehari.  PATI – Sejumlah mitra Bulog Pati menggelar Operasi Pasar (OP) di beberapa pasar tradisional, Sabtu (21/1/2023). Operasi pasar ini menjual beras lebih murah dari biasanya ini untuk menyikapi tingginya […]

  • Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Ciptakan Lapangan Kerja, Berdayakan Ibu-ibu Tetangga Proses pembuatan kulit lumpia Supri sudah delapan tahun membuat kulit lumpia di Semarang. Dia sudah paham betul seluk beluk berbisnis kulit lumpia. Sampai akhirnya, pria lulusan SD ini nekat membuka usaha sendiri di kampung halamannya. Selain ingin suasana baru, Supri ingin memberdayakan tetangganya. Ada tumpukan tepung yang menggunung, ada […]

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati guna mencapai tujuan tersebut. “Kami akan bicara dengan Dinas […]

  • Bangun Komitmen Bersama dari Stakeholder, DPRD Pati Pastikan MBG Berjalan Sesuai Harapan

    Bangun Komitmen Bersama dari Stakeholder, DPRD Pati Pastikan MBG Berjalan Sesuai Harapan

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.949
    • 0Komentar

    PATI – Guna memastikan penyelenggaraan program berjalan optimal, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat kerja gabungan yang melibatkan dua komisi serta instansi terkait. Kegiatan yang diprakarsai Komisi B dan Komisi D ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Koordinator Wilayah SPPG. Rapat dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Pati pada Kamis […]

expand_less