Breaking News
light_mode

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 98.650

PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, jajaran pejabat polisi, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 18 Juli 2024. Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta korban menemaninya tidur dengan dalih pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.

Korban diduga mengalami pencabulan hingga sebanyak sepuluh kali di lokasi yang berbeda. Selama ini korban enggan melapor karena merasa takut dan tertekan mengingat posisi tersangka yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang telah melapor kepada kepolisian. Laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara terang dan mencegah adanya korban lain,” ujarnya.

Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim berhasil menangkap tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini polisi juga telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari pengurus yayasan, wali murid, tenaga medis, hingga ahli pidana.

“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” katanya.

Jaka menambahkan, selain menegakkan hukum, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait. Identitas korban pun akan dijaga kerahasiaannya demi menghindari trauma berlanjut.

“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” imbuhnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Suhartini, anggota DPRD Pati dari Partai PDIP, turut hadir dalam acara pelepasan atlet dan official Kabupaten Pati yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Acara pelepasan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (6/9/2024) malam, dihadiri oleh Penjabat Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekda Pati Jumani, Ketua Pengadilan Negeri Pati, […]

  • Instagram Nayyara

    Siswi SMAN 1 Jepara Ikuti Program Asia Kakehashi Project 2022

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Instagram Nayyara Nayyara Azwa Nabila senang sekali karena bisa mengikuti program belajar ke luar negeri. Siswi SMAN 1 Jepara ini lolos mengikuti  Azwa Nabila, lolos seleksi Program Asia Kakehashi Project (AKP). Nayya bakal belajar banyak tentang kebudayaan, sistem pendidikan, dan keseharian orang Jepang.  JEPARA – Selain mempelajari kebudayaan dan pendidikan di negeri sakura, Nayya […]

  • Bikin Drama Mudahkan Anak Cerna Pelajaran

    Bikin Drama Mudahkan Anak Cerna Pelajaran

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Saila Rachmawati Guru kekinian butuh inovasi. Apalagi mengajar mata pelajaran agama di sekolah umum. Hanya mengandalkan ceramah saja, bisa jadi anak didiknya bosan bahkan bisa ditinggal bolos pelajaran. Salah satu cara yang cukup ampuh adalah dengan menggunakan drama. Seperti yang dilakukan Saila Rachmawati, guru pendidikan agama Islam (PAI) di SMP N 1 Pati. Salah satu […]

  • Christian Adinata Raih Emas di Thailand International Series, Ayah Ungkapkan Perasaan Campur Aduk

    Christian Adinata Raih Emas di Thailand International Series, Ayah Ungkapkan Perasaan Campur Aduk

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Kabar bahagia sekaligus getir datang dari dunia bulu tangkis Indonesia. Christian Adinata, atlet muda berbakat, berhasil meraih medali emas di turnamen Thailand International Series 2025. Kemenangan ini terasa istimewa karena diraih di tengah perjuangan Adinata untuk pulih dari cedera yang sempat mengancam kariernya. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, tersimpan kekecewaan dan amarah yang […]

  • Revitalisasi Sekolah, DPRD Pati Minta Disdikbud Gunakan Data Dapodik Sebagai Acuan

    Revitalisasi Sekolah, DPRD Pati Minta Disdikbud Gunakan Data Dapodik Sebagai Acuan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PATI – Guna memastikan program perbaikan dan pemulihan sarana pendidikan berjalan tepat sasaran, DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyusun data lengkap dan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik yang berada di jenjang SD maupun SMP negeri di seluruh wilayah kabupaten. Anggota Komisi D DPRD Pati, Endang […]

  • Usai Libur Lebaran Bupati Kudus Sam’ani Singgung Kedisiplinan Pegawai

    Usai Libur Lebaran Bupati Kudus Sam’ani Singgung Kedisiplinan Pegawai

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 210
    • 0Komentar

      KUDUS – Dalam apel perdana pasca libur Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya pelayanan maksimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (8/4/2025). Sam’ani mengungkapkan bahwa berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2 umumnya berkaitan dengan jalan berlubang, lampu penerangan jalan […]

expand_less