Breaking News
light_mode

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 98.560

PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, jajaran pejabat polisi, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 18 Juli 2024. Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta korban menemaninya tidur dengan dalih pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.

Korban diduga mengalami pencabulan hingga sebanyak sepuluh kali di lokasi yang berbeda. Selama ini korban enggan melapor karena merasa takut dan tertekan mengingat posisi tersangka yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang telah melapor kepada kepolisian. Laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara terang dan mencegah adanya korban lain,” ujarnya.

Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim berhasil menangkap tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini polisi juga telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari pengurus yayasan, wali murid, tenaga medis, hingga ahli pidana.

“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” katanya.

Jaka menambahkan, selain menegakkan hukum, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait. Identitas korban pun akan dijaga kerahasiaannya demi menghindari trauma berlanjut.

“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” imbuhnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Sektor Pertanian Ketela

    DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Sektor Pertanian Ketela

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan sektor pertanian ketela. Ketua Komisi B, Muslihan, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian pemerintah lebih terfokus pada sektor pertanian padi. Ia menekankan pentingnya perhatian yang sama bagi petani ketela. “Harapannya semuanya di sektor pertanian, baik ketela maupun yang lainnya, […]

  • Api Hanguskan Rumah Makan di Kayen – Pati

    Api Hanguskan Rumah Makan di Kayen – Pati

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Rumah Makan Alaska di Desa Talun Kecamatan Kayen ludes terbakar PATI – Sebuah rumah makan di Desa Talun RT 3 RW 1, Kecamatan Kayen mengalami musibah kebakaran pagi kemarin Kamis (16/8/2018). Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun akibat musibah tersebut, korban menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kepala Satpol PP Hadi Santosa melalui Komandan […]

  • DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.275
    • 0Komentar

    PATI – Upaya menghijaukan kembali kawasan hutan menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah Pegunungan Kendeng. Penanaman jenis pohon keras dianggap sebagai langkah strategis dan krusial, karena selain berfungsi menjaga kelestarian alam, tanaman tersebut juga berperan efektif sebagai penahan dan penyimpan cadangan air tanah. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menegaskan bahwa aksi penanaman pohon […]

  • Bawaslu Pati Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu 2024

    Bawaslu Pati Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi  Tingkat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pati dinilai masih rendah. Karena itu menjelang Pemilu 2024 Bawaslu Pati berupaya meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.  PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel New Merdeka Pati, Senin (20/3/2023). Kegiatan itu bertema Peningkatan Peran Organisasi […]

  • Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PATI – Aksi bersih-bersih Sungai Juwana dilakukan oleh beberapa pegiat lingkungan. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Aksi bersih-bersih diikutu puluhan peserta, mulai dari anak sekolah, aktivitas lingkungan hingga pihak pemerintahan. Di Sungai Juwana yang juga dikenal dengan Silugonggo ini masih kerap menjadi tempat membuang sampah bagi […]

  • DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.808
    • 0Komentar

    PATI – Potensi sektor perikanan di Kabupaten Pati perlu digarap secara maksimal guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Anggota Komisi B DPRD Pati dari fraksi PDIP, Sudi Rustanto atau yang lebih dikenal sebagai Tanto, mengemukakan hal ini dan menekankan perlunya perhatian khusus terhadap potensi di bidang tersebut di Kecamatan Juwana. Menurutnya, wilayah Juwana memiliki […]

expand_less