PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya untuk melindungi warisan budaya di daerah tersebut.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan museum, mengingat Kabupaten Pati yang telah berusia 700 tahun belum memiliki fasilitas museum untuk menyimpan artefak bersejarah.
“Ada langkah ke museum. Tapi itu membutuhkan biaya yang besar,” kata Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto usai publik hearing terkait Raperda Cagar Budaya di Ruang Banggar DPRD Pati.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk merencanakan pembangunan museum dengan matang, termasuk menentukan anggaran yang dibutuhkan.
“Terkait museum nanti kita bicarakan dengan Pemda dulu. Karena mendirikan museum harus ada isinya. Perlu dimuseumkan atau masih di tempatnya itu,” kata dia.
Meskipun belum ada perkiraan anggaran yang pasti, Wisnu menyatakan dukungannya terhadap pembangunan museum dengan catatan bahwa ketersediaan anggaran harus dipertimbangkan secara cermat.
“Saya setuju untuk dibuatkan museum. Tapi nanti kita lihat anggaran kuat apa enggak,” tandasnya. [ADV]
Editor: Fatwa