PATI – Harga kopi robusta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024, mencapai Rp 75 ribu per kilogram di tingkat petani.
Kenaikan harga ini mendorong para petani untuk memanen kopi lebih awal, meskipun buahnya masih hijau. Hal ini disambut gembira oleh petani kopi robusta di Pegunungan Muria, Dukuh Segawe, Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Ketua Kelompok Tani Segawe Lumintu Mberkahi, Joko Prasetyo, menjelaskan bahwa harga kopi sebelumnya hanya berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram pada tahun 2022.
”Mulai awal tahun 2023, harga kopi di tingkat petani terus merangkak naik hingga menyentuh harga tertinggi mencapai Rp 31 ribu hingga Rp 33 ribu per kilogram. Itu pun untuk harga kopi yang biasa saja, bukan yang paling bagus,” kata dia, Jumat (2/8/2024)
Lonjakan harga yang signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2024, dengan harga mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Harga terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada pertengahan 2024, mencapai Rp 73 ribu hingga Rp 75 ribu per kilogram.
Kenaikan harga yang tajam memaksa para petani untuk memanen kopi lebih awal, meskipun buahnya masih hijau, untuk mengejar harga jual yang tinggi.
”Ini masih hijau buah kopinya kita petik karena untuk mengejar harga yang tinggi saat ini. Takutnya di bulan-bulan tertentu nanti harganya turun,” ujarnya.
Selain itu, panen dini juga dilakukan untuk mengantisipasi pencurian buah kopi di kebun, mengingat tingginya harga saat ini.
”Kita juga takutnya dipanen duluan sama pencuri. Harga kopi yang tinggi saat ini sangat rawan aksi pencurian kopi di kebun. Yang di pohon-pohon itu belum hijau sudah dipetik pencuri, kita yang punya nggak kebagian,” ungkap dia.
Stok kopi robusta di Pegunungan Muria Pati saat ini menipis karena kopi langsung dijual oleh petani dan tidak ditimbun. Produktivitas kopi juga menurun akibat cuaca panas yang berkepanjangan.
”Kondisi stok kopi saat ini kurang karena kemarin itu kan kemaraunya panjang. Hujan belum ada turun, akibatnya hasil kopi berkurang,” tandasnya.
Editor: Fatwa