Suasana di TKP Gedung DPRD Pati |
Biasanya maling menggondol uang tunai atau barang elektronik berharga. Namun maling di DPRD Pati “cukup unik” karena yang hilang justru berkas-berkas penting seperti draf RAPBD 2023.
PATI – Gedung DPRD Kabupaten Pati disatroni maling. Sejumlah dokumen-dokumen penting dilaporkan lenyap. Kamis (25/8/2022) siang, polisi melakukan olah TKP.
Staf Perlengkapan Sekretariat DPRD Pati, Agus Suprihanto, mengungkapkan jika peristiwa pencurian ini diketahui dua hari lalu. Ia mengatakan, Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan tempat kejadian. Setelah CCTV diperiksa, diketahui bahwa peristiwa pencurian kemungkinan terjadi lima hari lalu.
Awalnya peristiwa itu diketahui karena sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek rekaman CCTV Gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Selasa (23/8). Dari rekaman CCTV, diketahui ada orang mencurigakan dan membawa beberapa berkas. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata beberapa berkas penting milik anggota dewan hilang.
“Saya kurang tahu dilaporkan ke polisi kapan. Namun polisi baru melakukan olah TKP hari ini,” kata Agus.
Barang-barang yang hilang merupakan dokumen-dokumen penting, namun dirinya enggan menyebutkan dokumen apa saja yang hilang. Sementara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, dokumen-dokumen yang turut hilang antara lain draf RAPBD 2023, serta dokumen pribadi milik anggota dewan di ruang Fraksi Partai Golkar juga dilaporkan hilang. (has)