Breaking News
light_mode

Calon Pengantin Gratis Pakai Mobil Dinas Ketua DPRD Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • visibility 221

 

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif berpose di depan mobil dinasnya.

Rakyat Jepara kini bisa menikmati fasilitas
“berkelas” para wakilnya di Tamansari (sebutan untuk DPRD), seperti
mobil Toyata Camry milik Ketua DPRD. Kebijakan itu berlaku bagi para calon
pengantin yang akan menuju akad nikah.

JEPARA – Ada kabar
gembira bagi calon pengantin di Jepara. Mobil dinas milik Ketua DPRD Jepara
bisa dipinjam untuk keperluan menuju akad nikah.

Mobil dinas itu jenis
Toyota Camry dengan nomor polisi K 11 C. Mobil itu dipinjamkan lengkap dengan
sopir dan bahan bakar yang terisi penuh secara gratis.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara
Haizul Maarif  mengungkapkan, sejak
dirinya dilantik menjadi ketua DPRD Jepara, dirinya sudah meminjamkan mobil
dinasnya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi di saat Jepara
memasuki PPKM Level 3 masyarakat Jepara diperbolehkan melangsungkan pernikahan
dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Sejak saya dilantik
memang sudah seperti itu, terlebih PPKM untuk Jepara kini level 3, dimana dalam
pelaksanaan teknisnya ada sedikit perbedaan. Seperti resepsi pernikahan yang
sudah diperbolehkan namun masih dengan protokol kesehatan yang ketat. Mobil
dinas ini juga sifatnya kita berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,”
ungkap Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara Selasa (3/8/2021).

Politikus PPP itu menjelaskan,
mobil dinas jenis sedan itu dapat dipakai oleh masyarakat yang ingin
menggunakan untuk pernikahan, khusus untuk hari Weekend. Selain itu, pengantin
yang ingin menggunakan hanya perlu mengirimkan surat permohonan untuk
pelaksanaan pernikahan.

“Diprioritaskan untuk
warga asli Jepara, syaratnya tinggal ajukan surat permohonan serta lampiran
fotokopi KTP. Ini dikhususkan untuk yang kurang mampu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Haiz
berpesan, kegiatan pernikahan yang tetap harus sesuai dengan standar prosedur
kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi.

“Saya juga berharap,
semoga hal ini dapat bermanfaat untuk warga masyarakst Jepara,” imbuhnya.
(has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Waduk Seloromo Desa/Kecamatan Gembong Pati dikelilingi padang rumput nampak pemandangannya semakin indah. Foto @wiel_uwiel Angin berembus membelai daun-daun pohon randu yang mengelilingi waduk ini. Di belakang Nampak Pegunungan Muria terbentang dengan gagahnya. Air Waduk Seloromo sedang surut pada musim kemarau bulan Oktober. Padang rumput menghijau menambah keindahan waduk peninggalan kolonialisme Belanda ini. Orang-orang menyebutnya mirip […]

  • Kyai Mutamakkin dan Corak Islam di Nusantara Sebelum Abad ke-20

    Kyai Mutamakkin dan Corak Islam di Nusantara Sebelum Abad ke-20

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Masjid Kajen merupakan peninggalan Mbah Mutamakkin. Oleh Ulil Abshar Abdalla Bulan Sura punya makna yang khusus bagi komunitas Muslim di Nusantara, termasuk Jawa. Banyak ritual slametan dan haul yang berlangsung pada bulan ini, antara lain haulnya seorang wali yang amat populer di kawasan Pati (Jawa Tengah) dan sekitarnya, yaitu Kiai Mutamakkin. Atau dikenal di daerah […]

  • Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Uji Kompetensi Wartawan teramat penting. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud menyebutnya sebagai pengenaan mahkota profesi” bagi awak media. Di Rembang pada Kamis (11/11/2021) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS mengakui jika kegiatan UKW ini seperti program sunyi, hanya dirasakan kepentingannya oleh anggota-anggota sendiri. Mungkin banyak yang tanya, mengapa PWI tidak […]

  • Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembetonan Jalan

    Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembetonan Jalan

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

     PATI – Satgas TMMD Reguler ke 101 terus melanjutkan kerja bakti betonisasi di Jalan Dukuh Selowire. Para Satgas TMMD bekerja secara gotong royong bersama warga sekitar. Pada kegiatan fisik TMMD ke 101 ini, pembetonan menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan untuk pembangunan Desa Godo. Total pembetonan jalan menuju Dukuh Selowire sepanjang 1.700 meter. Pengerjaannya melibatkan Satgas […]

  • Lolos ke Liga Dua! Suporter Macan Muria Sambut Hangat Kedatangan Persiku Kudus

    Lolos ke Liga Dua! Suporter Macan Muria Sambut Hangat Kedatangan Persiku Kudus

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KUDUS – Ribuan suporter Tim Macan Muria meriahkan kedatangan manajemen dan pemain Persiku Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus setelah lolos ke liga dua, Selasa (04/06/2024). Mawahib Afkar, penasehat Persiku Kudus, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Dia menyebut bahwa pada tahun 2008, tim yang identik dengan warna biru ini pernah meraih kesuksesan bersama pengurus Solehan. […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

expand_less