Belasan anak muda bersujud minta maaf kepada orang tuanya. |
Polsek Sukolilo, Pati memberikan pembinaan kepada sekelompok anak
muda di Sukolilo yang nekat Tongtek meskipun sudah ada kesepakatan larangan
kegiatan tersebut. Mereka diminta bersujud dan minta maaf kepada orang tua dan diwajibkan absen setiap Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo.
PATI – Kegiatan membangunkan orang sahur atau Tongtek
dilarang secara resmi. Sebab kegiatan ini rawan memicu aksi tawuran antar
kelompok pemuda di desa-desa di wilayah tersebut. Pelarangan ini didasarkan
Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sukolilo. Bagi yang melanggar Polsek
Sukolilo bakal memberikan tindakan tegas.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, tongtek dilarang
di Kecamatan Sukolilo karena kegiatan yang biasanya dilakukan para pemuda itu
dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan kerawanan sosial,
dalam hal ini potensi terjadinya keributan antarpemuda.
Untuk diketahui, tongtek merupakan aktivitas berkeliling
desa pada dini hari sambil memukul kentongan atau alat tabuh demi membangunkan
warga untuk sahur. Saat ini, pemuda yang melakukan tongtek kadang juga menyetel
musik menggunakan pengeras suara.
Adapun rapat yang memutuskan pelarangan tongtek diikuti oleh
Camat Sukolilo, Kapolsek, Danramil, Pengurus MUI Sukolilo, Pengurus NU
Sukolilo, Pengurus Muhammadiyah Sukolilo, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sukolilo
beserta Kasi Pelayanan Desa (modin).
Meski sudah ada surat edaran terkait pelarangan ini,
ternyata masih ada sekelompok pemuda yang tetap melakukan tongtek.
Karena itu pihak Polsek Sukolilo memberikan tindakan tegas
bagi pelanggar aturan tersebut. Pihaknya rutin melakukan kegiatan patroli.
“Pada pukul 01.15 WIB, hari Kamis kemarin terdapat
sekelompok pemuda yang bergerombol dan bersiap melaksanakan tongtek. Kami lalu
mengambil tindakan mengamankan seorang pemuda dari Desa Sukolilo. Sementara
belasan orang lainnya kabur,” jelas AKP Sahlan.
Pembinaan
Setelah dimintai keterangan di Mapolsek Sukolilo, dia
mengakui bahwa kelompoknya yang melakukan tongtek berjumlah 17 orang.
Selanjutnya, 17 pemuda tersebut didatangkan ke Polsek
Sukolilo untuk dibina. Orang tua mereka juga diminta datang.
Di Mapolsek Sukolilo, para pemuda tersebut diminta bersujud
sambil meminta maaf pada orang tua mereka.
“Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk
tidak mengulangi kegiatan tersebut. Selain itu, pemuda yang diamankan
diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo untuk
mendapatkan pembinaan,” ujar dia.
Sahlan menegaskan, patroli dan operasi tongtek tersebut
dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusivitas di wilayah
Sukolilo selama bulan suci Ramadan. (mif)