PATI – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di area ladang tebu milik warga pada Rabu (24/9/2025) sore.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang pencari rumput yang mencium aroma tidak sedap di tengah kebun tebu.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Benar, pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di ladang tebu milik warga bernama Legiman yang berada di Dukuh Sukun RT 07 RW 02 Desa Mulyoharjo,” ungkapnya.
Korban diketahui bernama Sudarti (53), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati. Identitas korban dipastikan oleh adik kandungnya yang datang ke lokasi setelah menerima kabar penemuan jasad tersebut.
“Dari keterangan keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak 9 September 2025 lalu dengan kondisi memiliki keterbelakangan mental dan tuna wicara,” jelasnya.
Kronologi penemuan bermula ketika saksi Warsidi, seorang sopir warga setempat, diberitahu oleh pencari rumput tentang bau menyengat di kebun tebu. Setelah dicek, bau tersebut berasal dari mayat manusia.
“Saksi kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya informasi masuk ke Polsek Pati Kota,” imbuh dia.
Polisi bersama tim medis segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Pati 2 menyebut korban telah meninggal sekitar lebih dari satu minggu, dalam kondisi tubuh sudah membusuk, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegsnya.
IPTU Heru menambahkan bahwa proses evakuasi di TKP dibantu oleh Tim Relawan BPBD Kabupaten Pati yang dikoordinasi oleh Sdr. David.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” tuturnya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, kami tidak menemukan adanya tanda penganiayaan. Jadi kuat dugaan korban meninggal karena faktor lain, bukan karena tindak kriminal,” jelasnya.
Sebagai penutup, IPTU Heru Purnomo mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi anggota keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan mental atau fisik.
“Kami mengajak warga agar lebih peduli dan tidak membiarkan anggota keluarga yang rentan pergi tanpa pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: Arif