Fraksi PKB DPRD Pati: Jaga Keseimbangan PAD dan Perlindungan Masyarakat, UMKM Tulang Punggung Ekonomi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 98.933

Foto Ilustrasi UMKM
PATI – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten PKB menekankan perlunya keseimbangan antara upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan langkah melindungi kepentingan masyarakat.
Pandangan resmi fraksi tersebut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo.
Ia mengakui bahwa peningkatan pendapatan daerah memang sangat dibutuhkan untuk menopang berbagai program pembangunan di wilayah Pati.
Namun, setiap kebijakan yang diambil tidak boleh memberatkan rakyat dan harus tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Fraksi PKB mendorong adanya penguatan keseimbangan antara peningkatan PAD dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi PKB juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberdayaan sekaligus perlindungan bagi seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Kastomo, sektor ini memegang peran sangat vital sebagai penggerak utama dan penyangga perputaran roda ekonomi di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, sektor UMKM wajib menjadi perhatian utama dalam penyusunan aturan perpajakan dan retribusi daerah agar tetap bisa bertahan dan tumbuh.
“UMKM harus mendapatkan perlindungan dan dukungan agar tetap mampu berkembang di tengah tantangan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya penyesuaian besaran retribusi yang harus didasarkan pada mutu pelayanan yang diberikan. Kebijakan penarikan retribusi dinilai harus sebanding dan selaras dengan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat.
Pihaknya juga mendukung usulan pendelegasian pengaturan teknis ke dalam bentuk Peraturan Bupati. Langkah ini dianggap perlu agar penerapan aturan di lapangan bisa lebih fleksibel dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan nyata di daerah.
Fraksi PKB turut mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penerapan sanksi administratif, guna memastikan pelaksanaan aturan tetap berpegang pada asas keadilan dan kemanusiaan.
Tak kalah penting, pembenahan sistem pengelolaan pajak daerah juga dinilai sangat mendesak, tujuannya agar pelayanan menjadi lebih efektif serta pengelolaan keuangan daerah berjalan secara modern dan profesional.
Di akhir pernyataannya, Kastomo berharap perubahan peraturan daerah ini nantinya melahirkan kebijakan yang tidak hanya mampu mendorong kemajuan pembangunan, tetapi juga nyata berpihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

