![]() |
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di depan Mapolres Jepara (22/12/2022) |
Untuk menjaga kamtibmas dalam momen Natal dan Tahun Baru nanti, Polres Jepara gencar melakukan razia minuman keras. Ribuan botol miras hasil razia itu dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara, Kamis (22/12/2022)
JEPARA – Alat berat menggilas ribuan botol miras berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan menjelang natal dan tahun baru 2023. Barang haram itu sendiri disita dari sejumlah pedagang yang ada disejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Total ada sebanyak 3.031 botol dan 1.739 liter botol minuman keras yang dimusnahkan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.
Lanjut Kapolres, ini merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan Polres Jepara bersama instansi terkait dengan melaksanakan kegiatan kepolisian rutin, dengan hasil yang berkaitan dengan miras berbagai merk dengan jumlah keseluruhan: 3.031 botol dan 1.739 L.
Terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama dengan instansi terkait seperti Kodim 0719 Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara, pungkasnya. (arf)