Breaking News
light_mode

DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 298

PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang beranggotakan 15 orang dari tujuh fraksi.

“Harapannya pansus hak angket segera berjalan. Semua kuncinya ada di Bupati Pati. Kebijakan ada di beliau,” ujar Ali, menekankan pentingnya peran bupati dalam proses ini.

Pansus ini akan dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo, dengan Joni Kurnianto sebagai Wakil Ketua, dan Muntamah sebagai Sekretaris. Mereka diberikan waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya.

DPRD Pati berharap agar Pansus dapat bekerja lebih cepat agar hasilnya segera dikirim ke Mahkamah Agung.

Nourmadin Gule, Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati, mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten Pati. Ia menyatakan bahwa dewan telah memiliki data terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati.

“Ini respon positif. Mereka sudah paham persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Pati. Data-data sudah ada, jadi kami berharap prosesnya tidak lama,” kata dia.

Gule mencontohkan beberapa dugaan pelanggaran hukum, termasuk pemindahan ASN eselon II menjadi staf dan pengangkatan Direktur RSUD Soewondo dari kalangan non-ASN.

“Itu jelas tidak boleh secara hukum. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, rakyat juga akan ikut mengawal,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Pati secara resmi memulai proses hak angket yang berpotensi berujung pada pemakzulan kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Proses ini akan menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Masyarakat Gemar Budaya Membaca

    DPRD Pati Dorong Masyarakat Gemar Budaya Membaca

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati menggelar festival literasi membaca dan menulis untuk mengedukasi masyarakat agar kembali mencintai budaya membaca dan menulis. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Warsiti, anggota DPRD Kabupaten Pati. Ia menilai festival literasi ini sangat positif karena dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membaca, menulis, dan memahami. “Budaya membaca […]

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

  • Gambar macan tutul jawa di Gunung Muria dokumentasi Pemkab Kudus.

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 746
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati. Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui […]

  • Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Tampak samping belakang body bus tingkat PR Sukun/ Instagram Laksana Bus tingkat berwarna biru tua itu mencuri perhatian publik. Khususnya di kalangan bus mania. Dari foto-foto dan video yang tersebar di sosial media, orang pasti akan berdecak kagum melihat penampakan bus itu. KUDUS – Panjangnya 14,5 meter, tinggi 5,1 meter dan lebarnya 2,5 meter. Tampak […]

  • Suluk Kajen Diluncurkan, Wadah Kajian Ilmiah untuk Menggali Kembali Warisan Intelektual Syekh Ahmad Mutamakkin

    Suluk Kajen Diluncurkan, Wadah Kajian Ilmiah untuk Menggali Kembali Warisan Intelektual Syekh Ahmad Mutamakkin

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.394
    • 0Komentar

    PATI – Upaya besar mengangkat kembali khazanah pemikiran dan tradisi intelektual Islam dimulai dari lingkungan sekitar Masjid Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Berlangsung pada Sabtu (27/6/2026), para kiai sepuh yang tergabung dalam Yayasan Makam Mbah Mutamakkin secara resmi meluncurkan wadah kajian bernama “Suluk Kajen”. Peluncuran ini diadakan melalui kegiatan seminar perdana bertajuk Suluk Kajen #1 […]

  • DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    DPRD Pati Terkendala Atasi Tambang Liar di Kendeng

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Pati pekan ini kembali menyoroti isu tambang liar di Pegunungan Kendeng. Masyarakat menilai kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab bencana tersebut, yang melanda Kecamatan Tambakromo, Gabus, dan Winong. Bambang Susilo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Dapil Pati Selatan, menyatakan bahwa dirinya menerima […]

expand_less