Breaking News
light_mode

AMPB Soroti Lahan Tambahmulyo untuk RS Bhayangkara, Polresta Pati Tegaskan Tanah Negara Lengkap Dokumen Sah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 98.895

PATI – Persoalan status tanah di wilayah Tambahmulyo menjadi isu utama yang diangkat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat menyampaikan pendapat di halaman Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026).

Dalam aksi tersebut, para peserta meminta kejelasan terkait status lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara berlantai empat.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Pati melalui Penjabat Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara dan seluruh rangkaian proses pengajuan pembangunan telah dilengkapi dengan berkas-berkas administrasi yang sah.

Pihaknya pun telah menyampaikan dokumen-dokumen tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Tanah tersebut merupakan tanah negara dan seluruh proses administrasi telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah,” ujar Kompol Anwar.

Ia merinci, berkas yang telah disiapkan dan dilampirkan di antaranya adalah Surat Keterangan Bukan Aset Pemda yang dikeluarkan Bupati, Surat Keterangan Bukan Aset Pemerintah Desa Tambahmulyo dari Kepala Desa setempat, serta surat rekomendasi pembangunan Rumah Sakit dari Bupati. Selain itu, terdapat pula surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut bukanlah aset yang sedang dalam status sengketa.

“Kemudian ada juga surat kuasa dari Kapolres kepada Kabaglog untuk pensertifikatan tanah, surat pengantar pengajuan pensertifikatan tanah, serta fotokopi sertifikat dan dokumen pendukung lainnya yang tadi pagi juga sudah dilampirkan,” lanjutnya.

Lebih jauh Kompol Anwar menjelaskan, keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara bertingkat empat tersebut nantinya diharapkan membawa dampak positif yang besar bagi warga Tambahmulyo dan wilayah sekitarnya, baik dari sisi peningkatan akses layanan kesehatan maupun dampak perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Sebagai bentuk pemberdayaan warga lokal, pengelolaan area parkir di lingkungan rumah sakit nantinya akan diserahkan kepada Karang Taruna maupun masyarakat sekitar.

Hal ini dilakukan agar keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga membuka peluang usaha dan pendapatan bagi warga.

“Parkiran nantinya akan dikelola Karang Taruna atau masyarakat sekitar sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Tambah Mulyo,” jelas dia.

Menyangkut keberadaan dua bangunan warung yang berada di lokasi pembangunan, Kompol Anwar menyampaikan bahwa salah satu pemiliknya sudah menyetujui proses yang berjalan.

Sementara itu, satu pemilik lainnya belum mencapai kesepakatan terkait nilai ganti rugi. Meski demikian, upaya penyelesaian masih terus dijalin melalui komunikasi agar tercapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak.

“Penyelesaian akan dilakukan melalui kesepakatan untuk kebaikan bersama. Kami mengedepankan komunikasi agar semua pihak mendapatkan solusi yang baik,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Polresta Pati sempat mengajak para peserta aksi untuk melakukan pertemuan tertutup guna membahas persoalan ini secara lebih mendetail dan kondusif. Namun ajakan tersebut ditolak oleh massa aksi yang memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan gedung kepolisian.

Menanggapi penolakan itu, Kompol Anwar menegaskan bahwa tawaran audiensi di dalam ruangan bukan bertujuan untuk menutup-nutupi masalah, melainkan semata-mata demi menjaga jalannya proses penyidikan serta marwah institusi kepolisian dalam menegakkan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, tetap terbuka untuk menerima pertemuan maupun masukan dari masyarakat seputar penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Degradasi Mengintai, Persipa Pati Berjuang Keras di Kandang Persipal Palu

    Degradasi Mengintai, Persipa Pati Berjuang Keras di Kandang Persipal Palu

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi laga berat melawan Persipal Palu dalam lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 Grup K di Stadion Gawalise, Senin (17/2/2025). Laskar Saridin datang ke Palu dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan panjang dan pertandingan sebelumnya. Perjalanan dari Makassar ke Palu memakan waktu hingga 19 jam akibat kendala cuaca, hal ini disampaikan […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

  • Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci   

    Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci  

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, memantau langsung pelaksanaan kegiatan Spesialis Keliling (Speling) di Desa Raci, Kecamatan Batangan. Program yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Atik menjelaskan bahwa program Speling di Kabupaten Pati menargetkan pelaksanaan […]

  • DPRD Kabupaten Pati Rumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    DPRD Kabupaten Pati Rumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini ditekankan karena petani dianggap berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pasokan pangan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, mengungkapkan bahwa mereka telah meminta masukan dari masyarakat terkait […]

  • Edy Wuryanto Dorong Pengetatan Prosedur Usai 803 Orang Keracunan MBG di Grobogan

    Edy Wuryanto Dorong Pengetatan Prosedur Usai 803 Orang Keracunan MBG di Grobogan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.568
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Kasus keracunan dalam rangkaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menunjukkan tren peningkatan. Baru-baru ini, sebanyak 803 penerima manfaat di Grobogan mengalami kondisi keracunan, di samping 433 kasus yang terjadi di Mojokerto. Kasus serupa juga pernah tercatat di Pekalongan. Padahal Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan target nol kasus keracunan untuk tahun ini, […]

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 866
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

expand_less