Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 145
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

    Dewan Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati, menyerukan kepada masyarakat untuk terbuka jika merasakan gejala yang mungkin mengarah ke HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya keterbukaan untuk mencegah kasus HIV/AIDS menjadi fenomena gunung es. “Masyarakat tidak perlu ragu, pemerintah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan berbagai organisasi yang siap memberikan pendampingan kepada penyintas HIV/AIDS,” […]

  • Antisipasi Sulitnya Pupuk Subsidi, DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Metode Pemupukan Presisi

    Antisipasi Sulitnya Pupuk Subsidi, DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Metode Pemupukan Presisi

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan antisipasi sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, DPRD Pati mendorong para petani untuk menerapkan metode pemupukan presisi. Hal ini disampaikan oleh Narso, anggota DPRD Pati, yang menilai sistem pemupukan presisi dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk dan mendorong peningkatan hasil produksi pertanian. “Pemupukan model presisi memadukan pemupukan secara kimia dan pemupukan dengan bahan organik,” […]

  • Tinjau Stadion GBK, Pj Bupati Jepara Minta Perbaikan Fasilitas

    Tinjau Stadion GBK, Pj Bupati Jepara Minta Perbaikan Fasilitas

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

      Pj Bupati Jepara meninjau Stadion Gelora Bumi Kartini Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara mendesak untuk segera diperbaiki. Hal ini karena sejumlah fasilitasnya mengalami kerusakan. Seperti atap di tribun VIP, toilet, serta rolling door secretariat cabang olahraga. JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta fasilitas di Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) Jepara […]

  • LG Gelar Kampanye Life’s Good Truck di Semarang, Tawarkan Pengalaman Produk Premium

    LG Gelar Kampanye Life’s Good Truck di Semarang, Tawarkan Pengalaman Produk Premium

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SEMARANG – PT LG Electronics Indonesia (LG) menggelar kampanye “Life’s Good Truck” di Semarang selama dua hari, mulai 14 hingga 15 Juni 2025. Kampanye ini bertujuan memperkenalkan produk-produk premium LG kepada masyarakat Semarang. Truk LG yang dimodifikasi menjadi ruang pamer menampilkan berbagai produk elektronik, termasuk TV, kulkas, mesin cuci, pendingin ruangan, dan air purifier. “Kampanye […]

  • Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, H. Sam’ani Intakoris, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati, Hj. Bellinda Birton, S.STP., M.Si., meresmikan gedung pelayanan baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Muria (PDAM Kudus) pada Jumat (25/4/2025). Gedung baru yang megah dan representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Sam’ani dalam sambutannya […]

  • Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan pernyataan resmi setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Ia menyatakan bahwa situasi secara umum telah kondusif dan massa aksi telah membubarkan diri. “Saya kira sudah berhenti, begitu ya. Sudah lengang di mana-mana, tapi masih sebagian kecil yang berada di depan, tapi […]

expand_less