Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 109
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Wacana slot 8 pemain asing di Liga 1 musim 2024/2025 mendapat reaksi keras dari sejumlah pemain lokal. Bahkan diantara mereka ramai-ramai membuat #IniSepakbolaIndonesia dalam akun sosial media mereka. Postingan ini disinyalir karena para pemain lokal menolak wacana penambahan kuota pemain asing. Lantaran pemain lokal takut akan tergusur. Beberapa pemain lokal yang menyuarakan tagar […]

  • Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tampak samping belakang body bus tingkat PR Sukun/ Instagram Laksana Bus tingkat berwarna biru tua itu mencuri perhatian publik. Khususnya di kalangan bus mania. Dari foto-foto dan video yang tersebar di sosial media, orang pasti akan berdecak kagum melihat penampakan bus itu. KUDUS – Panjangnya 14,5 meter, tinggi 5,1 meter dan lebarnya 2,5 meter. Tampak […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih serius dalam mengembangkan potensi wisata budaya lokal. Hal ini disampaikan mengingat banyaknya potensi seni dan budaya yang dimiliki Pati, namun belum dikelola secara optimal. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, mengungkapkan bahwa Pati memiliki berbagai potensi wisata budaya yang menarik, seperti pentas wayang topeng soneyan, […]

  • DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan pentingnya peran wirausahawan muda dalam membangun perekonomian daerah yang berbasis masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara para pelaku usaha muda dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pelatihan menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar para pengusaha […]

  • Para atlet tarung derajat Pati 

    Pemanasan Jelang Porprov Tarung Derajat Pati Borong Medali Kejurprov

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

       Para atlet tarung derajat Pati PATI – Prestasi membanggalan diraih delapan atlet cabang olahraga (cabor) tarung derajat. Saat mengikuti even Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang digelar pada 23 – 25 Juni 2023, mereka berhasil memborong medali. Adapun medali yang berhasil dibawa pulang yaitu 4 medali emas, 4 medali perak dan 1 medali perunggu. Raihan ini […]

  • Patroli dini hari Polsek Donorojo Jepara 

    Patroli Dini Hari Polsek Donorojo Jepara Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Patroli dini hari Polsek Donorojo Jepara Polisi terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Donorojo Jepara yang giat melakukan patroli dini hari untuk mencegah kejahatan jalanan serta aksi balap liar.    JEPARA – Gencarkan atau tingkatkan pelaksanaan Patroli Dini Hari, Polsek Donorojo Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Aksi Balap Liar. […]

expand_less