Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 235
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.737
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa penekanan angka penyebaran HIV/AIDS di daerah perlu didukung oleh kerja sama yang erat antar berbagai sektor. Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan kontribusi bersama dari berbagai komponen masyarakat dan instansi yang […]

  • Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah disetujui oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, dibantah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (28/8/2025). Muhammadun, anggota Pansus, menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menjelaskan bahwa setelah Bupati […]

  • Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Imam Suroso memberikan bantuan kacamata saat pengobatan gratis PATI – Ratusan warga Desa Durensawit Kecamatan Kayen berkumpul di balai desa setempat untuk mengikuti pengobatan gratis, Selasa (13/3/2019) pagi. Pengobatan gratis tersebut merupakan hasil kerja sama antara RS Mitra Bangsa, Dulur Ganjar, dan Imam Suroso Center (ISC). “Masyarakat pelosok desa seperti Desa Durensawit sudah seharusnya menjadi […]

  • Kesal Banyak Korban Kecelakaan, Warga Pati Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

    Kesal Banyak Korban Kecelakaan, Warga Pati Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.137
    • 0Komentar

    PATI – Jalan Pati-Purwodadi di sekitar Perempatan Pentol, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, akhirnya diperbaiki oleh warga setempat pada hari Rabu (11/2/2026). Inisiatif ini diambil sebagai bentuk protes atas lambatnya respons pemerintah terhadap kerusakan jalan yang sudah berlangsung berbulan-bulan dan mengakibatkan banyak kecelakaan. Dengan bergotong royong, belasan warga mengumpulkan material seperti batu dan base […]

  • Sebulan Tak Ada Tindakan Warga Tlogomojo-Batangan Datangi Kejari

    Sebulan Tak Ada Tindakan Warga Tlogomojo-Batangan Datangi Kejari

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI –  Diduga melakukan tindakan penyelewengan, oknum kepala desa Togomojo-Batangan dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Namun laporan yang telah sebulan diserahkan itu hingga kini belum ada kejelasan tindakan, hal ini membuat Wuryanto warga desa Tlogomojo mendatangi Kejari untuk meminta jawaban. ”Kami melaporkan dugaan kepala desa kami yang melakukan penyelewengan dalam proyek […]

  • Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, memimpin sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi seperti di depan Pasar Puri dan Terminal Pati. Turut serta dalam kegiatan ini adalah Kanut Reg Ident Satlantas Polresta Pati IPTU Panji Yugo Putranto, Aiptu Moch Rivai dari Kasubnit 1 Unit […]

expand_less