PKS DPRD Pati Minta Anggaran Perubahan 2026 Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 102.302

Ilustrasi pembangunan infrastruktur jalan.
PATI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski menyetujui perubahan APBD tersebut, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan penggunaan anggaran daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Pati, Narso, menekankan agar kebijakan pembangunan tidak hanya diarahkan untuk mengejar tingginya tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Fraksi PKS menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran,” kata Narso dalam pendapat akhir fraksinya.
Ia juga meminta Pemkab Pati tidak mengesampingkan pemeliharaan terhadap berbagai infrastruktur yang sudah tersedia. Menurutnya, pembangunan baru perlu dibarengi dengan perawatan sehingga fasilitas yang telah dibangun tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai pembangunan baru terus dilakukan, sementara infrastruktur yang sudah ada mengalami kerusakan tanpa ada tindakan pemeliharaan,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap perubahan dan pergeseran anggaran dalam APBD. Setiap kebijakan tersebut dinilai harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat diukur.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Penyerapan anggaran, menurut fraksi tersebut, bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan program pemerintah daerah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Narso.
Minta Pelaksanaan Program Dipercapat
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS turut mendorong Pemkab Pati mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah dianggarkan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kegiatan dan realisasi belanja menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Percepatan pelaksanaan dinilai penting agar anggaran yang telah disiapkan dapat segera dikonversikan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tidak terpusat pada akhir tahun.
Fraksi PKS menyampaikan sikap tersebut setelah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi, masukan dari anggota fraksi, hasil pembahasan komisi-komisi terkait, serta laporan Badan Anggaran DPRD Pati.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi PKS pada prinsipnya menerima penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tertuang dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Dengan berbagai catatan dan penegasan tersebut, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima sekaligus menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

