Fokus Tangani Jalan Rusak, DPRD Pati Segera Panggil DPUTR
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.469

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat. Langkah ini diambil untuk membahas dan menindaklanjuti kondisi jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
“Kami akan memantau dan dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait, dalam hal ini DPUTR Kabupaten Pati,” ujar Ali.
Lebih lanjut dijelaskan, pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD. Dalam kesempatan tersebut, pihak dinas diminta memaparkan data dan pemetaan terkini mengenai kondisi jalan yang memerlukan perbaikan.
Selain itu, DPRD juga akan memberikan rekomendasi terkait alokasi anggaran, terutama jika dana yang tersedia tahun ini belum mampu menampung seluruh usulan perbaikan.
“Tentunya melalui Komisi C nanti akan ada rapat dengar pendapat terkait dengan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Ali menambahkan, ruas jalan yang sudah masuk anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan penanganannya sesuai aturan yang berlaku.
Sementara untuk jalan yang belum teranggarkan, akan diusulkan kembali melalui Anggaran Perubahan atau dimasukkan dalam prioritas tahun 2027.
“Jalan yang rusak tetapi belum dianggarkan agar bisa nanti ter-cover di perubahan atau dianggarkan di tahun 2027,” tambahnya.
Sementara itu, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, perbaikan infrastruktur jalan ditetapkan sebagai salah satu isu strategis daerah.
Pemerintah menargetkan penanganan ini rampung pada tahun tersebut guna mendukung kelancaran mobilitas dan roda ekonomi masyarakat.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

