Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 176
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembangan kawasan aglomerasi di Pantura timur, salah satunya melalui program Pati Raya. Kabupaten Kudus berperan penting sebagai titik sentral dalam pengembangan ini. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan keberhasilan model aglomerasi seperti Solo Raya yang menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp 8,7 triliun (menurut pemberitaan sebelumnya, hampir Rp 10 […]

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pemberantas Rokok Ilegal Kolaborasi Semua Pihak

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pemberantas Rokok Ilegal Kolaborasi Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendorong kolaborasi semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pati. Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengimbau agar pengawasan dilakukan hingga ke desa-desa untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Harapannya, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan Camat maupun Kepala Desa. Supaya wilayah yang jauh […]

  • Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    Takbiran Unik di Ketitangwetan, Replika Hewan dan Tokoh Wayang Semarakkan Malam Idul Fitri

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.512
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar tradisi takbiran keliling dengan nuansa berbeda. Tak sekadar pawai obor atau kendaraan hias, puluhan replika hewan serta tokoh pewayangan turut diarak mengelilingi desa. Iring-iringan tersebut diiringi lantunan takbir yang menggema sepanjang perjalanan, menciptakan suasana […]

  • Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa ormas Islam di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pariwisata. Hal ini menyusul adanya isu yang menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak direvisi. […]

  • DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya untuk melindungi warisan budaya di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan museum, mengingat Kabupaten Pati yang telah berusia 700 tahun belum memiliki fasilitas museum untuk menyimpan artefak bersejarah. “Ada langkah […]

  • Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali meraih kemenangan penting saat berjumpa dengan Sulut United (12/1), Persijap berhasil menang 3 – 1 atas Sulut United yang bertindak sebagai tuan rumah di Stadion Klabat Manado. Kemenangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pemain Persijap Jepara sepanjang pertandingan berlangsung. Salah satu pemain yang tampil bagus adalah Rizki Hidayat, […]

expand_less