Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 234
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bek sayap Persijap Jepara Rahmat Hidayat membayangi Bruno Moreira penyerang Persebaya. (DOK PERSEBAYA)

    Arti Penting Kemenangan Persijap Jepara 3-1 atas Persebaya Surabaya di BRI Super League

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.456
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga lanjutan pekan ke 22  BRI Super League 2025/2026 mempertemukan Persijap Jepara dan Persebaya Surabaya di *Stadion Gelora Bumi Kartini*, Sabtu (21/2/2026) malam WIB. Pertandingan yang diprediksi berlangsung sengit itu berakhir dengan kemenangan tuan rumah dengan skor meyakinkan 3-1. Sejak awal laga, Persijap tampil penuh percaya diri. Dukungan penuh dari publik Jepara menjadi […]

  • Punya Potensi Besar, DPRD Pati Dorong Pemkab Gencar Promosi Investasi

    Punya Potensi Besar, DPRD Pati Dorong Pemkab Gencar Promosi Investasi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.928
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengintensifkan upaya promosi. Tujuannya adalah agar lebih banyak calon investor tertarik melakukan penanaman modal di wilayah tersebut. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan promosi sebagai kabupatan ramah investasi,” ungkapnya belum lama ini. Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) […]

  • Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, mendorong penataan kawasan di Alun-alun Juwana untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menarik. Ia menilai penataan kawasan publik seperti alun-alun merupakan salah satu cara untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan di Pati. “Pastinya kita ingin menciptakan suasana yang bagus di Pati, salah satunya melalui […]

  • Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.787
    • 0Komentar

    PATI – Selain penguatan sistem digital, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati juga menekankan perlunya penyederhanaan alur dan prosedur administrasi sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, tata cara pelayanan yang ringkas dan tidak berbelit-belit akan mendorong masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Suyono kembali menyoroti […]

  • DPRD Pati Tekankan SPPG Harus Bertanggung Jawab dan Amanah dalam Penyelenggaraan Program MBG

    DPRD Pati Tekankan SPPG Harus Bertanggung Jawab dan Amanah dalam Penyelenggaraan Program MBG

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.843
    • 0Komentar

    PATI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati yang dilaksanakan pada bulan puasa lalu menarik perhatian luas masyarakat, bahkan menjadi viral. Hal ini disebabkan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tidak sesuai standar, dengan menu dan porsi yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran resmi yang telah dikeluarkan pemerintah. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota […]

  • Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Kediaman Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dipadati ribuan orang, Kamis (28/11/2024). Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama Sudewo dan Calon Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sudewo menyatakan timnya berhasil meraih sekitar 54 persen suara, atau sekitar 410 ribu suara. Tasyakuran tersebut dirayakan dengan hidangan nasi […]

expand_less