Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 304
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebuah artefak yang diduga terakota kembali ditemukan di sekitar Candi Bubrah Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling. Penemuan ini terjadi saat Forum Komunikasi Peduli Cagar Budaya Muria (FKPCBM) melakukan kegiatan membersihkan situs Candi Bubrah. “Kemarin kita melaksanakan bersih-bersih di Candi Bubrah dan menemukans ebuah artefak yang diduga sebagai terakota,” kata Subkord Bidang Sejarah […]

  • Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Dokumen HMJ Syari’ah STAIN Kudus Lingkar Muria, KUDUS – Dalam dunia akademik, menjiplak sebuah karya hukumnya haram. Baik secara ilmiah maupun hukmiyah. Ada etika dalam mengutip sebuah karya. Hal itu disampaikan Kisbiyanto, ketua Jurusan Tarbiyah dalam apel pembukaan pelatihan makalah yang diadakan Himpunan Mahasiswa Jurusan  (HMJ) Tarbiyah, di halaman kampus barat STAIN Kudus Sabtu (9/92017) kemarin. […]

  • LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kartu peduli marbot masjid di Kudus Pengukuhan pengurus baru NU Care-Lazisnu Kudus ditandai dengan pembagian santunan. Sekaligus membagi kartu peduli marbot masjid. KUDUS – Pengukuhan pengurus NU Care-LAZISNU Kudus ditandai dengan pembagian santunan dan kartu peduli marbot kepada 300 orang di Kabupaten Kudus. “Kartu peduli marbot dari LAZISNU Kudus ini fungsinya untuk kesehatan, tapi berbeda […]

  • Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Aksi bersih-bersih Sungai Juwana dilakukan oleh beberapa pegiat lingkungan. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Aksi bersih-bersih diikutu puluhan peserta, mulai dari anak sekolah, aktivitas lingkungan hingga pihak pemerintahan. Di Sungai Juwana yang juga dikenal dengan Silugonggo ini masih kerap menjadi tempat membuang sampah bagi […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.812
    • 0Komentar

    PATI – Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi potensi kebakaran seiring datangnya musim kemarau. Panggilan ini disampaikan mengingat tren peningkatan kasus kebakaran yang telah terjadi di beberapa rumah dan bangunan di berbagai wilayah Pati. Ali menegaskan bahwa pengelolaan penggunaan sumber api dalam aktivitas keseharian perlu dilakukan dengan lebih […]

  • Polresta Pati Tingkatkan Keamanan Jelang Unjuk Rasa dengan Edukasi Masyarakat

    Polresta Pati Tingkatkan Keamanan Jelang Unjuk Rasa dengan Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Kabupaten Pati pada Jumat, 19 September 2025, jajaran Satbinmas Polresta Pati mengambil inisiatif strategis. Sehari sebelumnya, pada Kamis (18/9/2025), mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, petugas secara aktif menyambangi dan memberikan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat serta pelaku usaha di berbagai titik keramaian sekitar Alun-Alun […]

expand_less