Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 207
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Bapak-Bapak di Desa, Sarana Hiburan dan Kegiatan Sosial

    Olahraga Bapak-Bapak di Desa, Sarana Hiburan dan Kegiatan Sosial

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Keseruan bapak-bapak bermain sepak bola  Olahraga tidak hanya menjadi kegiatan fisik yang bermanfaat untuk kesehatan, tetapi juga menjadi sarana hiburan dan kegiatan sosial yang digemari oleh banyak orang.  Di Indonesia, ada beberapa olahraga yang khususnya populer di kalangan bapak-bapak. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa olahraga paling digemari oleh bapak-bapak di Indonesia, mengenal […]

  • Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sumber : PSTI Jepara JEPARA – Ada yang spesial di peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Alun-alun Jepara Minggu (9/9/2018) kemarin. Olahraga sepak takraw mendapat panggung unjuk kebolehan di hadapan para hadirin. Itu lantaran prestasi yang berhasil dicapai sepak takraw di ajang Asian Games 2018. Dimana dua pesepak takraw Jepara turut andil dalam keberhasila menggondol […]

  • Pemain Persiku Kudus (jersey merah muda) saat melakoni uji coba melawan Persela Lamongan.

    Inilah Jadwal Lengkap Pertandingan Persiku Kudus di Liga 2 2024/2025 Bulan September 

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 246
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Jangan sampai ketinggalan,inilah jadwal lengkap pertandingan Persiku Kudus di Liga 2 tahun 2024/2025 bulan September. Akan ada 4 pertandingan yang dimainkan tim Macan Muria. Dengan rincian 2 pertandingan kendang an 2 pertandingan tandang. Pertandingan pertama anak asuh coacg Sudirman akan menghadapi Nusantara United di Stadion Kebo Giro Boyolali. Di pekan kedua akan […]

  • DPRD Pati Dorong Perbaikan Drainase untuk Mitigasi Risiko Genangan Air

    DPRD Pati Dorong Perbaikan Drainase untuk Mitigasi Risiko Genangan Air

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak pemerintah Kabupaten Pati untuk segera menormalisasi sistem drainase di wilayah yang sistem drainasenya buruk yang menjadi penyebab utama genangan air di jalanan saat hujan. “Drainase yang buruk memicu genangan air setiap kali hujan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan fungsi lahan, seperti pembangunan permukiman yang menghalangi aliran […]

  • HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengadakan bakti sosial di Yayasan Tarbiyatul Hasanah, Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan untuk merayakan HUT ke-78 Reserse Polri. Acara yang dihadiri oleh personel Ditreskrimsus Polda Jateng berlangsung pada Jumat (5/12/2025) pukul 13.00 WIB. Juga hadir Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Wisnu […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

expand_less