Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 215
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Sementara DPRD Pati Ingatkan Warga Tak Kepincut Calo CPNS

    Ketua Sementara DPRD Pati Ingatkan Warga Tak Kepincut Calo CPNS

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Pati telah resmi ditutup. Tercatat 71 formasi tersedia, dengan 50 formasi untuk tenaga teknis dan 21 formasi untuk tenaga kesehatan, khususnya dokter. Menanggapi animo masyarakat yang tinggi terhadap seleksi CPNS, Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan, menekankan pentingnya pelestarian budaya wayang kulit, yang menurutnya merupakan warisan leluhur yang luar biasa. Namun, ia menyoroti kurangnya minat generasi muda terhadap kesenian ini. “Generasi muda saat ini kurang tertarik terhadap kesenian wayang kulit yang sarat nilai. Oleh karena itu, saya mengajak pemuda untuk terus melestarikan […]

  • APTRI Blora Kembangkan Varietas Tebu Unggul Baru dengan Dukungan TJSL Bulog Peduli Petani

    APTRI Blora Kembangkan Varietas Tebu Unggul Baru dengan Dukungan TJSL Bulog Peduli Petani

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    BLORA – Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora berkolaborasi dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bulog Peduli Petani untuk mengembangkan varietas tebu unggul baru, Mustika A, di Blora. Program ini menargetkan peningkatan produktivitas dan rendemen tebu di lahan seluas 100 hektar. Varietas Mustika A, yang diimpor dari Thailand, diharapkan mampu mengatasi […]

  • DPRD Pati Dorong Kaum Muda Meraih Peluang Bisnis Online, Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

    DPRD Pati Dorong Kaum Muda Meraih Peluang Bisnis Online, Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong kaum muda untuk memanfaatkan peluang bisnis online yang semakin menjamur. Ia melihat potensi besar di dunia maya untuk membuka usaha dan meningkatkan ekonomi, sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pati. “Era digital saat ini membuka peluang besar bagi kaum muda untuk membangun bisnis online. Tidak sulit lagi, […]

  • Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    FOTO : ISTIMEWA Lingkar Muria, PATI – Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya bersama seorang anak laki-laki, ditemukan tewas terjatuh dari lantai atas Hotel Safin, Senin (8/1/18) pukul 06.00 pagi. Informasi yang didapat Lingkar Muria dari laporan Polsek Pati Kota disebutkan, perempuan itu diperkirakan berumur sekitar 30 tahun, dan anak laki-lakinya. Keduanya diperkirakan jatuh dari […]

  • Kampung Budaya Piji Wetan Raih Penghargaan dari Kemendikbud

    Kampung Budaya Piji Wetan Raih Penghargaan dari Kemendikbud

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Kegiatan rebbana di Kampung Budaya Piji Wetan  KUDUS – Senyum mengembang dari bibir Muhammad Zaini. Salah seorang inisiator Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) itu baru saja menerima kabar. Kerja kerasnya bersama masyarakat Piji Wetan diganjar penghargaan. Tidak main-main. Dapat dua penghargaan sekaligus. Kampung Budaya Piji Wetan menjadi pemenang kedua kategori naskah terbaik dan masuk daftar […]

expand_less