Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 261
Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng


SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.

Dari hasil penyelidikan lewat rekaman CCTV, kedua pelaku dapat ditangkap diwilayah kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dari tangan tersangka Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun.

Kombes Pol Djuhandani selaku Kepala Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

” Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,” ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Kombes Djuhandani menambahkan setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). 

Sementara itu, sebanyak 6 unit barang bukti kendandaraan bermotor berhasil disita dari tersangka AR. Satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.

“Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ,” ungkapnya.

Kombes Djuhandani menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang. Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.

Akibatnya, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 385
    • 0Komentar

      Di tengah gempuran minuman kekinian semacam boba, red velvet, atau kopi susu ala kafe, minuman cendol tetap menjadi primadona. Seperti minuman cendol buatan Mas Wahib ini. Dia menjual cendol aren yang khas dengan bahan-bahan alami. JEPARA, Keling – Matahari bersinar terang sekali di langit Jepara. Sebuah warung tenda di Jalan Raya Kelet – Bangsri, […]

  • Wangi Sabun Ampas Kopi, Hilangkan Kantung Mata sampai Angkat Sel Kulit Mati

    Wangi Sabun Ampas Kopi, Hilangkan Kantung Mata sampai Angkat Sel Kulit Mati

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Tim KKN Undip di Desa Sidomulyo Kecamatan Gunungwungkal PATI – Ada-ada saja akal para mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang ini. Mereka membuat terobosan dengan memanfaatkan ampas kopi sebagai bahan utama, untuk membuat sabun, tentunya dengan bahan-bahan campuran lain. Salah satu Tim KKN Undip, Wulanda Asseptia menjelaskan, temuan sabun kopi itu berawal dari usaha memaksimalkan potensi […]

  • Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Logo Persiku Kudus/ Wikipedia  Manajer baru Persiku Kudus telah ditunjuk oleh Askab PSSI Kudus awal Juli tahun 2022 ini. Adalah Achmad Faisal yang mengemban tugas mengurus tim sepakbola kebanggaan warga Kota Kretek itu. Tak main-main dirinya menargetkan Persiku juara dan naik kasta Liga 2 KUDUS – Raut muka Achmad Faisal penuh dengan keyakinan bisa membawa […]

  • Gagal Total Jerman dan Mitos Kutukan Juara Bertahan

    Gagal Total Jerman dan Mitos Kutukan Juara Bertahan

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Papan skor di Stadion Kazan Arena masih menunjukkan angka 0-0, hingga menit 90. Wasit Mark Geiger menambah enam menit lagi waktu bermain. Jerman yang sedang keasyikan memburu gol menuju babak 16 besar, harus meradang di malam nan kelam Rabu (27/6) waktu setempat Rusia. Adalah Kim Yong-Gwon sang pembawa petaka untuk tim yang menyandang status juara […]

  • DPRD Pati Gelar Public Hearing Terkait Penyelarasan Perda Pariwisata, Fokus pada Tempat Hiburan Malam

    DPRD Pati Gelar Public Hearing Terkait Penyelarasan Perda Pariwisata, Fokus pada Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing pada Jumat (23/5/2025) untuk menyelaraskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Pertemuan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan, ini dihadiri sejumlah organisasi keagamaan dan fokus membahas menjamurnya tempat hiburan malam, khususnya karaoke, di Kabupaten Pati. “Jadi […]

  • Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Coach Salahuddin/Instagram Persijap Jepara siap menatap gelaran Liga 2 musim 2022. Manajemen telah resmi menunjuk Salahuddin sebagai pelatih kepala. Salahuddin sangat berpengalaman dalam melatih tim-tim di Liga Indonesia. Pria yang identik mengenakan topi ini diharapkan mampu membawa Laskar Kalinyamat kembali ke kasta tertinggi Liga Indonesia. JEPARA – Kabar gembira bagi suporter Persijap Jepara. Secara […]

expand_less