PATI – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang galian C ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Penambangan ilegal harus segera ditindak tegas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, keberadaan tambang liar di Sukolilo telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari longsor yang mengancam lahan pertanian, banjir, hingga pencemaran udara akibat debu. Bambang menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Pati dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa kewenangan pemberian izin tambang berada di tangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten.
“Pemkab harus proaktif berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah. Jangan sampai ada kesan bahwa masalah ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan tambang ilegal tidak boleh hanya memperhatikan kepentingan segelintir pihak. Pemerintah perlu hadir untuk melindungi kepentingan seluruh masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan.
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit telah menggelar aksi doa bersama dan keliling wilayah Sukolilo sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan tambang di daerah mereka. (adv)
EDITOR : ARIF