Fraksi PKB DPRD Pati Minta Belanja Daerah Tak Sekadar Administratif
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sab, 19 Sep 2026
- visibility 102.308

PATI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat, 18 September 2026. Sebelum memberikan persetujuan, Fraksi PKB mengaku telah mencermati dan membahas materi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Kendati menerima Raperda tersebut, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan pelaksanaan belanja daerah agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi penganggaran.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pati, Muntamah, menegaskan bahwa anggaran daerah harus diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Memastikan setiap belanja daerah tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian salah satu catatan Fraksi PKB.
Selain soal manfaat belanja, Fraksi PKB meminta Pemkab Pati meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan APBD. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan sebagaimana mestinya serta meminimalkan potensi pemborosan dan penyimpangan.
Fraksi PKB juga menyoroti aspek transparansi dalam proses perubahan maupun pelaksanaan anggaran. Menurut fraksi tersebut, penggunaan anggaran harus dilakukan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.
Muntamah menyampaikan bahwa berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari sikap Fraksi PKB dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pemkab Pati diharapkan tidak sekadar menyelesaikan tahapan penganggaran secara administratif, tetapi juga memastikan program yang mendapatkan pembiayaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan mempertimbangkan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

